http://gatra.com/artikel.php?id=123072
Jakarta, 14 Pebruari 2009 00:50 Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bagindo Quirinno ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans). "Bagindo Quirinno telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Jakarta, Jum`at (13/2). Dalam waktu dekat, KPK bakal melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam kasus itu. Antasari mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan dugaan korupsi Proyek Pengembangan Sistem Pelatihan dan Pemagangan serta proyek Peningkatan Fasilitas Mesin dan Peralatan Pelatihan Sebagai Tempat Uji Kompetensi pada 2004-2005 di Depnakertrans. Dalam kasus itu, Kasubdit Pengembangan Sistem dan Inovasi, Direktorat Produktivitas Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Depnakertrans, Taswin Zein, telah menjalani proses hukum. Selain dinyatakan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek, Taswin juga memberikan uang kepada Bagindo Quirinno, auditor BPK yang menangani audit proyek di Depnakertrans tersebut. Bagindo Quirinno diduga menerima uang sekitar Rp650 juta dari Taswin Zein. Pemberian uang terjadi di Rumah Makan Mbok Berek dan Gedung Wisma Baja, Jakarta Selatan. Tim JPU dalam surat dakwaan menyatakan, pemberian itu bertujuan agar Bagindo mengubah hasil pemeriksaan Proyek Peningkatan Fasilitas Mesin dan Peralatan Untuk Balai Latihan Kerja sesuai keinginan Taswin. Sebelumnya Bagindo menyatakan telah terjadi penyimpangan dalam proyek tersebut, antara lain dalam hal kemahalan harga dan kelambatan pekerjaan. Bagindo kemungkinan dijerat dengan pasal 5 ayat (2) atau pasal 11 atau pasal 12 e atau pasal 12 a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain menjerat Taswin, kasus di Depnakertrans itu juga menjerat Sekretaris Ditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Depnakertrans, Bachrun Effendi dan sejumlah pengusaha yang menjadi rekanan proyek. [EL, Ant]