Kasus Hukum
228 Anak Lampung Berkonflik


 
Bandar Lampung, Kompas - Lembaga Advokasi Anak atau LAdA Lampung mencatat 228 
anak terlibat hukum atau berperkara dengan hukum selama tahun 2008. Adapun 
jumlah kasus anak yang berkonflik dengan hukum meningkat 100 persen 
dibandingkan dengan jumlah kasus 2007.
Direktur Eksekutif LAdA Dede Suhendri, pertengahan pekan ini, mengatakan, pada 
2008 terjadi 175 kasus—terdiri atas 15 jenis kasus hukum yang didampingi. 
Adapun pada 2007 terjadi 113 kasus, terdiri atas 15 jenis kasus didampingi. 
Dari 175 kasus hukum, kasus pencurian adalah yang terbanyak, 103 kasus.
Menurut Dede, meningkatnya kasus hukum pada anak terjadi karena pengaruh 
ekonomi nasional yang dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak yang sedikit 
banyak turut memengaruhi kenaikan angka kriminalitas secara umum. Selain itu 
juga dipicu tayangan media elektronik yang mempertontonkan acara yang cenderung 
menampilkan gaya hidup konsumtif sehingga memengaruhi perilaku anak.
Jumlah anak menjadi korban kekerasan juga meningkat pada 2008. Berdasarkan 
catatan LAdA, selama 2008 terdapat 171 kasus tindak kekerasan kepada anak. 
Tindak kekerasan itu di antaranya penganiayaan, pencabulan, pemerkosaan, 
trafficking, sodomi, pembunuhan, dan penculikan. (HLN)
 
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/09/00400950/228.anak.lampung.berkonflik

 
http://media-klaten.blogspot.com/
 
 
 
salam
Abdul Rohim


      

Kirim email ke