http://www.liputan6.com/hukrim/?id=167653

 
TPM mengunjungi keluarga Imam Samudera di Serang, Banten.


04/11/2008 15:12 - Kasus Bom Bali I

TPM Akan Mendatangi DPR


Liputan6.com, Serang: Tim Pembela Musilm, Selasa (4/11) petang, berniat 
mendatangi DPR dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Mereka mengadukan 
larangan kunjungan pihak keluarga dan pengacara menjelang eksekusi tiga 
terpidana mati bom Bali I, Amrozi, Muchlas, dan Imam Samudra.

Larangan kunjungan TPM dan wakil keluarga disampaikan juga oleh salah anggota 
TPM, Agus Setiawan, kepada ibunda Imam Samudra, Embay Badriah. Mereka dilarang 
masuk oleh petugas LP Nusakambangan karena tidak mendapat izin dari Kejaksaan 
Agung [baca: Keluarga Amrozi Cs Belum Diizinkan Masuk].

Kepada wartawan Agus juga menyampaikan pesan Embay soal landasan helikopter di 
dekat rumahnya. Menurut Embay helipad tidak ada kaitannya dengan rencana 
pemakaman Imam Samudra.(IAN/Ariel Maranoes)

<<081104bterk_tpm.jpg>>

Kirim email ke