http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=2513
2008-12-15 Lia Eden Ditangkap [JAKARTA] Tokoh spiritual Lia Aminuddin alias Lia Eden kembali ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya, di Kemayoran Jakarta Pusat, Senin (15/12) dini hari. Sebelumnya, Lia Eden pernah dipenjara dengan hukuman percobaan karena penodaan agama. Tim Polda Metro Jaya melibatkan sekitar 10 anggota tiba di sebuah rumah Jalan Bendungan Jago, Kemayoran sekitar pukul 04.00 Wib, selanjutnya Lia bersama beberapa anak buahnya dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Kepala Satuan Keamanan Negara (Kasat Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Tornagogo Sihombing membenarkan adanya penangkapan Lia Eden di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat itu. "Lia ditangkap diduga terkait kasus pelecehan agama, namun kronologis lengkap kasus penangkapan wanita tersebut akan diumumkan langsung oleh Dirsersekrimum Kombes Pol M Iriawan kepada masyarakat via jumpa pers, di Polda Metro Jaya, Senin pukul 16.00 WIB," ujar Tornagogo kepada SP, Senin pagi. Ditahan Dua Tahun Lia Aminuddin atau lebih dikenal sebagai Lia Eden adalah wanita kelahiran Surabaya, Jawa Timur pada 21 Agustus 1947. Dia menjadi pemimpin kelompok kepercayaan bernama Kaum Eden yang kontroversial. Ibunya bernama Zainab, dan bapaknya bernama Abdul Ghaffar Gustaman, seorang pedagang dan pengkhotbah Islam aliran Muhammadiyah. Pada umur 19 tahun, Lia menikah dengan Aminuddin Day, seorang dosen di Universitas Indonesia dan dikaruniai empat orang anak. Pada awalnya, Lia adalah seorang ibu rumah tangga yang menempuh pendidikan hanya sampai jenjang SMA dan sebelumnya mempunyai profesi sebagai perangkai bunga, bahkan pernah mempunyai acara tampilan khusus mengenai merangkai bunga di TVRI. Menurut Lia, peristiwa ajaibnya yang pertama adalah sewaktu dia melihat sebuah bola bercahaya kuning berputar di udara dan lenyap sewaktu baru saja ada di atas kepalanya. Hal ini terjadi sewaktu dia sedang bersantai dengan kakak mertuanya di serambi rumahnya di Senen pada 1974. Data Polda Metro menyebutkan, Lia pertama kali ditangkap Polres Jakarta Pusat terlibat kasus penodaan agama tahun 2005. Dalam vonis kasus itu, Lia sempat meringkuk selama dua tahun di sel Blok A Nomor 15 Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta. Sejak dimasukkan ke rumah tahanan pada 29 Desember 2005 sampai keluar tahun 2007 lalu, Lia Eden tidak mendapatkan remisi khusus hari raya dengan pertimbangan ajaran wanita berpenampilan tenang itu tidak sesuai dengan agama yang sah diakui pemerintah. Sebagaimana diketahui, umumnya penganut aliran "Kerajaan Tuhan/ Kaum Eden" yang diklaim Lia sebagai Komunitas Eden adalah berasal dari masyarakat tertentu yang tinggal di luar lokasi Lia Eden bertempat tinggal. Komunitas Eden mencuat pertengahan tahun 2005 yang dipimpin Lia Aminuddin sempat mendapat kontroversi. Pasalnya, ajaran Lia tidak tanggung-tanggung mengaku sebagai perwujudan malaikat jibril di dunia. Akibat pengakuan tersebut tidak saja dikecam tetapi juga kediaman Lia merangkap sebagai pusat spiritual alirannya di Jalan Mahoni Cempaka Putih, Jakarta Pusat sempat di kepung ribuan warga yang resah atas keberadaan komunitas tersebut. [G-5]
<<spnewsicon.jpg>>