http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2008/09/17/brk,20080917-135869,id.html
Klarifikasi Penangkapan Iqbal, Ketua KPPU Menangis Rabu, 17 September 2008 | 01:25 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Komisi Persaingan Usaha (KPPU) Syamsul Maarif menangis saat menyampaikan klarifikasi mengenai status Komisioner M. Iqbal yang tertangkap tangan KPK malam tadi (16/9). Menurut Syamsul setelah 8 tahun baru kali ini KPPU mengalami cobaan seperti ini. "Sudah 8 tahun kami upayakan agar institusi ini menjadi institusi yang kredibel, kalau ini benar, maka ini menjadi suatu cobaan bagi lembaga ini," ujar Ketua KPPU Syamsul Maarif saat jumpa pers di gedung KPK malam tadi (16/9). Menurut Syamsul, KPPU dalam menangani kasus saja tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara. Ia juga tidak menyangka apabila kejadian ini menimpa lembaga yang dipimpinnya. "Memang pegawai kami sering diberi amplop tapi selalu dikembalikan," ujar Syamsul dengan mata berkaca-kaca. Hingga saat ini KPPU belum menerima konfirmasi dari penyidik KPK soal keterkaitan penangkapan dengan perkara yang ditangani KPPU. "Alasan Penyidik statusnya masih penyelidikan," ujar Syamsul mengutip kata-kata penyidik. KPPU sudah membentuk tim Kelompok Kerja Hukum yang khusus menangani kasus M. Iqbal ini. Tapi Syamsul tetap meminta berbagai pihak menghormati asas hukum praduga tak bersalah. Bila terbukti benar, Komisi sudah menyiapkan sanksi kode etik dari yang paling ringan, berupa teguran hingga yang paling berat, berupa pemberhentian dari Presiden. "Tergantung sejauh mana kesalahan yang dibuat berimplikasi terhadap kredibilitas institusi," ujarnya. Bahkan KPPU juga sudah mempersilahkan KPK untuk melakukan penggeledahan di kantornya. Cheta Nilawaty | Tempo Newsroom +++++ http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2008/09/17/brk,20080917-135868,id.html Pengacara Maqdir Ismail Dampingi M Iqbal Rabu, 17 September 2008 | 01:20 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta: Maqdir Ismail mendampingi Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Aryaduta malam ini (16/9). "Mendampingi Pak Iqbal," ujar Maqdir Ismail yang datang bersama dengan istri dan keluarga M.Iqbal. Bahkan Ketua KPPU Syamsul Maarif dan beberapa komisioner juga datang menjenguk. Rombongan tersebut sampai di KPK sekitar pukul 24.00 wib. M.Iqbal tertangkap tangan bersama dengan Direktur First Media, Bily Sindoro di lift Hotel Aryaduta sore tadi pukul 18.00 wib. Menurut Ketua KPK Antasari Azhar dari kronologis kejadian terungkap bahwa Bily Sindoro memberikan uang kepada M. Iqbal melalui tas hitam berisi uang Rp 500 Juta. Hingga saat ini KPK belum menjelaskan apa keterkaitan penangkapan M. Iqbal dengan perkara yang ditangani KPPU. Antasari berjanji, dalam waktu satu kali duapuluh empat jam KPK akan menjelaskan kasus posisi penangkapan. Cheta Nilawaty | Tempo Newsroom