Di Cirebon, Spanduk Ajakan Golput Bertebaran
 

TEMPO Interaktif, CIREBON: -- Spanduk berisi ajakan untuk tidak memilih dalam 
Pemilu 9 April mendatang bertebaran di Kota Cirebon. Panwaslu Kota Cirebon 
sendiri belum melakukan tindakan apa pun terhadap kasus ini. 

Berdasarkan pantauan, spanduk yang antara lain bertuliskan "Jika ragu, mending 
tidak memilih" itu terpasang di dekat Gedung BAT Kota Cirebon serta di daerah 
Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Di spanduk itu pun tercantum lambang partai 
tertentu sekaligus foto seorang anggota partainya.
 Seorang saksi mata, Asep, mengungkapkan spanduk berisi ajakan golput itu sudah 
ada sejak seminggu lalu. "Hampir seminggu lalu sudah ada. Tetapi tidak tahu 
kenapa belum ada yang bertindak," katanya. 

Sementara itu Kapolresta Cirebon, AKBP Ary Laksmana Wijaya, saat dikonfirmasi 
mengungkapkan apa yang dilakukan dalam spanduk itu bisa dikategorikan melanggar 
UU No 10/2008. "Namun kami masih menunggu laporan dari Panwaslu, karena yang 
berhak menindak pertama kali adalah mereka," katanya. 

Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Wasikin Marzuki saat dikonfirmasi mengakui sudah 
mendapatkan laporan adanya spanduk itu. "Tetapi laporan itu baru dari telefon," 
katanya. Bukan laporan resmi dan hingga kini tidak ada yang mau menjadi 
saksinya. 

Selain itu, ia pun beranggapan perlu dikaji kalimat yang tercantum dalam 
spanduk itu, apakah berisi ajakan atau mengajak. Terlebih yang mengajak bukan 
partai, namun perorangan dan LSM, sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai 
pelanggaran pemilu. Saat didesak adanya lambang partai tertentu dalam spanduk 
itu, Wasikin pun akhirnya mengatakan pihaknya baru akan menggelar rapat pleno 
sore ini. 

Ketua DPC PDIP Kota Cirebon, Edi Suripno, saat dikonfirmasi mengaku jika apa 
yang tercantum dalam spanduk itu merupakan atas nama pribadi Bagja, anggota 
PDIP Kota Cirebon. "Bukan atas nama partai, tidak mungkin kami sebagai peserta 
pemilu tetapi mengajak golput," katanya.

 

Pihaknya pun mengaku sudah membuat laporan tertulis baik ke Panwaslu maupun ke 
kepolisian terhadap kasus ini. Merekalah nanti yang berhak untuk menindaknya. 

Sedangkan Walikota Cirebon, Subardi, mengaku pihaknya yakin masyarakat tidak 
akan terpengaruh dengan ajakan golput tersebut. "Karena berdasarkan hasil 
pilkada baik Walikota maupun Gubernur, keikutsertaan masyarakat cukup tinggi," 
katanya. 
Selanjutnya mereka pun akan menghimbau kepada masyarakat baik melalui selebaran 
maupun pengumuman langsung untuk mengajak masyarakat memilih dalam Pemilu 9 
April mendatang. 
 
http://tempointeraktif.com/hg/Pemilu2009_serba_serbi/2009/03/18/brk,20090318-165248,id.html

 
http://media-klaten.blogspot.com/
 
http://groups.google.com/group/suara-indonesia?hl=id
 
salam
Abdul Rohim


      

Kirim email ke