Refleksi: Kalau hukum Syariah demikian berlaku di NKRI pasti penjara penuh sesak, mungkin juga tidak cukup sebab angka pengangguran sangat tinggi. puluhan juta. Jadi seandainya Indonesia mau menjadi negara Islam berazaskan hukum Syariah, maka terlebih dahulu harus dibangun banyak penjara disana sini agar hukuman seperti di Nigeria bisa diterapkan dengan mulus.
http://www.detiknews.com/read/2008/10/18/042057/1022009/10/karena-menganggur-seorang-pria-di-penjara-6-bulan Sabtu, 18/10/2008 04:20 WIB Karena Menganggur, Seorang Pria Di Penjara 6 bulan Aprizal Rahmatullah - detikNews Nigeria - Pengadilan Syariah Islam di utara Nigeria telah memenjarakan pria berusia 20 tahun selama 6 bulan karena menganggur dan bergabung dengan kelompok pengangguran. Pria tersebut bernama Jamilu Samaila. "Hukuman enam bulan penjara Jamilu Samaila karena tidak mempunyai pekerjaan dan juga bergabung dengan kelompok pengangguran, yang bertentangan dengan hukum pidana syariah," ujar hakim Tanibu Abubakar seperti dilansir oleh AFP, Jumat (17/10/2008). Jamilu diajukan ke pengadilan oleh ayahnya Samaila Tahir yang mengeluh tentang anaknya karena menolak diajak berdagang dan enggan untuk pergi ke sekolah. "Dia tidak mendengarkan,..dan hanya membawa malu keluarga," ujar Tahir kepada Kantor Berita resmi Nigeria (NAN). Tahir menjelaskan bahwa ia merasa lelah dengan perbuatan "jahat" anaknya. Ia pun memohon agar anaknya di penjara supaya ia bisa "bebas". Selain hukuman penjara 6 bulan Jamilu juga akan dicambuk rotan sebanyak 30 kali. (ape/rdf)