Cabut Status Guru Semua Guru Agama Terjadi kerancuan istilah dan klasifikasinya sehingga terjadi pemborosan, terjadi korupsi, terjadi salah system penggajian dan system karier seorang guru.
Guru Agama seharusnya bukanlah guru atau tidak termasuk dalam status penggajian guru karena masing2 agama memiliki system hirarki, system karier, dan system pendidikan maupun penggajiannya tersendiri. Pengajar agama seharusnya tidak disebut sebagai "Guru" melainkan: imam, pendeta, uztad, ulama, dll. Hal ini harus dibedakan dari guru karena memang jenjang nya sama sekali beda. Setiap agama maupun sekte2nya memiliki sumber dana-nya sendiri2 yang tidak mungkin sama atau disamakan dengan sekolah2 bukan agama. Kasihan dong, guru matematik karier dan level gajinya disetarafkan dengan guru agama yang cuma ngajarin shalat, wudhu, atau nyanyi2 saja. Target dan tanggung jawabnya juga beda sehingga guru agama bukan tempatnya disamakan dengan "Guru". Pendidikan di Indonesia makin semrawut karena system pengorganisasiannya kacau balau mencampur adukkan system yayasan dan system professional. Padahal untuk jadi pegawai yayasan khan cukup ditunjuk saja, sedangkan untuk menjadi guru harus melalui pendidikan, melalui test, dan melalui jenjang pengalaman yang berurutan. Apalagi kalo mau ditinjau materinya, ajaran agama itu materinya semau gue, kalo yang Islam bilang sang pencipta itu Allah, maka yang Kristen bilang Tuhan itu Yesus, bahkan di Islam diajarkan Yesus bukan Tuhan. Kesimpulannya jelas, agama tidak ada standard pengajarannya karena setiap agama bebas untuk beda2 padahal pendidikan dasar dan pendidikan umum yang bukan agama harus sama secara nasional dan Internasional. Kalo ada demo menuntut kenaikan gaji para guru, ternyata 85% guru2 yang digaji pemerintah itu adalah guru agama, yang akibatnya mutu pelajaran lain dikorbankan untuk menggaji guru agama yang tidak membuka lapangan kerja dan juga tidak memberi bekal untuk ketrampilan bisa bekerja. Ny. Muslim binti Muskitawati.