Kumpulan berita ini juga disajikan dalam website http://umarsaid.free.fr yang sampai sekarang sudah dikunjungi 621 180 kali
= = = = = = = = = = Berbagai berita kelanjutan soal FPI Seperti telah diduga, ternyata peristiwa insiden FPI Banyuwangi yang membubarkan secara paksa pertemuan antara anggota-anggota DPR (Komisi Kesehatan) di bawah pimpinan Dr Ribka Tjiptaning dengan berbagai elemen masyarakat Banyuwangi (termasuk eks-tapol dan bekas-bekas anggota PKI) menjadi persoalan publik yang cukup hangat, sehingga menarik perhatian dari berbagai kalangan. Mengingat pentingnya masalah berbagai kegiatan FPI yang kontroversial sejak lama ini, dan untuk memungkinkan para pembaca untuk mengikuti perkembangan selanjutnya masalah peristiwa insiden Banyuwangi itu, maka dalam website disediakan rubrik khusus yang berisi bahan-bahan atau berita mengenai persoalan FPI yang diambil dari berbagai sumber. 1.. Umar Said = == = = = = == = = = Pengusiran Anggota DPR PDIP, Komnas HAM Panggil Kapolri JAKARTA--MI: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri. Pemanggilan itu terkait kasus pembubaran paksa pertemuan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Banyuwangi, Jawa Timur. "Kita akan meminta penjelasan Kapolri," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh, ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (29/6). Menurut dia, Polri terkesan tidak tegas dalam mengusut kasus tersebut. "Karena Polri terkesan tidak melakukan tindakan yang tegas. Terkesan ada pembiaran," tukasnya. Namun, Komnas HAM belum melihat adanya pelanggaran HAM. Dia hanya menandaskan setiap orang berhak berkumpul dan berorganisasi. Hal itu dilindungi oleh undang-undang. "Kita belum bisa mengatakan, tapi yang jelas bahwa apa yang dilakukan FPI itu bertentangan prinsip hak asasi manusia. Orang berkumpul, berorganisasi kok dibubarin. Mereka tidak punya kewenangan apa-apa untuk membubarkan. Berkumpul dan mengeluarkan pendapat," tukasnya. Ridha menuturkan permasalahan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna pimpinan Komnas HAM. Sebab, lanjutnya, masalah pembubaran tersebut merupakan masalahan yang mendesak dan harus mendapat respon cepat. (*/OL-9) * * * FPI Dituding Melanggar HAM Media Indonesia,, 30 Juni 2010 JAKARTA--MI: Front Pembela Islam (FPI) melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). "Aktifitas FPI sudah mengganggu demokrasi dan penegakan hak asasi," kata Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh di Jakarta, Selasa (29/6). Terkait dengan acara pertemuan yang digelar Ketua Komisi IX DPR dr Ribka Tjiptaning di Banyuwangi pada 24 Juni lalu yang dibubarkan oleh FPI, Forum Umat Beragama, dan LSM Gerak, Komnas HAM mengatakan tiga kelompok itu tidak berhak membubarkan acara tersebut. "Orang berkumpul, berorganisasi kok dibubarin. Mereka tidak punya kewenangan apa-apa untuk membubarkan. Berkumpul dan mengeluarkan pendapat itu hak asasi wagna negara," tegasnya. Ridha juga berpendapat bahwa Polri terkesan tidak melakukan tindakan yang tegas. "Terkesan ada pembiaran. Kami akan meminta penjelasan Kapolri," kata dia. Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang, Selasa (29/6), menegaskan bahwa jika ada pelanggaran-pelanggaran hukum, Polri akan bertindak. "Siapapun harus tunduk kepada hukum," tukasnya. Soal peristiwa di Banyuwangi itu, Edward mengaku belum ada pihak yang ditangkap. "Tapi kami sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan," tuturnya. (*/OL-8) * * Azyumardi: Pembubaran FPI Seperti Kembali ke Rezim Soeharto DetikNews, 30 Juni 2010 Pengamat Politik Azyumardi Azra berpendapat, pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dikhawatirkan