http://www.tribun-timur.com/read/artikel/21815
Empat Kotak Suara di Abepura Ditukar Oknum Laporan: Kompas.com/WAH/Antara Jumat, 10 April 2009 | 23:41 WITA JAYAPURA, TRIBUN - Surat suara dalam empat buah kotak suara yang dipakai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 17 kelurahan Yobe, distrik Abepura, Jayapura, dinyatakan tak sah oleh ketua KPPS dan para saksi di TPS ini. Alasannya keempat kotak tersebut telah ditukar oknum tak bertanggung jawab. "Kotak suara yang kami pakai kemarin masih dalam kondisi baru, kenyataannya sekarang koteknya sudah usang dan stiker gambar Pemilunya juga tampak baru ditempel," kata saksi TPS ini, Lenny Naay saat penghitungan suara lanjutan, yang dilakukan serentak di 173 TPS sedistrik Abepura, Jumat. Selain lenny, saksi lainnya, Oskar, juga mengatakan hal yang sama. Ia mengungkapkan tentang kondisi kotak suara yang di bagian sisinya terdapat banyak coretan spidol, bahkan ada yang bertuliskan tahun 2004 serta kelurahan Polimak. "Ini jelas sudah terjadi pertukaran kotak suara dan isinya," ujarnya. Sementara itu ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 17, Izak Bayani, menjelaskan, ia sendiri tidak mengetahui secara pasti bagaimana prosesnya sehingga kotak suara di TPS nya bisa tertukar. Diterangkannya, saat selesai penundaan penghitungan suara, kotak suara tersebut langsung dibawa untuk disimpan di aula badan diklat sosial, Abepura, Jayapura. Ditambahkannya dalam empat kotak suara tersebut, masing-masing terdapat 207 kertas surat suara dari hasil pemungutan. Kunci kotak suaranya diambil oleh salah seorang petugas dari Panitia Pemilihan Distrik (PPD). "Tadi waktu kami datang, setelah dilihat ternyata kotak suaranya sudah berubah," katanya. Ketua panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Provinsi Papua, Nicko Ansanay, yang juga hadir ditempat tersebut, sesuai dengan permintaan dan saran dari para saksi serta ketua KPPS, langsung menyatakan surat suara tersebut tidak sah dan akan dibawa ke Polresta Jayapura untuk dibuka di sana. "Para saksi silakan langsung menandatangani berita acara penerimaan dan sebaiknya kotak-kotak ini dibawa ke pihak kepolisian dan dibuka di sana, dengan disaksikan oleh KPPS dan saksi," ujar Nicko. Lebih lanjut ia menambahkan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini, guna mencari tahu siapa pelakunya. "Panwaslu akan segera menyelidiki dan memproses hukum pelakunya," tambahnya.(*) Tribun Timur, Selalu yang Pertama Ada peristiwa menarik? SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233 email: tribuntimur...@yahoo.com Hotline SMS untuk berlangganan koran Tribun Timur, Makassar (edisi cetak) : 081.625.2266. Telepon: 0411 (8115555)