Harian Komentar 1 April 2009 95 Persen PNS Korupsi Karena Kebutuhan
Jakarta, KOMENTAR Sebanyak 95 persen dari to-tal PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang jumlahnya mencapai 3,7 juta melakukan korupsi kare-na kebutuhan. Kelakuan bu-ruk ini dipicu oleh gaji kelewat rendah yang diterima PNS. Hal ini dikatakan penasihat KPK Abdullah Hehamahua, Selasa (31/03) kemarin di Ja-karta. "Karena kita tahu gaji PNS bukan hanya kecil tapi tidak manusiawi, jadi dari zaman Orde Baru sampai sekarang seperti itu," ujarnya. Abdullah mengatakan de-ngan penghasilan yang minim ini sering kali PNS mengambil -ganggu kinerjanya. "Makanya suka ada PNS biasa masuk jam 9, pulang jam satu, kena-pa? Karena dia nyambi," im-buhnya.Hehamahua kemudian mem-berikan solusi yakni mendo-rong istri-istri PNS untuk mendukung suaminya agar dapat bekerja jujur sesuai de-ngan aturan yang berlaku bagi PNS.Abdullah bercerita, tugas Depkeu yang sering kali ber-hubungan dengan DPR atau Panitia Anggaran dinilai sa-ngat rawan dari tindak ko-rupsi. "Depkeu sebagai mitra DPR dan Panggar itu problem, ini yang harus diperhatikan," tukasnya.Memang diakuinya bahwa berbagai upaya diterapkan untuk mencegah atau seti-daknya mengurangi korupsi di PNS, namun hasilnya tak terlalu signifikan, karena ang-ka korupsi masih tetap tinggi. Di antaranya pemerintah me-ngupayakan untuk menaik-kan gaji PNS, seperti di Dep-keu, hakim, jaksa dan in-stansi lainnya. Tapi yang terjadi adalah, para PNS yang selama ini memnag memiliki otak untuk mencuri uang negara, tetap saja melakukan kegiatan ilegalnya itu meski sudah bergaji tinggi. "Model perekrutan PNS se-karang sangat memberi pe-luang korupsi. Masuknya saja salah, gimana mau bener kerjanya," kata Hehamahua. Dikatakannya, modus ko-rupsi banyak sekali, seperti berupa uang, korupsi politik, penyelewengan dan mani-pulasi berbagai macam hal, misalnya komersialisasi jaba-tan, keputusan dan korupsi intelektual berupa penyelewe-ngan informasi pengetahuan atau informasi.(dtc)