Zakat dan Meminta-Minta.

Menjelang akhir Ramadhan seperti halnya tahun-tahun yang lalu;
masih banyak dijumpai orang-orang yang dengan sengaja meminta-minta;
seperti layaknya orang yang sangat kekurangan.

Padahal dalam Islam, siapapun besar atau kecil  diwajibkan membayar zakat 
fitrah.
Setara dengan 3,1 liter dari jenis bahan makanan pokok yang dikonsumsi.
Bagi mereka yang mempunyai kelebihan harta untuk makan sehari-hari.

Rasulullah SAW juga bersabda," Barangsiapa meminta-minta sedang ia mencukupi 
sesungguhnya ia memperbanyak api neraka (siksaan)." 
Para sahabat ketika itu bertanya," Apakah yang dimaksud dengan mencukupi itu?"
Jawab Rasulullah SAW; " Arti mencukupi baginya adalah sekedar cukup buat dia 
makan 
tengah hari dan malam hari." (H.R. Abu Daud, dan Ibnu Majah).

Jadi setiap orang dengan memenuhi kriteria bisa makan siang dan malam wajib 
sudah 
membayar zakat fitrah dan tidak lagi diperkenankan meminta-minta.
Hanya 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah sesuai yang ditetapkan Allah 
SWT 
[QS At Taubah; 9:60]. -[lm-21]
------------------------------------------------
l.meilany
150909/25ramadhan1430h

Kirim email ke