Harian Komentar
1 April 2009

      95 Persen PNS Korupsi Karena Kebutuhan 


     


Jakarta, KOMENTAR
Sebanyak 95 persen dari to-tal PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang jumlahnya 
mencapai 3,7 juta melakukan korupsi kare-na kebutuhan. Kelakuan bu-ruk ini 
dipicu oleh gaji kelewat rendah yang diterima PNS. Hal ini dikatakan penasihat 
KPK Abdullah Hehamahua, Selasa (31/03) kemarin di Ja-karta. "Karena kita tahu 
gaji PNS bukan hanya kecil tapi tidak manusiawi, jadi dari zaman Orde Baru 
sampai sekarang seperti itu," ujarnya.


Abdullah mengatakan de-ngan penghasilan yang minim ini sering kali PNS 
mengambil -ganggu kinerjanya. "Makanya suka ada PNS biasa masuk jam 9, pulang 
jam satu, kena-pa? Karena dia nyambi," im-buhnya.Hehamahua kemudian mem-berikan 
solusi yakni mendo-rong istri-istri PNS untuk mendukung suaminya agar dapat 
bekerja jujur sesuai de-ngan aturan yang berlaku bagi PNS.Abdullah bercerita, 
tugas Depkeu yang sering kali ber-hubungan dengan DPR atau Panitia Anggaran 
dinilai sa-ngat rawan dari tindak ko-rupsi. "Depkeu sebagai mitra DPR dan 
Panggar itu problem, ini yang harus diperhatikan," tukasnya.Memang diakuinya 
bahwa berbagai upaya diterapkan untuk mencegah atau seti-daknya mengurangi 
korupsi di PNS, namun hasilnya tak terlalu signifikan, karena ang-ka korupsi 
masih tetap tinggi.


Di antaranya pemerintah me-ngupayakan untuk menaik-kan gaji PNS, seperti di 
Dep-keu, hakim, jaksa dan in-stansi lainnya. Tapi yang terjadi adalah, para PNS 
yang selama ini memnag memiliki otak untuk mencuri uang negara, tetap saja 
melakukan kegiatan ilegalnya itu meski sudah bergaji tinggi. 
"Model perekrutan PNS se-karang sangat memberi pe-luang korupsi. Masuknya saja 
salah, gimana mau bener kerjanya," kata Hehamahua.
Dikatakannya, modus ko-rupsi banyak sekali, seperti berupa uang, korupsi 
politik, penyelewengan dan mani-pulasi berbagai macam hal, misalnya 
komersialisasi jaba-tan, keputusan dan korupsi intelektual berupa 
penyelewe-ngan informasi pengetahuan atau informasi.(dtc) 

Kirim email ke