Definisi Ibadah

Ibadah secara bahasa (etimologi) berarti merendahkan diri serta tunduk. 
Sedangkan menurut syara’ (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, 
tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:

[1]. Ibadah adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui 
lisan para Rasul-Nya.
[2]. Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, yaitu tingkatan 
tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling 
tinggi.
[3]. Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai 
Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang 
bathin. Yang ketiga ini adalah definisi yang paling lengkap.

Ibadah terbagi menjadi ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Rasa khauf 
(takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), 
raghbah (senang), dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan 
dengan hati). Sedangkan tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan 
dan hati adalah ibadah lisaniyah qalbiyah (lisan dan hati). Sedangkan shalat, 
zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta 
masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan amalan hati, lisan 
dan badan.

Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah berfirman:
“Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka 
beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghen-daki rizki sedikit pun dari mereka dan 
Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allah 
Dia-lah Maha Pemberi rizki Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” 
[Adz-Dzaariyaat : 56-58]

Allah Azza wa Jalla memberitahukan bahwa hikmah penciptaan jin dan manusia 
adalah agar mereka melaksanakan ibadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla. Dan 
Allah Mahakaya, tidak membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang 
membutuhkan-Nya, karena ketergantungan mereka kepada Allah, maka barangsiapa 
yang menolak beribadah kepada Allah, ia adalah sombong. Siapa yang beribadah 
kepada-Nya tetapi dengan selain apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah 
mubtadi’ (pelaku bid’ah). Dan barangsiapa yang beribadah kepada-Nya hanya 
dengan apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah mukmin muwahhid (yang 
mengesakan Allah).



      

Kirim email ke