Refleksi: Dirgahuyu Negara Konyol Republik Indonsia! Apa yang bisa harapkan ialah harga mati!
http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2008111722181222 Selasa, 18 November 2008 RUWA JURAI Butuh Dana Operasi, Nekat Curi Kambing GUNUNGSUGIH (Lampost): Berdalih butuh dana untuk operasi sang anak, Sani (32), warga Buyut Ilir, Gunungsugih, Lampung Tengah, nekat mencuri kambing. Bersama seorang kawannya, Uc, mereka menggasak empat ekor kambing di Kampung RB6 Kecamatan Rumbia beberapa waktu lalu. Jajaran Polres Lamteng juga mengamankan Romi (39), warga Buyut Ilir, Gunungsugih, sebagai penadah hewan curian tersebut. Keduanya ditangkap di kediaman Sani. Menurut Sani, ketika diperiksa di Mapolres Lamteng, tindakan tersebut dilakukan karena terpaksa. "Saya butuh uang karena anak saya yang berumur empat tahun akan dioperasi di lehernya. Tapi, saya waktu itu tidak punya uang dan uang yang saya dapat dari gali pasir tidak cukup untuk biaya operasi di rumah sakit," ujarnya. Niatan mulia pelaku harus ditebus dengan mahal setelah diamankan jajaran Polres Lamteng, Sabtu (15-11), kini dia harus meringkuk di balik jeruji besi. Sani, pencuri kambing yang juga bapak dari tiga anak tersebut, mengaku saat mencuri kambing tidak terlintas rasa takut. "Tugas saya yang menggiring kambing dari kandang, jadi sekitar pukul 02.00, saya lupa hari apa, saya menarik empat ekor kambing. Tiga betina dan satu jantan, kami sempat menyembunyikannya di perladangan dan pada pagi harinya baru kami jual ke Romi. Empat ekor itu kami hargai Rp800 ribu saja. Dan hasilnya kami bagi dua," kata dia. Menurut Romi, kambing hasil curiannya tersebut dijual ke pasar pada hari itu juga dengan harga Rp1 juta untuk empat ekor kambing. "Saya tidak tahu kalau itu hasil curian dan saya pun baru satu kali ini membeli kambing. Tertarik dengan harga yang murah, jadi saya beli saja." Pada hari yang sama, jajaran Polres Lamteng juga mengamankan dua begal di Kecamatan Padangratu. Amir (26), warga Kampung Padangratu dan Heru Arnau (19), warga kampung yang sama, diamankan karena membegal korban Kori (49), warga Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu Aji, pada 19 September lalu. Pelaku tertangkap setelah korban mengidentifikasi kendaraan Honda Kharisma BE-5516-GP yang dikendarai pelaku. Menurut Kasatserse Polres Lamteng AKP Syaiful Wahyudi, mendampingi Kapolres AKBP Edi Suswanto, awalnya pelaku terjaring Operasi Pekat dengan kendaraan yang tidak dibekali dengan surat-surat lengkap. Setelah dilakukan pendalaman penyelidikan, terbukti kendaraan yang dibawa tersangka merupakan hasil pencurian dengan kekerasan. "Awalnya terbongkar dari hasil Operasi Pekat yang digelar Polres Lamteng dan dari beberapa roda dua yang terjaring razia tidak dilengkapi surat-surat. Ternyata dari hasil pengembangan, kendaraan itu adalah milik korban pembegalan beberapa waktu lalu. Dan pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP," ujarnya.n CK-1/LUT/D-1
<<bening.gif>>