akan kembali ke rezim Soeharto. Solusinya, Kepolisian harus berani menangkap otak di balik insiden pembubaran paksa acara Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning di Banyuwangi. "Karena kalau dibiarkan pemerintah membubarkan suatu organisasi nanti di kemudian hari ada lagi ormas-ormas lain yang dibubarkan juga. Nanti kita seperti kembali ke rezim zaman Soeharto, bisa membubarkan sesuai keinginan rezim," kata Azyumardi. Hal ini disampaikan Azyumardi di acara seminar Uni Eropa-Indonesia di Hotel Inter Continental, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2010). Menurut dia, pendapatnya bukan sebagai bentuk membela FPI. "Bukan berarti saya membela FPI ya dengan tidak setuju pembubaran. Ini lebih untuk membela ormas-ormas lain di masa yang akan datang," ujar dia. Solusinya,menurut saya, polisi harus berani menangkap otaknya. Kepolisian memiliki legalitas dari negara untuk melakukan tindakan represi bagi pihak yang bersalah. "Kalau otaknya dari lokal, tangkap yang lokal. Tetapi, kalau perintahnya dari pusat, tangkap yang pusat. Jadi solusinya dibawa saja ke pengadilan," kata Azyumardi. FPI menilai acara Ribka gerakan neo PKI? "Siapa pun mau PKI atau bukan, harusnya FPI tidak main hakim sendiri. Kalau memang mereka merasa terganggu, ya laporkan ke Polisi. Apapun itu alasannya tetap FPI tidak boleh main hakim sendiri," jawab Azyumardi. * * Pramono: FPI Tak Bisa Semena-mena Selasa, 29 Juni 2010 | JAKARTA, KOMPAS.com Wakil Ketua DPR Pramono Anung berpendapat, terkait pembubaran kegiatan yang digelar beberapa anggota Komisi IX di Banyuwangi, Jawa Timur, Front Pembela Islam tak bisa semena-mena. "Tidak ada lembaga apa pun yang bisa membubarkan kegiatan apa pun, atas nama apa pun, kecuali aparat yang berwenang untuk itu," ujar Pramono kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (29/6/2010) Pramono menyesalkan aksi pembubaran pertemuan yang dihadiri politisi PDI-P Ribka Tjiptaning dan Rieke Dyah Pitaloka tersebut. Menurut Pram, aksi tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. "Apa yang ditempuh oleh saudari Ribka, Rieke, dengan melaporkan kejadian ini ke Komnas HAM dan Mabes Polri, merupakan hal yang benar," kata Pram. Saat ini kasus itu telah masuk ke wilayah penegakan hukum. Pram mempersilakan polisi mengusut tuntas kasus tersebut. PDI-P, lanjutnya, tidak akan mengintervensi pengusutan tersebut . * * * Mana Nyali Polisi Tindak Premanisme? Selasa, 29 Juni 2010 JAKARTA, KOMPAS.com Juru Bicara Kaukus Pancasila, Eva Kusuma Sundari, mengatakan, Kepolisian RI harus lebih berani menindak organisasi kemasyarakatan yang mengedepankan aksi premanisme dalam tindakannya. Hal itu dikatakannya terkait aksi pengusiran yang dilakukan sejumlah oknum yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI) terhadap anggota Komisi IX DPR yang tengah melakukan kunjungan kerja di Banyuwangi, Jawa Timur. Pengusiran itu karena didasari tuduhan bahwa anggota Dewan tengah berkumpul dengan para anggota eks PKI. "Kami mempersoalkan tindakan yang sudah memenuhi bukti formal dan material, tetapi tidak ditindaklanjuti. Kami ingin mendorong polisi agar muncul nyalinya untuk menindak aksi kriminal seperti itu," kata Eva, Selasa (29/6/2010), saat dihubungi Kompas.com. Selain itu, lanjut Eva, pihaknya juga meminta pertanggungjawaban lembaga yang membidani lahirnya FPI. "Lembaga itu yaTNI dan Polri. FPI itu kan dibentuk masa reformasi. Kita minta pertanggungjawaban oleh lembaga yang mendirikan FPI. Kokkayaknya meninggalkan gelanggang. Yang membidani FPI harus menertibkan aksi-aksi itu. Sekarang kok jadi monster," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini. Pembiaran