Kisah dari Sidang Tragedi Monas
FPI Garis Miring Kekerasan


Oleh M. Subhi Azhari*
FPI garis miring kekerasan. Inilah ungkapan singkat yang tepat untuk
menggambarkan perjalanan sidang Tragedi Monas 1 Juni 2008, yang berlangsung
di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam beberapa minggu terakhir ini.
Persidangan yang menghadapkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab,
Komandan Komando Laskar Islam Munarman, Panglima Laskar FPI Mahsuni Kaloko
dan 7 laskar FPI sebagai terdakwa, tidak henti-hentinya diwarnai kekerasan
massa FPI baik di dalam maupun di luar ruang persidangan.

Kekerasan terakhir terjadi pada Senin, 15 September 2008, menimpa aktivis
AKKBB Nong Darol Mahmada. Selain mendapat kekerasan fisik dalam bentuk
pemukulan, Nong juga mengalami pelecehan seksual oleh sekelompok massa yang
mengklaim dirinya membela Islam itu. Nong sendiri hadir sebagai koordinator
saksi korban Tragedi Monas yang sedang memberi kesaksian. Mereka, antara
lain, Ninok Graciano, Oming, Bernard, Didi dan Edi Juwono.
Ini sebuah pemandangan ironis yang terjadi ketika pihak kepolisian sudah
menurunkan puluhan anggotanya untuk mengamankan jalannya sidang. Namun upaya
itu seolah sia-sia, karena pihak kepolisian terlihat begitu lemah ketika
berhadapan dengan massa FPI. Lebih ironis lagi, kekerasan yang terjadi pada
pukul 17.00 WIB ini berlangsung dalam suasana Ramadlan yang dianggap umat
Islam sebagai bulan suci yang harus dihormati. Apakah massa FPI tidak
mengetahui jika tindakan kekerasan dan pelecehan seksual sama saja
melecehkan Ramadlan? Apakah menghormati bulan suci ini bukan bagian dari
membela Islam? Padahal sejatinya, kekerasan di luar bulan inipun sangat
dilarang Islam, apalagi di bulan ini.

http://www.wahidinstitute.org/indonesia/content/view/829/52/

Kirim email ke