http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2008/09/17/brk,20080917-135869,id.html

Klarifikasi Penangkapan Iqbal, Ketua KPPU Menangis
Rabu, 17 September 2008 | 01:25 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta:

Ketua Komisi Persaingan Usaha (KPPU) Syamsul Maarif menangis saat menyampaikan 
klarifikasi mengenai status Komisioner M. Iqbal yang tertangkap tangan KPK 
malam tadi (16/9). Menurut Syamsul setelah 8 tahun baru kali ini KPPU mengalami 
cobaan seperti ini. 

"Sudah 8 tahun kami upayakan agar institusi ini menjadi institusi yang 
kredibel, kalau ini benar, maka ini menjadi suatu cobaan bagi lembaga ini," 
ujar Ketua KPPU Syamsul Maarif saat jumpa pers di gedung KPK malam tadi (16/9). 

Menurut Syamsul, KPPU dalam menangani kasus saja tidak boleh bertemu dengan 
pihak yang berperkara. Ia juga tidak menyangka apabila kejadian ini menimpa 
lembaga yang dipimpinnya. 

"Memang pegawai kami sering diberi amplop tapi selalu dikembalikan," ujar 
Syamsul dengan mata berkaca-kaca. 

Hingga saat ini KPPU belum menerima konfirmasi dari penyidik KPK soal 
keterkaitan penangkapan dengan perkara yang ditangani KPPU. "Alasan Penyidik 
statusnya masih penyelidikan," ujar Syamsul mengutip kata-kata penyidik. 

KPPU sudah membentuk tim Kelompok Kerja Hukum yang khusus menangani kasus M. 
Iqbal ini. Tapi Syamsul tetap meminta berbagai pihak menghormati asas hukum 
praduga tak bersalah. 

Bila terbukti benar, Komisi sudah menyiapkan sanksi kode etik dari yang paling 
ringan, berupa teguran hingga yang paling berat, berupa pemberhentian dari 
Presiden. "Tergantung sejauh mana kesalahan yang dibuat berimplikasi terhadap 
kredibilitas institusi," ujarnya. Bahkan KPPU juga sudah mempersilahkan KPK 
untuk melakukan penggeledahan di kantornya. 

Cheta Nilawaty | Tempo Newsroom 

+++++

http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2008/09/17/brk,20080917-135868,id.html



Pengacara Maqdir Ismail Dampingi M Iqbal
Rabu, 17 September 2008 | 01:20 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta:

Maqdir Ismail mendampingi Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 
Muhammad Iqbal yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel 
Aryaduta malam ini (16/9). 

"Mendampingi Pak Iqbal," ujar Maqdir Ismail yang datang bersama dengan istri 
dan keluarga M.Iqbal. Bahkan Ketua KPPU Syamsul Maarif dan beberapa komisioner 
juga datang menjenguk. Rombongan tersebut sampai di KPK sekitar pukul 24.00 
wib. 

M.Iqbal tertangkap tangan bersama dengan Direktur First Media, Bily Sindoro di 
lift Hotel Aryaduta sore tadi pukul 18.00 wib. Menurut Ketua KPK Antasari Azhar 
dari kronologis kejadian terungkap bahwa Bily Sindoro memberikan uang kepada M. 
Iqbal melalui tas hitam berisi uang Rp 500 Juta. 

Hingga saat ini KPK belum menjelaskan apa keterkaitan penangkapan M. Iqbal 
dengan perkara yang ditangani KPPU. Antasari berjanji, dalam waktu satu kali 
duapuluh empat jam KPK akan menjelaskan kasus posisi penangkapan. 

Cheta Nilawaty | Tempo Newsroom

Kirim email ke