[zamanku] Re: Kami ini dianggap apa?

2008-11-09 Terurut Topik Hafsah Salim
 rizal lingga [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Namun, bagaimana dengan korban-korban
 Bom yang Muslim? Kalau keluarga mereka
 bertanya kepada yang menganggap Amrozi
 dkk sebagai pahlawan dan mujahidin: 
 Kami ini dianggap apa? Apa jawab kalian?
 Apa arti kematian mereka kaum Muslim yang
 tewas oleh bom Amrozi dkk?
 Mereka dianggap apa?
 Mohon jawaban dari yang mengerti
 HUKUM ISLAM, terima kasih.




Jawabannya sudah banyak, kalo ada muslim yang tewas ditempat kejadian,
maka harus direlakan karena tidak seharusnya seorang muslim berada
ditempat seperti itu.

Jadi kalo ada muslim disana, sudah termasuk muslim yang murtad karena
seorang muslim harus menjauh dari segala yang diharamkan Islam dan
dilarang ber-sama2 dengan kafirun.

Pokoknya, kalo anda muslim jauhkanlah tempat2 hiburan orang2 kafir
karena para jihadist pasti akan menjadikan tempat itu sebagai sasarannya.

Ny. Muslim binti Muskitawati.






[zamanku] Re: Kami ini dianggap apa?

2008-11-09 Terurut Topik wirajhana eka
Para korban itu adalah Kafir...bahan bakar neraka Jahanam!!
   
  Korban yang muslim ia kafir juga..karena melihat orang kafir bukan nya ikut 
membantai malah kerja dengan mereka...sebagai pembantu malah..kecuali yang 
kebali sebagai bo..dan mati ia baru syuhada
   
  seharusnya orang-orang kafir itu wajib tunduk kepada Muslim..minimal bayar 
uang jago...
  kalo mereka tidak mau menyembah Allah dan/atau Nabi SAW..nanti lama kelamaan 
mereka juga harus jadi muslim atau MATI sebagai KAFIR
   
  Gitu lho...
  
rizal lingga [EMAIL PROTECTED] wrote:
Ketiga orang pembom Bali I telah dieksekusi, dan banyak 
Muslim menganggap mereka mujahidin, mati syahid di jalan Aulloh, dan Pemerintah 
Indonesia dianggap dzolim.
  Namun, bagaimana dengan korban-korban Bom yang Muslim? Kalau keluarga mereka 
bertanya kepada yang menganggap Amrozi dkk sebagai pahlawan dan mujahidin: 
  Kami ini dianggap apa? Apa jawab kalian?
  Apa arti kematian mereka kaum Muslim yang tewas oleh bom Amrozi dkk?
  Mereka dianggap apa?
  Mohon jawaban dari yang mengerti HUKUM ISLAM, terima kasih.