Refleksi : Fakta yang tidak dapat dibantah ialah bahwa para petinggi NKRI sangat cita rakyta miskin dan oleh karena itu direlakan untuk tetap miskin!
http://www.riaupos.com/main/index.php?mib=berita.detail&id=5221 Sabtu, 28 Maret 2009 , 07:33:00 Gerakan Cinta Keluarga Masyarakat Miskin. Oleh Darliansyah KEMISKINAN adalah keadaan terjadi kekurangan seperti makanan, pakaian, tempat berlindung dan air minum. Hal-hal inilah yang berhubungan erat dengan kualitas hidup seseorang dalam satu kelompok masyarakat. Kemiskinan juga terjadi karena tidak adanya akses pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan kehidupan yang layak. Kemiskinan merupakan masalah global yang bisa dilihat dari sisi subyektif dan komparatif, moral dan evaluatif, serta sudut ilmiah yang telah mapan. Perbedaan rujukan membuat istilah kemiskinan menjadi momok yang sering dikaitkan dengan segi pemahaman. Hal ini menimbulkan berbagai macam pemahaman. Seperti gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup keperluan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesihatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan keperluan dasar. Berangkat dari fakta-fakta di atas, maka dibentuklah sebuah wadah yang berbasis sosial untuk memberantas dan memusnahkan kemiskinan dan sikap merasa miskin melalui Gerakan Cinta Keluarga Masyarakat Miskin (Gentakin) yang merupakan suatu perwujudan kepedulian pemerintah daerah, khususnya Pemko Pekanbaru terhadap keluarga miskin. Dengan berbagai macam kebijakan, program dan strategi penanggulangan kemiskinan di daerah dalam kerangka otonomi daerah, pemerintah berusaha merangkul masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suatu masyarakat madani yang bebas dari kemiskinan dan kelaparan. Suatu tingkat kemiskinan berpengaruh terhadap perkembangan suatu wilayah daerah. Demikian halnya dengan Pemko Pekanbaru yang merasa perlu untuk menyambangi suara masyarakat yang resah dalam atmosfer kemiskinan. Oleh karena itu, di tahun 2007 lalu, Pemko Pekanbaru membentuk wadah Gerakan Cinta Keluarga Masyarakat Miskin yang berguna menuntaskan berbagai polemik kemiskinan. Di sektor perbankan pun telah terbentuk program kredit usaha kecil dan menengah berskala mikro yang bertujuan meningkatkan usaha masyarakat hingga menjadi lebih baik dari sebelumnya. Program kredit usaha ini pun juga mendorong masyarakat untuk memulai dan membuka suatu lapangan kerja yang pada akhirnya berdampak positif pada angka pengangguran yang semakin menurun. Hal ini tidaklan cukup tanpa adanya suatu pembekalan ilmu atau penyuluhan yang tepat, efektif serta berkesinambungan. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu penyuluhan rutin yang memadai untuk menjadikan program kredit mikro ini sebagai salah satu solusi dalam memerangi sikap merasa miskin yang sarat menjangkiti sebagian orang yang kekurangan modal. Sehingga masyarakat termasuk para wirausahawan bisa mendapatkan kredit dengan mudah. Dengan adanya suatu penjelasan yang jelas dan merinci, masyarakat pun tak lagi merasa enggan dalam merintis suatu usaha melalui fasilitas perbankan. Oleh karena itu, pengelola sektor perbankan seharusnya bertindak lebih jeli dalam melihat peluang pasar seperti jenis-jenis usaha apa yang bisa mereka danai sehingga masyarakat akan lebih memahami tentang seluk beluk prosedural dari suatu perbankan itu sendiri. Berikut adalah serangkaian prosedural dari suatu perbankan: Pertama, diharapkan tahun 2015 angka kemiskinan di Indonesia dapat dikurangi separuhnya jika semua penduduk di indonesia ini merasa perlu untuk tidak merasa miskin, karena pada hakikatnya sesuatu yang diciptakan oleh Yang Maha Kuasa di bumi ini tak pernah sia-sia. Hanya tergantung bagaimana kita selaku manusia mempunyai kemauan tinggi mengeksploitasi apa yang sudah menjadi hak kita di muka bumi ini. Seperti hak untuk sejahtera dalam memenuhi kebutuhan finansial. Kedua, contoh dari setiap jenis pinjaman yang sifatnya didanai oleh suatu pihak perbankan akan tampak pada laporan informasi Bank (bichecking). Informasi inilah yang kurang tersampaikan secara baik kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak pernah tahu bahwa kredit pembiayaan atau biling dan kartu kredit sangat berpengaruh terhadap identitas data diri dari konsumen. Ketiga, perbankan membuat suatu skala prioritas untuk memudahkan dalam pengelompokkan sektor-sektor usaha mana yang dapat didanai dan bagaimana prosedur pengajuan kreditnya. Keempat, sikap partisipasi pemerintah dalam mendorong kemajuan sektor perbankan, BUMN, serta BPR dengan memberikan peluang usaha dan membuka lapangan kerja baru sehingga angka pengangguran pun menurun seiring dengan berkurangnya tangis kemiskinan. Kelima, membina serta menggerakkan kembali usaha kecil dan menengah yang berskala rumah tangga guna menciptakan sebuah perubahan yang semakin membaik pada perekonomian masyarakat kecil dan menengah. Keenam, menanamkan sejak dini rasa cinta produk dalam negeri dan pentingnya kesadaran untuk meningkatkan devisa negara dengan mengkonsumsi hasil pangan dan pertanian dalam negeri. Ketujuh, menghidupkan kembali pasar tradisional serta membatasi pasar yang berskala nasional sehingga pasar tradisional mempunyai kesempatan untuk melengkapi berbagai kekurangan dari segi fasilitas dan semangat berdagang yang mengutamakan kejujuran serta mutu suatu barang.*** Darliansyah, Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Manajemen Agrobisnis-UIR.