http://gatra.com/artikel.php?id=123072

Jakarta, 14 Pebruari 2009 00:50
Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bagindo Quirinno ditetapkan sebagai
tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi
terkait proyek di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans).

"Bagindo Quirinno telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua KPK
Antasari Azhar di Jakarta, Jum`at (13/2).

Dalam waktu dekat, KPK bakal melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak
untuk dimintai keterangan dalam kasus itu.

Antasari mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan alat bukti dan
fakta persidangan dugaan korupsi Proyek Pengembangan Sistem Pelatihan dan
Pemagangan serta proyek Peningkatan Fasilitas Mesin dan Peralatan Pelatihan
Sebagai Tempat Uji Kompetensi pada 2004-2005 di Depnakertrans.

Dalam kasus itu, Kasubdit Pengembangan Sistem dan Inovasi, Direktorat
Produktivitas Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Depnakertrans,
Taswin Zein, telah menjalani proses hukum.

Selain dinyatakan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek, Taswin juga
memberikan uang kepada Bagindo Quirinno, auditor BPK yang menangani audit
proyek di Depnakertrans tersebut.

Bagindo Quirinno diduga menerima uang sekitar Rp650 juta dari Taswin Zein.
Pemberian uang terjadi di Rumah Makan Mbok Berek dan Gedung Wisma Baja,
Jakarta Selatan.

Tim JPU dalam surat dakwaan menyatakan, pemberian itu bertujuan agar Bagindo
mengubah hasil pemeriksaan Proyek Peningkatan Fasilitas Mesin dan Peralatan
Untuk Balai Latihan Kerja sesuai keinginan Taswin.

Sebelumnya Bagindo menyatakan telah terjadi penyimpangan dalam proyek
tersebut, antara lain dalam hal kemahalan harga dan kelambatan pekerjaan.

Bagindo kemungkinan dijerat dengan pasal 5 ayat (2) atau pasal 11 atau pasal
12 e atau pasal 12 a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana
diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi.

Selain menjerat Taswin, kasus di Depnakertrans itu juga menjerat Sekretaris
Ditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Depnakertrans,
Bachrun Effendi dan sejumlah pengusaha yang menjadi rekanan proyek. [EL,
Ant]

Kirim email ke