http://www.sinarharapan.co.id/berita/0903/18/sh01.html
Jhonny dan Rama Segera Diperiksa Oleh Leo Wisnu Susapto/Rafael Sebayang Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki lebih jauh dugaan keterlibatan anggota Panitia Anggaran DPR, Jhonny Allen Marbun dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan Rama Pratama dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS). Keduanya akan diperiksa terkait kasus suap dana stimulus proyek pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur. "KPK akan mencari bukti-bukti pendukung guna memastikan keterlibatan keduanya," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar kepada SH, Rabu (18/3), menanggapi pengakuan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Abdul Hadi Djamal yang telah menjadi tersangka dalam kasus ini. Hadi Djamal kepada penyidik menyebut nama Jhonny Allen dan Rama Pratama turut hadir dalam rapat informal antara Panitia Anggaran DPR dengan pemerintah di Hotel Ritz Carlton yang berujung pada kesepakatan penambahan dana stimulus dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun. "Itu memang baru pengakuan yang bersangkutan (Abdul Hadi Djamal-red). Namun, tentu akan menjadi perhatian kita untuk menelusuri kebenaran pengakuannya," papar Haryono. Sehubungan dengan rencana KPK memeriksa Jhonny Allen dan Rama Pratama untuk mengklarifikasi langsung tudingan atau tuduhan tersebut, Haryono mengaku penyidik saat ini masih memfokuskan diri pada tersangka yang telah ditangkap. Namun, ia memastikan fokus penyidikan terhadap tersangka tidak akan mengabaikan fakta-fakta lain. "Mereka (para tersangka-red) diperiksa kan juga bertujuan untuk mengungkap lebih luas dugaan keterlibatan pihak-pihak lain," imbuh Haryono. Sebelumnya, anggota Komisi Perhubungan DPR-RI Abdul Hadi Djamal menyebutkan, kasus penyuapan yang melibatkan dirinya berawal dari rapat informal antara Panitia Anggaran DPR dengan pemerintah. Rapat tersebut digelar di Hotel Ritz Carlton, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, berujung pada kesepakatan penambahan dana stimulus dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun. "Pimpinan Panitia Anggaran hadir, termasuk Jhonny Allen," kata Hadi Djamal seusai diperiksa KPK, Selasa (17/3). Detail Hadi Djamal menjadi tersangka karena diduga menerima uang dari Hontjo Kurniawan, rekanan yang dijanjikan mengerjakan proyek pembangunan dermaga di kawasan Indonesia Timur. Nilai proyek sebanyak Rp 100 miliar, berasal dari kenaikan dana stimulan tersebut.Selain pimpinan Panitia Anggaran, perwakilan seluruh fraksi turut menghadiri pertemuan informal itu, sedangkan wakil pemerintah adalah Kepala Badan Analisis Fiskal Anggito Abimanyu. Tersangka menyatakan, Jhonny Allen yang memiliki inisiatif untuk menggelar rapat pembahasan tersebut. Dia menambahkan, kebiasaan di DPR, pembahasan proyek tertentu dilakukan oleh komisi teknis. Tetapi, pembahasan rencana proyek pembangunan dermaga dengan anggaran Rp 100 miliar dilakukan oleh Panitia Anggaran sampai satuan tiga. Oleh karena itu, lanjutnya, banyak pihak yang berupaya mendekati anggota Panitia Anggaran, termasuk Hontjo. Belum pernah dalam sejarah pembahasan di Panitia Anggaran sampai detail, satuan tiga, kecuali stimulan sehingga banyak pihak, termasuk Hontjo itu mendekati Panitia Anggaran. "Atas usulan dari Departemen Perhubungan, Hontjo mendekati saya dan Jhonny Allen," ujar Hadi Djamal. Dia melanjutkan, salah satu peserta rapat di Ritz Carlton adalah anggota DPR-RI dari PKS, Rama Pratama. Menurut Hadi Djamal, Rama aktif mengusulkan dan membahas kenaikan dana stimulus. Hadi Djamal menyatakan, kenaikan dana tersebut ada yang digunakan sebagai "hak aspirasi" untuk peserta rapat. Untuk pimpinan dan anggota Panitia Anggaran. Ada juga ke orang Departemen Pekerjaan Umum dan Departemen Perhubungan," kata Hadi Djamal. n