Refleksi : Fakta yang tidak dapat dibantah ialah bahwa  para petinggi NKRI  
sangat cita rakyta miskin  dan oleh karena itu direlakan untuk tetap miskin! 


http://www.riaupos.com/main/index.php?mib=berita.detail&id=5221

Sabtu, 28 Maret 2009 , 07:33:00

Gerakan Cinta Keluarga Masyarakat Miskin. 
Oleh Darliansyah


KEMISKINAN adalah keadaan terjadi kekurangan seperti makanan, pakaian, tempat 
berlindung dan air minum. Hal-hal inilah yang berhubungan erat dengan kualitas 
hidup seseorang dalam satu kelompok masyarakat. 

Kemiskinan juga terjadi karena tidak adanya akses pendidikan dan pekerjaan yang 
mampu mengatasi masalah kemiskinan dan kehidupan yang layak. Kemiskinan 
merupakan masalah global yang bisa dilihat dari sisi subyektif dan komparatif, 
moral dan evaluatif, serta sudut ilmiah yang telah mapan. 

Perbedaan rujukan membuat istilah kemiskinan menjadi momok yang sering 
dikaitkan dengan segi pemahaman. Hal ini menimbulkan berbagai macam pemahaman. 
Seperti gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup keperluan pangan 
sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesihatan. Kemiskinan dalam arti 
ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan keperluan dasar.

Berangkat dari fakta-fakta di atas, maka dibentuklah sebuah wadah yang berbasis 
sosial untuk memberantas dan memusnahkan kemiskinan dan sikap merasa miskin 
melalui Gerakan Cinta Keluarga Masyarakat Miskin (Gentakin) yang merupakan 
suatu perwujudan kepedulian pemerintah daerah, khususnya Pemko Pekanbaru 
terhadap keluarga miskin. 

Dengan berbagai macam kebijakan, program dan strategi penanggulangan kemiskinan 
di daerah dalam kerangka otonomi daerah, pemerintah berusaha merangkul 
masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suatu masyarakat madani yang bebas 
dari kemiskinan dan kelaparan.

Suatu tingkat kemiskinan berpengaruh terhadap perkembangan suatu wilayah 
daerah. Demikian halnya dengan Pemko Pekanbaru yang merasa perlu untuk 
menyambangi suara masyarakat yang resah dalam atmosfer kemiskinan. 

Oleh karena itu, di tahun 2007 lalu, Pemko Pekanbaru membentuk wadah Gerakan 
Cinta Keluarga Masyarakat Miskin yang berguna menuntaskan berbagai polemik 
kemiskinan. 

Di sektor perbankan pun telah terbentuk program kredit usaha kecil dan menengah 
berskala mikro yang bertujuan meningkatkan usaha masyarakat hingga menjadi 
lebih baik dari sebelumnya. 

Program kredit usaha ini pun juga mendorong masyarakat untuk memulai dan 
membuka suatu lapangan kerja yang pada akhirnya berdampak positif pada angka 
pengangguran yang semakin menurun.

Hal ini tidaklan cukup tanpa adanya suatu pembekalan ilmu atau penyuluhan yang 
tepat, efektif serta berkesinambungan. 

Oleh karena itu diperlukan adanya suatu penyuluhan rutin yang memadai untuk 
menjadikan program kredit mikro ini sebagai salah satu solusi dalam memerangi 
sikap merasa miskin yang sarat menjangkiti sebagian orang yang kekurangan 
modal. Sehingga masyarakat termasuk para wirausahawan bisa mendapatkan kredit 
dengan mudah.

Dengan adanya suatu penjelasan yang jelas dan merinci, masyarakat pun tak lagi 
merasa enggan dalam merintis suatu usaha melalui fasilitas perbankan. 

Oleh karena itu, pengelola sektor perbankan seharusnya bertindak lebih jeli 
dalam melihat peluang pasar seperti jenis-jenis usaha apa yang bisa mereka 
danai sehingga masyarakat akan lebih memahami tentang seluk beluk prosedural 
dari suatu perbankan itu sendiri.

Berikut adalah serangkaian prosedural dari suatu perbankan: Pertama, diharapkan 
tahun 2015 angka kemiskinan di Indonesia dapat dikurangi separuhnya jika semua 
penduduk di indonesia ini merasa perlu untuk tidak merasa miskin, karena pada 
hakikatnya sesuatu yang diciptakan oleh Yang Maha Kuasa di bumi ini tak pernah 
sia-sia.

Hanya tergantung bagaimana kita selaku manusia mempunyai kemauan tinggi 
mengeksploitasi apa yang sudah menjadi hak kita di muka bumi ini. Seperti hak 
untuk sejahtera dalam memenuhi kebutuhan finansial.

Kedua, contoh dari setiap jenis pinjaman yang sifatnya didanai oleh suatu pihak 
perbankan akan tampak pada laporan informasi Bank (bichecking). 

Informasi inilah yang kurang tersampaikan secara baik kepada masyarakat 
sehingga masyarakat tidak pernah tahu bahwa kredit pembiayaan atau biling dan 
kartu kredit sangat berpengaruh terhadap identitas data diri dari konsumen. 

Ketiga, perbankan membuat suatu skala prioritas untuk memudahkan dalam 
pengelompokkan sektor-sektor usaha mana yang dapat didanai dan bagaimana 
prosedur pengajuan kreditnya.

Keempat, sikap partisipasi pemerintah dalam mendorong kemajuan sektor 
perbankan, BUMN, serta BPR dengan memberikan peluang usaha dan membuka lapangan 
kerja baru sehingga angka pengangguran pun menurun seiring dengan berkurangnya 
tangis kemiskinan. 

Kelima, membina serta menggerakkan kembali usaha kecil dan menengah yang 
berskala rumah tangga guna menciptakan sebuah perubahan yang semakin membaik 
pada perekonomian masyarakat kecil dan menengah. 

Keenam, menanamkan sejak dini rasa cinta produk dalam negeri dan pentingnya 
kesadaran untuk meningkatkan devisa negara dengan mengkonsumsi hasil pangan dan 
pertanian dalam negeri. 

Ketujuh, menghidupkan kembali pasar tradisional serta membatasi pasar yang 
berskala nasional sehingga pasar tradisional mempunyai kesempatan untuk 
melengkapi berbagai kekurangan dari segi fasilitas dan semangat berdagang yang 
mengutamakan kejujuran serta mutu suatu barang.***


Darliansyah,
Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Manajemen Agrobisnis-UIR.

 

Kirim email ke