atas aksi-aksi premanisme, dikhawatirkannya, akan menimbulkan ketidaknyamanan dalam kehidupan bernegara. Kaukus Pancasila juga sudah mengirimkan surat ke Pimpinan DPR untuk mengambil sikap atas aksi yang telah dilancarkan terhadap para anggotanya. "Surat juga sudah dilayangkan ke Komisi III agar menuntut kepolisian supaya bertindak tegas," kata Eva . Presiden SBY juga diharapkan bisa mengambil posisi untuk menghentikan aksi-aksi yang terus terjadi ini secara tuntas. Pernyataan Presiden bahwa negara tidak boleh dikalahkan oleh perilaku premanisme perlu dibuktikan. "Bagaimana penegakan hukumnya? Harus ada upaya simultan untuk mendorong kepolisian. Kalau dilengkapi perintah Presiden, polisi pasti semakin yakin," kata Eva. * * Oneng Dapat Dukungan BMI Bandung Senin, 28 Juni 2010 BANDUNG, KOMPAS.com - Artis yang juga anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka alias Oneng mendapat dukungan moral dari Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Bandung, terkait kasus pengusiran di Kabupaten Banyuwangi, Jatim, beberapa waktu lalu. Bahkan dukungan tersebut akan diciptakan dengan rencana gugatan secara perdata kepada para pelaku pengusiran acara sosialisasi kesehatan di Banyuwangi. Gugatan secara perdata ini akan dilayangkan, karena BMI menilai para pelaku pengusiran melakukan tindakan tidak menyenangkan. BMI Kota Bandung juga meminta kepada kepolisian untuk segera menindak tegas oknum yang melakukan pengusiran. Ketua BMI Kota Bandung, Makolin, Senin (28/6/2010) mengatakan, terjadinya pengusiran anggota DPR RI di Banyuwangi merupakan bentuk main hakim sendiri serta terkesan mengabaikan keberadaan polisi. Pihaknya sangat prihatian atas peristiwa semacam itu. Karena itu, kata Makolin, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan polisi harus segera bertindak dan BMI Kota Bandung siap membantu dalam penegakan hukum. Bahkan berencana menggugat. * * DPD: Insiden Banyuwangi, Preseden Buruk Kompas, 28 Juni 2010 "Aksi pembubaran kegiatan anggota DPR RI oleh anggota FPI Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur harus segera diatasi. Jika hal ini dibiarkan, akan menjadi contoh bagi kelompok pemuda lainnya," kata I Wayan Sudirta di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/6/2010). Sudirta menegaskan aksi pembubaran yang dilakukan anggota FPI Banyuwangi harus segera diproses secara hukum. Kalau hal ini dibiarkan akan menimbulkan pertanyaan, apakah FPI sudah kebal hukum. Sudirta juga mempertanyakan sikap polisi yang seolah-olah tidak segera mengambil tindakan atas aksi pembubaran kegiatan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut. Menurut dia, tindakan anggota FPI Banyuwangi ini mengusik Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi salah satu pilar negara Indonesia, yakni menghargai adanya perbedaan di antara warga negara Indonesia. Anggota DPR RI pada masa reses melakukan kunjungan ke daerah sesuai bidang tugasnya masing-masing. "Ini kegiatan resmi dari lembaga DPR RI," tegasnya. Insiden itu bermula ketika anggota Komisi IX DPR yang sedang melakukan reses di Jawa Timur melakukan sosialisasi pelayanan pengobatan gratis di sebuah restoran di Banyuwangi Jawa Timur, Kamis (24/6/2010). Hadir dalam kegiatan tersebut tiga anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, yakni Ribka Tjiptaning, Rieke Diah Pitaloka, dan Nur Suhud. Namun, acara tersebut dibubarkan oleh anggota FPI Banyuwangi bersama anggota Forum Banyuwangi Cinta Damai dengan tudingan ada pertemuan kader partai terlarang. PDI Perjuangan sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Banyuwangi dengan tembusan Polri dan ke Komnas HAM. * * *