Sumpah Pemuda adalah akar terbentuknya Indonesia. 

Bersatunya kerajaan2/negri2 kecil menjadi satu Indonesia.

Bersatunya budaya yang berbeda2 untuk menyemarakkan keragaman budaya
Indonesia.

Bukan dibaca menjadi:

Indonesialah alasan terjadinya Sumpah Pemuda

Indonesia terdiri atas kerajaan2 kecil

Hanya mengenal satu budaya nasional yaitu budaya Indonesia.

Dengan memahami tulisan saya di atas, maka secara hirarki daerah
adalah yang tertinggi, dan sesama daerah memiliki level dan kedudukan
yg sama tinggi. Entah daerah itu besar atau kecil. Entah daerah itu
berpenduduk terbanyak atau tersedikit.

Indonesia hanyalah alat pemersatu antar daerah. UU yang dikeluarkan
oleh Indonesia hanya bersifat hubungan antar daerah dan hubungan
dengan Luar negri.

Member dari Indonesia memiliki hak veto untuk keluar dari Indonesia,
dengan syarat jika Indonesia sudah tidak memperdulikan aspirasi daerah
tsb.

UU Pornografi, adalah bentuk pemaksaan dari Indonesia terhadap daerah
yang jelas2 keluar dari wewenangnya. Jika Indonesia sudah bersikap bak
diktator, sudah sewajarnya jika Papua keluar dari RI.

Saya TIDAK SETUJU dengan disintegrasi. Saya tidak setuju dengan rakyat
papua yang mau merdeka dengan alasan penindasan, karena semua daerah
juga tertindas. Tapi saya setuju dengan merdekanya PApua karena budaya
dan jati dirinya sebagai satu daerah dengan hirarki tertinggi sudah
diinjak2.


--- In zamanku@yahoogroups.com, "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Refleksi: Kalau lepas mungkin bisa lebih baik, sebab selama ini
kelihatannya tidak ada kemajuan untuk kehidupan rakyat  Papua,
sekalipun  tanah mereka kaya raya. Apa yang terjadi ialah pembodohan
dan pemiskinan. Bukankah begitu?
> 
> http://www.suarapembaruan.com/News/2008/11/05/Kesra/kes01.htm
> 
> SUARA PEMBARUAN DAILY 
> Penolakan UU Pornografi 
> 
> Papua Serius Lepas dari NKRI
> 
> [JAKARTA] Ancaman masyarakat Papua dan Papua Barat untuk lepas dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jika Undang-Undang (UU)
Pornografi yang disahkan DPR tidak dibatalkan demi hukum, adalah
serius. Sementara itu, masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, dan
Sulawesi Utara, juga menyatakan penolakan keras atas UU yang
dipaksakan tersebut. 
> 
> Ketua DPRD Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie yang bersama dengan 40
pimpinan denominasi gereja se-Papua Barat, ketika menemui pimpinan
Dewan Perwakilan daerah (DPD) di Senayan, Jakarta, Selasa (4/11)
menegaskan, rakyat di daerahnya tetap berkeras UU Pornografi itu,
karena sejak awal sudah ditentang. Menurutnya, masyarakat Papua dan
Papua Barat akan menggunakan UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus)
Papua untuk menolak berlakunya UU Pornografi itu. 
> 
> "Rakyat Papua serius dan bertekad memisahkan diri, jika UU tersebut
dipaksa untuk diberlakukan secara nasional. Jangan buat kami berpikir
ulang. Kami rindu Republik yang bisa mengakomodasi semuanya, tapi
kalau disakiti, lebih baik kami berpisah saja," tegas Jimmy ketika
diterima Wakil Ketua DPD, Laode Ida. 
> 
> Mereka pun bertekad untuk tidak ikut menggunakan hak pilihnya atau
minimal tidak memboikot partai politik dan calon presiden yang
mendukung UU Pornografi tersebut dalam pPemilu 2009 mendatang, jika
pemerintah mengabaikan seruan mereka tersebut. "Ini seolah-olah ada
upaya sadar atau tidak untuk menyuruh orang Papua keluar dari NKRI,"
tegas Pdt Bram Mahodoma.
>


Kirim email ke