Renovasi Ruang Kerja Dewan Jalan Terus "Dengan dana itu, mereka mau pasang kaca antipeluru?"
JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono memastikan renovasi ruang kerja anggota Dewan tetap dilakukan meski ada penolakan. Agung menilai, fraksi-fraksi yang menolak renovasi telah mempolitisasi persoalan ini. "Semuanya sudah sesuai dengan ketentuan," ujarnya di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin. Sekretariat Jenderal DPR menganggarkan biaya Rp 26,33 miliar untuk renovasi ruang kerja anggota Dewan di Gedung Nusantara I. Selain itu, ada rencana pembuatan 10 ruang kerja anggota Dewan baru periode mendatang senilai Rp 7,2 miliar. Total mencapai Rp 33 miliar. Tapi beberapa fraksi, seperti Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Amanat Nasional, mempertanyakan renovasi itu. Wakil Koordinator Bidang Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Ibrahim Fahmi Badoh juga menilai rencana renovasi itu pemborosan anggaran. Sebab, ruang kerja anggota Dewan sekarang dinilai masih cukup bagus. Agung mengatakan penolakan sejumlah fraksi tak beralasan. Sebab, semua fraksi telah sepakat soal renovasi itu dalam rapat Badan Urusan Rumah Tangga dengan Sekretariat Jenderal pada Juli lalu. Dana renovasi sebesar Rp 33 miliar, kata Agung, diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2008. "Sesuai dengan prosedur dan dananya sudah dianggarkan," Agung menegaskan. "Juga melalui proses lelang terbuka dan transparan." Agung menilai renovasi penting karena pada 2009 tiap-tiap anggota Dewan akan didampingi satu orang anggota staf ahli. Perubahan tata letak dilakukan agar staf ahli bisa satu ruang dengan anggota Dewan. Sementara itu, Lembaga Konsumen Jasa Konstruksi mendesak dilakukannya audit teknik (engineering audit) atas renovasi tersebut. Ketua Umum Lembaga Konsumen Jasa Konstruksi Bambang Pranoto mengatakan proyek renovasi itu ditengarai sarat korupsi. Keterangan dari sekretariat proyek, kata dia, pengerjaan itu hanya menggeser fungsi ruangan, bukan merehabilitasi gedungnya. "Ini pembodohan publik," ujarnya kemarin. Audit, kata Bambang, bisa dilakukan oleh Lembaga Konsumen Jasa Konstruksi atau lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang itu. Namun, dia menyarankan agar ada sebuah lembaga independen yang bisa melakukan audit teknik. Bambang, yang juga anggota Dewan Komisi Infrastruktur periode 1999-2004, mengaku tahu persis renovasi yang dilakukan Sekretariat Jenderal DPR. Dari pengalamannya, kata dia, yang diubah hanyalah pemisah ruangan yang bisa dipindah (movable partition). "Saya pernah mengubah-ubah, tapi itu sangat ringan, tanpa menambah bahan," ujarnya. Karena itu, kata dia, renovasi tersebut sangat sederhana dan tak ada alasan membiayai hingga Rp 26 miliar. "Dengan dana sebanyak itu, mereka mau pasang kaca antipeluru?" ujarnya sambil berseloroh. Dari perhitungan yang dilakukan lembaga itu, renovasi dapat dihemat lebih dari 50 persen. Dwi Riyanto Agustiar | RIEKA RAHADIANA http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2008/11/15/Nasional/krn.20081115.148110.id.html SalamAbdul Rohimhttp://groups.google.com/group/peduli-jateng?hl=id