http://www.sinarharapan.co.id/berita/0903/18/sh01.html

Jhonny dan Rama Segera Diperiksa 

Oleh
Leo Wisnu Susapto/Rafael Sebayang



Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki lebih jauh dugaan 
keterlibatan anggota Panitia Anggaran DPR, Jhonny Allen Marbun dari Fraksi 
Partai Demokrat (FPD) dan Rama Pratama dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 
(FPKS). 

Keduanya akan diperiksa terkait kasus suap dana stimulus proyek pembangunan 
dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur.
"KPK akan mencari bukti-bukti pendukung guna memastikan keterlibatan keduanya," 
kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar kepada SH, Rabu (18/3), menanggapi pengakuan 
anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Abdul Hadi Djamal yang 
telah menjadi tersangka dalam kasus ini. 

Hadi Djamal kepada penyidik menyebut nama Jhonny Allen dan Rama Pratama turut 
hadir dalam rapat informal antara Panitia Anggaran DPR dengan pemerintah di 
Hotel Ritz Carlton yang berujung pada kesepakatan penambahan dana stimulus dari 
Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun. "Itu memang baru pengakuan yang 
bersangkutan (Abdul Hadi Djamal-red). Namun, tentu akan menjadi perhatian kita 
untuk menelusuri kebenaran pengakuannya," papar Haryono.


Sehubungan dengan rencana KPK memeriksa Jhonny Allen dan Rama Pratama untuk 
mengklarifikasi langsung tudingan atau tuduhan tersebut, Haryono mengaku 
penyidik saat ini masih memfokuskan diri pada tersangka yang telah ditangkap. 
Namun, ia memastikan fokus penyidikan terhadap tersangka tidak akan mengabaikan 
fakta-fakta lain. 


"Mereka (para tersangka-red) diperiksa kan juga bertujuan untuk mengungkap 
lebih luas dugaan keterlibatan pihak-pihak lain," imbuh Haryono. 
Sebelumnya, anggota Komisi Perhubungan DPR-RI Abdul Hadi Djamal menyebutkan, 
kasus penyuapan yang melibatkan dirinya berawal dari rapat informal antara 
Panitia Anggaran DPR dengan pemerintah. Rapat tersebut digelar di Hotel Ritz 
Carlton, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, berujung pada kesepakatan 
penambahan dana stimulus dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun. 
"Pimpinan Panitia Anggaran hadir, termasuk Jhonny Allen," kata Hadi Djamal 
seusai diperiksa KPK, Selasa (17/3).

Detail
Hadi Djamal menjadi tersangka karena diduga menerima uang dari Hontjo 
Kurniawan, rekanan yang dijanjikan mengerjakan proyek pembangunan dermaga di 
kawasan Indonesia Timur. Nilai proyek sebanyak Rp 100 miliar, berasal dari 
kenaikan dana stimulan tersebut.Selain pimpinan Panitia Anggaran, perwakilan 
seluruh fraksi turut menghadiri pertemuan informal itu, sedangkan wakil 
pemerintah adalah Kepala Badan Analisis Fiskal Anggito Abimanyu. Tersangka 
menyatakan, Jhonny Allen yang memiliki inisiatif untuk menggelar rapat 
pembahasan tersebut. 


Dia menambahkan, kebiasaan di DPR, pembahasan proyek tertentu dilakukan oleh 
komisi teknis. Tetapi, pembahasan rencana proyek pembangunan dermaga dengan 
anggaran Rp 100 miliar dilakukan oleh Panitia Anggaran sampai satuan tiga. Oleh 
karena itu, lanjutnya, banyak pihak yang berupaya mendekati anggota Panitia 
Anggaran, termasuk Hontjo. Belum pernah dalam sejarah pembahasan di Panitia 
Anggaran sampai detail, satuan tiga, kecuali stimulan sehingga banyak pihak, 
termasuk Hontjo itu mendekati Panitia Anggaran. "Atas usulan dari Departemen 
Perhubungan, Hontjo mendekati saya dan Jhonny Allen," ujar Hadi Djamal. Dia 
melanjutkan, salah satu peserta rapat di Ritz Carlton adalah anggota DPR-RI 
dari PKS, Rama Pratama. Menurut Hadi Djamal, Rama aktif mengusulkan dan 
membahas kenaikan dana stimulus. Hadi Djamal menyatakan, kenaikan dana tersebut 
ada yang digunakan sebagai "hak aspirasi" untuk peserta rapat. Untuk pimpinan 
dan anggota Panitia Anggaran. Ada juga ke orang Departemen Pekerjaan Umum dan 
Departemen Perhubungan," kata Hadi Djamal. n

Kirim email ke