http://www.detiknews.com/read/2008/12/06/041115/1049107/10/validitas-dpt-luar-negeri-diragukan

Jakarta - KPU telah mengumumkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPT LN)
yang berjumlah 1.509.892 pemilih 24 November lalu. Data ini dinilai
meragukan.

"Jumlah DPT di luar negeri yang diumumkan KPU tersebut perlu dipertanyakan
validitasnya," ujar Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah dalam rilis
yang diterima detikcom, Jumat (5/12/2008).

Menurut Anis, pemerintah Indonesia selama ini belum memiliki sistem database
dalam penempatan buruh migran ke luar negeri. Karena itu, kalau pendataan
KPU merujuk pada data pemerintah tanpa melalui proses pendataan di lapangan,
maka validitas DPT buruh migran jelas patut dipertanyakan.

Selain itu, karakteristik buruh migran di tiap negara berbeda-beda.
Misalnya, negara-negara seperti Singapura, Hongkong, Taiwan, Malaysia, dan
negara-negara Timur Tengah didominasi oleh perempuan yang mayoritas bekerja
sebagai pembantu rumah tangga. Ini berpengaruh dalam proses pendataan.

"Diperlukan penjelasan dari KPU bagaimana selama ini mendata PRT migran di
luar negeri, apakah mengandalkan PRT migran yang datang mendaftar ke KBRI
atau ada upaya jemput bola ke rumah-rumah majikan," lanjut Anis.

Karena itu, Anis meminta KPU secara transparan menyampaikan metodologi
pendataan buruh migran luar negeri. Hal ini terutama bagi PRT migran, buruh
migran tidak berdokumen, dan buruh migran yang ada di penjara. Selain itu
Anis juga mendesak KPU mengumumkan DPT LN secara rinci berdasarkan negara
tujuan.
(sho/sho)

Kirim email ke