Salam, Ada dua pendapat mengenai hal ini dikalangan Buddhisme:
1. Etis atau tidak sesesorang/sekelompok orang menggunakan nama Yang Agung dikalangan agama tertentu sebagai nama SEBUAH tempat yang mempunyai konotasi negatif dan pelepasan syahwat/nafsu untuk hura2 yang sama sekali tidak sesuai dengan karakteristik orang agung tersebut. Sebagai pembanding untuk mempercepat kesimpulan yang dicapai di benak rekan2: Coba BAYANGKAN JIKA suatu PUB dan KARAOKE di bilangan daerah kota [jakarta ] muncul dengan nama Muhammad SAW Pub & Karaoke, atau Yesus Al Masih Pub & Karaoke Tentunya dengan contoh pembanding diatas, maka saat ini pula rekan2 yang non Buddhisme sudah dapat mengabil kesimpulan/keputusan yang hendak anda lakukan..dan sudah dapat membayangkan apa yang BAKAL terjadi dengan TEMPAT, PEMILIK, PEMBERI Perijinan dari TEMPAT tersebut..Nah, silakan bandingkan dengan demo yang dilakukan oleh kalangan umat Buddha [demo damai] Disamping itu, tidak semua remaja Buddhisme [terutama yang dari pelosok] mengetahui bahwa BUDDHA BAR bukan tempat positif..jadi mereka juga bertindak untuk melindungi rekan2 mereka yang tidak mengenahui 2. Buddhisme menyatakan bahwa Perbuatan baik atau buruk akan membawa balasan di kemudian hari [entah saat ini/dikehidupan kedepan] dan yang membawa ini adalah diri mereka sendiri. Inilah yang mereka sebut sebagai hukum karma yang secara sederhana definisinya adalah, "apa yang anda tanam maka itu yang anda petik". Jadi, Si Pemberi Ijin dan PEMILIK Bar dengan memakai nama Buddha akan menuai karma buruk. Demo damai menentang pemakaian nama Buddha Bar BELUM TENTU akan mendapatkan karma Baik. Mengapa Pemakaian nama Buddha akan menuai karma buruk, karena tercatat di kitab mereka bahwa Penghormatan terhadap buddha akan membawa karma baik dan pelecehannya akan membawa karma buruk.. Demo damai menentang BUDDHA BAR belum tentu menerima karma baik, karena saat berdemo emosi muncul, dalam bentuk kemarahan dan kebencian...itupun menghasilkan karma buruk Demo damai, dapat berpotensi pada keadaan yang ekstrim yang berdampak negatif pada citra Agama Buddha. Itulah Dua alasan yang mendasari pro-kontra di kalangan Buddhis mengenai Buddha bar Dari sisi hukum Indonesia, bagaimanakah ceritanya...Departemen terkait masalah PERIJINAN dapat meloloskan ijin USAHA suatu tempat yang memakai NAMA yang sangat tidak sesuai dengan peruntukannya, Jadi, seharusnya ADA UPAYA dari PIHAK BERWAJIB untuk melakukan langkah PEMERIKSAAN dan memastikan bahwa TIDAK ADA pelanggaran terhadap ATURAN yang BERLAKU..dan sebagai KONSEKUENSINYA jika ada yang melanggar maka harus ada pihak2 yang dapat diminta PERTANGGUNGJAWABANNYA. Perkara Buddha bar ini, juga merupakan masalah pelaksanaan dan kehormatan hukum Indonesia dan sekaligus sebagai bentuk perbedaan pendapat di kalangan internal Buddhis sendiri 2009/3/15 liman PAP <liman_...@yahoo.com> > Dear all, > > Masalahnya, pemakaian nama nabi, yg juga nama agama yang dipersoalkan. > Hotel Borobudur (apa artinya?) nama candi, bukan nama nabi / agama. Kalau > buka Borobudur Bar mungkin tidak ada yang peduli.Yang dipersoalkan bisnis > atau siapa yang dibelakang bisnis tersebut. > > Mungkin Gemabudhis lupa bahwa demo damai, tanpa merusak, bukan berarti > sudah tidak mencerminkan nilai2 Buddhisme. Atau yang beda pendapat berarti > tidak sesuai nilai Buddhisme? > > > ____________ _________ _________ __ > > > From: Agus Hamonangan <agushamonangan@ ...> > > > To: Forum-Pembaca- kom...