Indonesia
Negeri Para Penjudi?
Filed Under (politik)
by rice2gold on 23-04-2010 and tagged Indonesia

Setelah
lokalisasi para wanita tuna susila, legalisasi pabrik minuman
beralkohol dan distribusinya, kini perjudian meminta jatah untuk
dilegalkan juga. Maklum demokrasi seolah telah menjadi tiket masuk
untuk meminta “kebebasan” yang didalihkan sebagai sebuah hak asasi dan
negara wajib memberikan fasilitas yang dimaksud. Melalui judicial
review terhadap undang-undang yang melarang perjudian, mereka para
penjudi (dan penolong-penolongnya) beraksi untuk menjadikan Indonesia
menjadi negeri para penjudi!.
Menjadi sangat wajar, bahkan patut
negeri ini dihampiri musibah-demi musibah karena apa yang dilakukan
oleh sebagian penduduk negeri ini memang sudah banyak yang melenceng
dari ajaran agamanya. Pemimpin jadi penanggung-jawab pertama atas
kerusakan yang terjadi. Karena dari pemimpinlah arah negeri ini akan
dibawa kemana, menuju kejayaan secara lahir dan bathin yang dipenuhi
keberkahan atau kerusakan moral  rakyat dan para pengelolanya dan
musibah yang tidak henti-hentinya?, semua kembali kepada pemimpinnya!.
Zaman orde baru perjudian “dilegalkan”
salah satunya dalam bentuk Kupon SDSB yang didalihkan sebagai sarana
untuk mencari dana buat kepentingan olahraga nasional. Yang menjadi
kontroversial adalah ketika otoritas agama seolah memberikan “stempel
halal” , melalui ulama-ulama busuk yang cenderung berperilaku sebagai
oportunis yang menjadi penjilat kepada pemerintah yang otoriter kala
itu. Walau kemudian akhirnya dibubarkan karena banyak desakan terhadap
pemerintah, serta terjadinya banyak kemudharatan dimasyarakat.
Perjudian pada hakikatnya menyuburkan
kemalasan pribadi, dan apabila ini dilegalkan akan berimbas pada
kemalasan kolektif alias kemalasan bangsa secara umum. Perjudian juga
akan meningkatkan angka kriminalitas seperti, pencurian, perampokan,
prostitusi, meminum minuman keras, bahkan pembunuhan hanya untuk
mempertahankan seseorang tetap berada dimeja judi.
Institusi hukum seperti kepolisian
bahkan ada yang menjadi backing dari perjudian, walaupun kemudian
dianggap sebagai kesalahan oknum belaka meski yang menjadi backing
adalah satu institusi yang menjalankan pola tahu sama tahu.
Tentu kita yang masih punya akal sehat
tidak menginginkan perjudian menjadi hal yang dilegalkan oleh
pemerintah dengan dalih apapun. Menjadi sangat wajar jika kemudian
ormas-ormas yang punya kepedulian terhadap kerusakan yang terjadi
masyarakat khususnya masalah perjudian terkadang bertindak anarkis
dalam melakukan penertiban. Semata karena mereka melihat aparat terlalu
lamban dalam menanggapi laporan-laporan dari masyarakat, karena ada
benalu yang hidup dalam institusinya dan memiliki kekuasaan.
Jangan salahkan ormas-ormas tersebut
jika aksinya semakin tidak terkendali, karena semua berpulang pada
ketegasan dan kesigapan pemerintah dalam hal ini pemimpinya untuk
menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap kerusakan yang
terjadi didalam masyarakat.
“Mari selamatkan negeri ini
dari kerusakan moral yang berkepanjangan, agar Indonesia kembali
tersenyum dalam menyongsong kejayaannya”


http://padiemas.blogdetik.com/2010/04/23/indonesia-negeri-para-penjudi/?991102866

http://finance.groups.yahoo.com/group/media-soloku/
http://groups.google.com/group/suara-indonesia/
http://media-klaten.blogspot.com/
http://businessandfinance-bikini.blogspot.com/ 


      

Kirim email ke