Sumpah Pemuda adalah akar terbentuknya Indonesia. Bersatunya kerajaan2/negri2 kecil menjadi satu Indonesia.
Bersatunya budaya yang berbeda2 untuk menyemarakkan keragaman budaya Indonesia. Bukan dibaca menjadi: Indonesialah alasan terjadinya Sumpah Pemuda Indonesia terdiri atas kerajaan2 kecil Hanya mengenal satu budaya nasional yaitu budaya Indonesia. Dengan memahami tulisan saya di atas, maka secara hirarki daerah adalah yang tertinggi, dan sesama daerah memiliki level dan kedudukan yg sama tinggi. Entah daerah itu besar atau kecil. Entah daerah itu berpenduduk terbanyak atau tersedikit. Indonesia hanyalah alat pemersatu antar daerah. UU yang dikeluarkan oleh Indonesia hanya bersifat hubungan antar daerah dan hubungan dengan Luar negri. Member dari Indonesia memiliki hak veto untuk keluar dari Indonesia, dengan syarat jika Indonesia sudah tidak memperdulikan aspirasi daerah tsb. UU Pornografi, adalah bentuk pemaksaan dari Indonesia terhadap daerah yang jelas2 keluar dari wewenangnya. Jika Indonesia sudah bersikap bak diktator, sudah sewajarnya jika Papua keluar dari RI. Saya TIDAK SETUJU dengan disintegrasi. Saya tidak setuju dengan rakyat papua yang mau merdeka dengan alasan penindasan, karena semua daerah juga tertindas. Tapi saya setuju dengan merdekanya PApua karena budaya dan jati dirinya sebagai satu daerah dengan hirarki tertinggi sudah diinjak2. --- In zamanku@yahoogroups.com, "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Refleksi: Kalau lepas mungkin bisa lebih baik, sebab selama ini kelihatannya tidak ada kemajuan untuk kehidupan rakyat Papua, sekalipun tanah mereka kaya raya. Apa yang terjadi ialah pembodohan dan pemiskinan. Bukankah begitu? > > http://www.suarapembaruan.com/News/2008/11/05/Kesra/kes01.htm > > SUARA PEMBARUAN DAILY > Penolakan UU Pornografi > > Papua Serius Lepas dari NKRI > > [JAKARTA] Ancaman masyarakat Papua dan Papua Barat untuk lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jika Undang-Undang (UU) Pornografi yang disahkan DPR tidak dibatalkan demi hukum, adalah serius. Sementara itu, masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, dan Sulawesi Utara, juga menyatakan penolakan keras atas UU yang dipaksakan tersebut. > > Ketua DPRD Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie yang bersama dengan 40 pimpinan denominasi gereja se-Papua Barat, ketika menemui pimpinan Dewan Perwakilan daerah (DPD) di Senayan, Jakarta, Selasa (4/11) menegaskan, rakyat di daerahnya tetap berkeras UU Pornografi itu, karena sejak awal sudah ditentang. Menurutnya, masyarakat Papua dan Papua Barat akan menggunakan UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk menolak berlakunya UU Pornografi itu. > > "Rakyat Papua serius dan bertekad memisahkan diri, jika UU tersebut dipaksa untuk diberlakukan secara nasional. Jangan buat kami berpikir ulang. Kami rindu Republik yang bisa mengakomodasi semuanya, tapi kalau disakiti, lebih baik kami berpisah saja," tegas Jimmy ketika diterima Wakil Ketua DPD, Laode Ida. > > Mereka pun bertekad untuk tidak ikut menggunakan hak pilihnya atau minimal tidak memboikot partai politik dan calon presiden yang mendukung UU Pornografi tersebut dalam pPemilu 2009 mendatang, jika pemerintah mengabaikan seruan mereka tersebut. "Ini seolah-olah ada upaya sadar atau tidak untuk menyuruh orang Papua keluar dari NKRI," tegas Pdt Bram Mahodoma. >