@yahoogrou ps.com > > > Sent: Wednesday, March 11, 2009 9:24:41 PM > > > Subject: [Forum-Pembaca- KOMPAS] Demo Buddha Bar Tak Mencerminkan Nilai > Buddhisme > > > > > > > > > http://megapolitan. kompas.com/ read/xml/ 2009/03/12/ 07341977/ > Demo.Buddha. Bar.Tak.Mencermi nkan.Nilai. Buddhisme > > > > > > JAKARTA, KOMPAS.com â€" Derasnya arus penolakan terhadap keberadaan > restoran Buddha Bar di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, justru > membuat sebagian umat Buddha di Indonesia mengaku sedih. > > > > > > Sebab, cara-cara yang dilakukan untuk menolak keberadaan restoran > tersebut sangatlah tidak mencerminkan nilai-nilai Buddhisme, salah satunya > dengan menggelar demo. Padahal, penyelesaian kasus ini bisa ditempuh melalui > jalur hukum. > > > > > > Dengan adanya cara-cara yang kurang elegan tersebut, Ketua Dewan Pembina > Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) Lieus Sungkharisma menegaskan, > umat Buddha bisa mematikan karakteristiknya sendiri. Sebab, masih ada cara > lain yang lebih baik ketimbang harus berdemo. > > > > > > Di sisi lain, sebagai umat Buddha yang baik, isu yang berembus haruslah > dapat dijadikan acuan dalam meningkatkan pemahaman tentang Buddhisme, > misalnya bagaimana Buddha mudah memaafkan seseorang dan bagaimana Buddha > mengajarkan untuk menggunakan akal sehat dalam bertindak. > > > > > > "Jadi, demo bukanlah jalan yang baik untuk menyelesaikan suatu masalah. > Karena itu, saya menyayangkan sikap pemuda Buddha yang melakukan protes > turun ke jalan dan mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika > Buddha Bar tidak ditutup. Seharusnya serahkan saja kepada hukum yang > berlaku. Artinya, jangan hanya gara-gara Buddha Bar, akhirnya umat Buddha > tercerai-berai, " kata Lieus Sungkharisma saat menghadiri acara dialog > "Kontroversi Buddha Bar" di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, kemarin. > > > > > > Lieus mengungkapkan, jika kecaman penolakan itu terus berlanjut, > dikhawatirkan akan ditunggangi kepentingan pihak-pihak tertentu yang tidak > bertanggung jawab. Apalagi, bangsa Indonesia sebentar lagi akan > menyelenggarakan pemilu. "Langkah yang diambil itu (demo) sudah barang tentu > akan membawa perpecahan dalam diri umat Buddha di Indonesia," ujarnya. > > > > > > Menurutnya, penggunaan nama Buddha Bar di sebuah restoran merupakan hal > yang wajar. Sebab, sejumlah tempat usaha industri pariwisata di Indonesia > juga banyak yang mengunakan nama dan istilah agama Buddha, misalnya Hotel > Borobudur dan sejenisnya. "Namun, mengapa ketika Buddha Bar berdiri baru > gelombang protes berdatangan. Itu kan sudah enggak benar!" tuturnya. > > > > > > Lieus menjelaskan, dengan semakin banyaknya tempat usaha yang menggunakan > nama dan istilah agama Buddha, justru umat Buddha harus berbangga hati. > Sebab, baik patung maupun sejumlah simbol keagamaan umat Buddha lainnya > semakin memasyarakat, apalagi jika dirawat dengan baik, seperti patung > Buddha di restoran Buddha Bar yang begitu diagungkan dan mendapat perawatan > yang bagus. "Dan di situ tidak ada penodaan agama seperti yang dituduhkan," > ungkapnya. > > > > > > Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pelayanan Hukum Dirjen Hak Atas > Kekayaan Intelektual (HAKI) Dehukham Didik Taryadi mengatakan, penggunaan > merek dagang Buddha Bar di sebuah restoran di kawasan Menteng tersebut tidak > ada masalah. Sebab, secara resmi telah terdaftar di Dirjen HAKI Dephukham RI > pada tahun 2008. "Tahun 2007 merek Buddha Bar telah masuk dalam permohonan > dan pada tahun 2008 awal Buddha Bar sudah terdaftar," kata Didik. > > > > > > Didik menjelaskan, proses perizinan pun berjalan dengan baik, mulai dari > pendaftaran hingga menjadi terdaftar. Hal itu tidak begitu saja dikeluarkan, > tetapi harus melalui proses yang panjang, misalnya harus ada proses > pengawasan dan peninjauan apakah merek tersebut layak beredar di Indonesia > atau tidak. "Untuk Buddha Bar sendiri prosesnya selama setahun. Jadi, > mengenai merek tak ada masalah," tuturnya. > > > > > > Sementara itu, Ketua Umum DPP Gemabudhi Ronny Hermawan mengimbau kepada > semua umat Buddha se-Indonesia untuk tidak mudah terprovokasi. Terlebih isu > Buddha Bar telah bermuatan politis dan membawa nama partai dalam > penyelesaiannya. "Ironisnya isu Buddha Bar berkembang tatkala menjelang > pemilu, dan dialog ini untuk meluruskan agar umat Buddha tetap bersatu," > ujarnya. > > > > > > Sumber : BeritaJakarta. com > > >