Indonesia Negeri Para Penjudi? Filed Under (politik) by rice2gold on 23-04-2010 and tagged Indonesia
Setelah lokalisasi para wanita tuna susila, legalisasi pabrik minuman beralkohol dan distribusinya, kini perjudian meminta jatah untuk dilegalkan juga. Maklum demokrasi seolah telah menjadi tiket masuk untuk meminta “kebebasan” yang didalihkan sebagai sebuah hak asasi dan negara wajib memberikan fasilitas yang dimaksud. Melalui judicial review terhadap undang-undang yang melarang perjudian, mereka para penjudi (dan penolong-penolongnya) beraksi untuk menjadikan Indonesia menjadi negeri para penjudi!. Menjadi sangat wajar, bahkan patut negeri ini dihampiri musibah-demi musibah karena apa yang dilakukan oleh sebagian penduduk negeri ini memang sudah banyak yang melenceng dari ajaran agamanya. Pemimpin jadi penanggung-jawab pertama atas kerusakan yang terjadi. Karena dari pemimpinlah arah negeri ini akan dibawa kemana, menuju kejayaan secara lahir dan bathin yang dipenuhi keberkahan atau kerusakan moral rakyat dan para pengelolanya dan musibah yang tidak henti-hentinya?, semua kembali kepada pemimpinnya!. Zaman orde baru perjudian “dilegalkan” salah satunya dalam bentuk Kupon SDSB yang didalihkan sebagai sarana untuk mencari dana buat kepentingan olahraga nasional. Yang menjadi kontroversial adalah ketika otoritas agama seolah memberikan “stempel halal” , melalui ulama-ulama busuk yang cenderung berperilaku sebagai oportunis yang menjadi penjilat kepada pemerintah yang otoriter kala itu. Walau kemudian akhirnya dibubarkan karena banyak desakan terhadap pemerintah, serta terjadinya banyak kemudharatan dimasyarakat. Perjudian pada hakikatnya menyuburkan kemalasan pribadi, dan apabila ini dilegalkan akan berimbas pada kemalasan kolektif alias kemalasan bangsa secara umum. Perjudian juga akan meningkatkan angka kriminalitas seperti, pencurian, perampokan, prostitusi, meminum minuman keras, bahkan pembunuhan hanya untuk mempertahankan seseorang tetap berada dimeja judi. Institusi hukum seperti kepolisian bahkan ada yang menjadi backing dari perjudian, walaupun kemudian dianggap sebagai kesalahan oknum belaka meski yang menjadi backing adalah satu institusi yang menjalankan pola tahu sama tahu. Tentu kita yang masih punya akal sehat tidak menginginkan perjudian menjadi hal yang dilegalkan oleh pemerintah dengan dalih apapun. Menjadi sangat wajar jika kemudian ormas-ormas yang punya kepedulian terhadap kerusakan yang terjadi masyarakat khususnya masalah perjudian terkadang bertindak anarkis dalam melakukan penertiban. Semata karena mereka melihat aparat terlalu lamban dalam menanggapi laporan-laporan dari masyarakat, karena ada benalu yang hidup dalam institusinya dan memiliki kekuasaan. Jangan salahkan ormas-ormas tersebut jika aksinya semakin tidak terkendali, karena semua berpulang pada ketegasan dan kesigapan pemerintah dalam hal ini pemimpinya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap kerusakan yang terjadi didalam masyarakat. “Mari selamatkan negeri ini dari kerusakan moral yang berkepanjangan, agar Indonesia kembali tersenyum dalam menyongsong kejayaannya” http://padiemas.blogdetik.com/2010/04/23/indonesia-negeri-para-penjudi/?991102866 http://finance.groups.yahoo.com/group/media-soloku/ http://groups.google.com/group/suara-indonesia/ http://media-klaten.blogspot.com/ http://businessandfinance-bikini.blogspot.com/