Refleksi:  Dirgahuyu Negara Konyol Republik Indonsia! Apa yang bisa harapkan 
ialah harga mati!

http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2008111722181222

      Selasa, 18 November 2008 
     
      RUWA JURAI 
     
     
     
Butuh Dana Operasi, Nekat Curi Kambing 

      GUNUNGSUGIH (Lampost): 

      Berdalih butuh dana untuk operasi sang anak, Sani (32), warga Buyut Ilir, 
Gunungsugih, Lampung Tengah, nekat mencuri kambing. Bersama seorang kawannya, 
Uc, mereka menggasak empat ekor kambing di Kampung RB6 Kecamatan Rumbia 
beberapa waktu lalu.

      Jajaran Polres Lamteng juga mengamankan Romi (39), warga Buyut Ilir, 
Gunungsugih, sebagai penadah hewan curian tersebut. Keduanya ditangkap di 
kediaman Sani.

      Menurut Sani, ketika diperiksa di Mapolres Lamteng, tindakan tersebut 
dilakukan karena terpaksa. "Saya butuh uang karena anak saya yang berumur empat 
tahun akan dioperasi di lehernya. Tapi, saya waktu itu tidak punya uang dan 
uang yang saya dapat dari gali pasir tidak cukup untuk biaya operasi di rumah 
sakit," ujarnya.

      Niatan mulia pelaku harus ditebus dengan mahal setelah diamankan jajaran 
Polres Lamteng, Sabtu (15-11), kini dia harus meringkuk di balik jeruji besi.

      Sani, pencuri kambing yang juga bapak dari tiga anak tersebut, mengaku 
saat mencuri kambing tidak terlintas rasa takut. "Tugas saya yang menggiring 
kambing dari kandang, jadi sekitar pukul 02.00, saya lupa hari apa, saya 
menarik empat ekor kambing. Tiga betina dan satu jantan, kami sempat 
menyembunyikannya di perladangan dan pada pagi harinya baru kami jual ke Romi. 
Empat ekor itu kami hargai Rp800 ribu saja. Dan hasilnya kami bagi dua," kata 
dia.

      Menurut Romi, kambing hasil curiannya tersebut dijual ke pasar pada hari 
itu juga dengan harga Rp1 juta untuk empat ekor kambing. "Saya tidak tahu kalau 
itu hasil curian dan saya pun baru satu kali ini membeli kambing. Tertarik 
dengan harga yang murah, jadi saya beli saja."

      Pada hari yang sama, jajaran Polres Lamteng juga mengamankan dua begal di 
Kecamatan Padangratu. Amir (26), warga Kampung Padangratu dan Heru Arnau (19), 
warga kampung yang sama, diamankan karena membegal korban Kori (49), warga 
Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu Aji, pada 19 September lalu.

      Pelaku tertangkap setelah korban mengidentifikasi kendaraan Honda 
Kharisma BE-5516-GP yang dikendarai pelaku.

      Menurut Kasatserse Polres Lamteng AKP Syaiful Wahyudi, mendampingi 
Kapolres AKBP Edi Suswanto, awalnya pelaku terjaring Operasi Pekat dengan 
kendaraan yang tidak dibekali dengan surat-surat lengkap.

      Setelah dilakukan pendalaman penyelidikan, terbukti kendaraan yang dibawa 
tersangka merupakan hasil pencurian dengan kekerasan.

      "Awalnya terbongkar dari hasil Operasi Pekat yang digelar Polres Lamteng 
dan dari beberapa roda dua yang terjaring razia tidak dilengkapi surat-surat. 
Ternyata dari hasil pengembangan, kendaraan itu adalah milik korban pembegalan 
beberapa waktu lalu. Dan pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP," ujarnya.n 
CK-1/LUT/D-1
     

<<bening.gif>>

Kirim email ke