http://www.tempointeraktif.com/hg/wartahaji_berita_mutakhir/2008/12/26/brk,20081226-152593,id.html
Jum'at, 26 Desember 2008 | 07:31 WIB Terancam Razia di Saudi, Warga Indonesia Ngumpet di Kolong Jembatan TEMPO Interaktif, Mekah: Sejumlah warga Indonesia di Arab Saudi dikejar-kejar polisi karena kedatangannya dianggap tidak sah. Mereka tiba di Tanah Suci ada yang memanfaatkan musim haji, ibadah umroh, punya masalah dengan majikan kemudian kabur, masa tinggalnya habis, serta korban perusahaan pengerah tenaga kerja yang telantar. Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi dan Kesultanan Oman Salim Segaf Aljufri minta pemerintah Indonesia tegas menindak perusahaan yang menelantarkan warganya di luar negeri. "Ini merugikan warga juga citra Indonesia," katanya. Warga Indonesia ini kebanyakan bersembunyi di daerah terlarang seperti kolong jembatan. Di antaranya ada yang berharap terkena razia. Dengan terjaring operasi, pencari kerja tersebut hanya bisa pasrah untuk dipulangkan ke Tanah Air bersama pemulangan jemaah haji. Mulai Jumat (26/12) jemaah haji gelombang dua yang masih di Madinah kembali ke Indonesia. Menurut laporan Media Center Haji Departemen Agama, kerap menjumpai pendatang ilegal itu diburu polisi Kerajaan Arab Saudi baik di Kota Madinah maupun di Mekah. Di Madinah, warga Indonesia yang bermasalah relatif sedikit dibanding di Kota Mekah yang mencapai ratusan hingga ribuan orang. Salim mengatakan, pintu keluar untuk warga yang hendak bekerja di luar negeri dari Tanah Air harus diperketat. Bagi mereka yang tidak memenuhi pensyaratan, di antaranya kemampuan berbahasa asing atau bahasa negara yang dituju dan tidak memiliki keterampilan, mestinya langsung ditolak. "Ketika sampai di negera tujuan, mereka yang tak punya persyaratan akan menjadi masalah," katanya. Orang Indonesia di Arab Saudi yang bermasalah dan bermukim di bawah kolom jembatan dan lokasi terlarang diperkirakan mencapai ribuan. Kata Salim. harapan untuk bisa bekerja sulit dengan hanya modal nekat. Sebagian dari mereka menggunakan visa umrah kemudian memaksa tinggal di Arab Saudi, jelas dilarang. ELIK S