Refleksi : Para petinggi negara NKRI terkenal  tidak berkekurangan akal bulus, 
jadi bisa saja dipakai alasan "tugas luar"  atau studi banding  dimana untuk 
keperluan ini dibutuhkan meninjau daerah. Bukankah untuk  bertugas di luar  
bisa dipakai fasilitas negara jadi biaya tugas luar ditanggung negara. Sambil 
meninjau langsung berkampanye puji diri dan partainya tentu bisa saja, ibarat 
pepatah melayu kuno katakan : "sambil berdendang nasi masak"

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0903/14/pol01.html

Fasilitas Negara Jangan Dipakai Berkampanye 

Oleh
Romauli



Jakarta-Setiap pejabat negara yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) dan 
terlibat dalam kampanye partai politik (parpol), dilarang menggunakan seluruh 
fasilitas negara. 

Jika ada tawaran, pejabat tersebut harus tegas menolaknya. Hal ini ditegaskan 
anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekaligus Penanggung Jawab Kampanye Sri 
Nuryanti kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/3). Secara resmi, jadwal 
kampanye rapat umum akan dimulai pada 16 Maret, setiap harinya rata-rata 
melibatkan empat parpol di setiap provinsi, kecuali untuk Provinsi Bali. 
Kampanye ini akan dimulai selama 21 hari dan akan berakhir pada 5 April. 


Untuk mencegah terjadinya gesekan-gesekan dalam pelaksanaan kampanye, KPU telah 
mengatur jadwal pelaksanaan kampanye. Selain itu, selambat-lambatnya tujuh 
hari, setiap parpol harus melaporkan kepada pihak kepolisian rute perjalanan 
yang akan dilalui serta perkiraan jumlah massa yang hadir. 
"Termasuk lokasi atau tempat pelaksanaan kampanye, waktu pelaksanaan kampanye, 
dan petugas kampanye sebagai penanggung jawab kampanye," ujar Sri Nuryanti.

Jadwal Cuti
Dia menekankan agar semua pihak yang menggelar kampanye berpedoman pada 
Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu. 
Dalam kesempatan itu, Sri Nuryanti juga memberikan kompilasi jadwal cuti bagi 
Presiden dan Wakil Presiden. Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa melalui 
Surat Nomor B-101/M.Sesneg/D-2/03/2009 dan B-102 tertanggal 7 Maret 2009, telah 
mengirimkan daftar cuti Presiden dan Wakil Presiden.


Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) Jeirry Sumampow 
mengatakan kepada SH, Sabtu (14/3), hal ini adalah tugas panitia pengawas. 
Jadwal kampanye ini harus diberikan kepada Bawaslu dan Panwas untuk melihat 
jadwal yang diberikan sehingga dapat mendeteksi terjadinya pelanggaran. 
Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturam Pemerintah Nomor 14 Tahun 2009 
tentang Tata Cara bagi Pejabat Negara Dalam Melaksanakan Kampanye Pemilu, 
disebutkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono cuti setiap Jumat. 


Dewan Pembina Partai Demokrat itu akan berkampanye ke DKI Jakarta pada Jumat 
(20/3). Mengingat tidak perlu cuti pada hari libur, Presiden juga akan kampanye 
ke Denpasar, Bali, hari Sabtu (21/3) dan ke Makassar, Sulawesi Selatan dan 
Palembang, Sumatera Selatan, hari Minggu (22/3).Pada Kamis pekan depannya 
(26/3), bertepatan dengan hari libur nasional Nyepi, Yudhoyono akan berkampanye 
di Bandung, Jawa Barat dan Serang, Banten hingga hari Jumat (27/3). Sabtu 
(28/3), Yudhoyono akan berkampanye di Medan, Sumatera Utara, dan Minggu (29/3) 
ke Banda Aceh dan Padang, Sumatera Barat.


Pada pekan terakhir, Yudhoyono akan berkampanye di Bangkalan, Jawa Timur (3/4), 
Yogyakarta (4/4) dan Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (5/4). 
Sementara itu, mulai awal minggu depan, Selasa (17/3), Wakil Presiden Jusuf 
Kalla yang juga Ketua Umum Partai Golkar akan berkampanye ke Sumatera Utara dan 
Kalimantan Tengah. Pada Sabtu (21/3), dia akan berkampanye ke Sumatera Selatan 
dan Sulawesi Selatan serta Minggu (22/3) ke Banten dan Jambi. 
Pada pekan berikutnya, Kalla akan berkampanye selama empat hari, yaitu ke Jawa 
Tengah dan Kalimantan Selatan (26/3), Jawa Barat dan DKI Jakarta (28/3), dan 
esoknya, Minggu (29/3), di Bengkulu dan Nusa Tenggara Timur. Kampanye akan 
dilanjutkan pada Kamis (2/4) ke Jawa Timur dan Sulawesi Tengah, berlanjut pada 
Sabtu (4/4) ke Jawa Tengah dan Kalimantan Timur serta Minggu (5/4) di Jawa 
Barat dan Sumatera Barat. 

Kirim email ke