Kasus Hukum 228 Anak Lampung Berkonflik
Bandar Lampung, Kompas - Lembaga Advokasi Anak atau LAdA Lampung mencatat 228 anak terlibat hukum atau berperkara dengan hukum selama tahun 2008. Adapun jumlah kasus anak yang berkonflik dengan hukum meningkat 100 persen dibandingkan dengan jumlah kasus 2007. Direktur Eksekutif LAdA Dede Suhendri, pertengahan pekan ini, mengatakan, pada 2008 terjadi 175 kasus—terdiri atas 15 jenis kasus hukum yang didampingi. Adapun pada 2007 terjadi 113 kasus, terdiri atas 15 jenis kasus didampingi. Dari 175 kasus hukum, kasus pencurian adalah yang terbanyak, 103 kasus. Menurut Dede, meningkatnya kasus hukum pada anak terjadi karena pengaruh ekonomi nasional yang dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak yang sedikit banyak turut memengaruhi kenaikan angka kriminalitas secara umum. Selain itu juga dipicu tayangan media elektronik yang mempertontonkan acara yang cenderung menampilkan gaya hidup konsumtif sehingga memengaruhi perilaku anak. Jumlah anak menjadi korban kekerasan juga meningkat pada 2008. Berdasarkan catatan LAdA, selama 2008 terdapat 171 kasus tindak kekerasan kepada anak. Tindak kekerasan itu di antaranya penganiayaan, pencabulan, pemerkosaan, trafficking, sodomi, pembunuhan, dan penculikan. (HLN) http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/09/00400950/228.anak.lampung.berkonflik http://media-klaten.blogspot.com/ salam Abdul Rohim