Mempertentangkan Quran Yang Tidak Ada Pertentangannya !!! Umat Islam wajib mengimani bahwa Quran itu berlaku sepanjang zaman dan tidak akan berubah atau diubah oleh berjalannya waktu. Lalu ada ulama bilang bahwa nabi Muhammad dulu kumpul kebo karena belum ada surat nikah. Oleh karena itu kita sebagai umat Islam tidak bisa mengubah sirah nabi hanya karena sudah ada surat nikah. Akhirnya sang ulama menikahi banyak laki2 dan wanita hanya dengan mengucapkan kata2 yang diucapkan nabi waktu menikah tanpa perlu memberikannya surat nikah. Akibatnya sang ulama ditangkap karena praktek penghulu tanpa izin DepAg dan pasangan2 yang dinikahi dianggap kumpul kebo. Sang ulama bela diri, dia mengatakan bahwa berdasarkan sirah nabi memang tak ada perlunya surat nikah itu. Tetapi pengadilan agama tetap menghukum sang ulama ini 5 tahun penjara karena menurut hakimnya bahwa zaman nabi Muhammad memang belum ada surat nikah sehingga dengan berubahnya waktu ajaran Islam harus mengikuti waktu. Disini hakimnya berpegang bahwa Islam harus berubah bersama waktu, sedangkan ulama ini berpegang bahwa Islam tidak bisa diubah oleh waktu. Nah.... disini terjadi pertentangan dalam Quran, namun Quran menyatakan tidak ada pertentangan yang mempertentangkannya hanyalah umatnya saja. Dan umat yang mempertentangkannya ini akhirnya saling membunuh dan Islam hampir punah kalo saja orang2 kafir Barat tidak mencegahnya.
Imam satu menyatakan bahwa nabi Muhammad menikahi Aisyah waktu umur 6 tahun dan menggaulinya pada umur 9 tahun. Tapi ulama lainnya menyanggah, dia menyatakan adanya kesalahan pencatatan umur Aisyah yang sebenarnya adalah berumur 19 tahun bukan 9 tahun, dan menikahinya pada umur 16 tahun bukan 6 tahun. Sang imam marah, dia mengutuk ulama ini, karena mau mengubah isi Quran dan Hadistnya yang dijamin isinya benar tidak pernah salah tulis. Isi Quran dijaga oleh Allah akan keaseliannya. Inilah pertentangan Quran yang tidak boleh dipertentangkan dan mana yang benar tergantung siapa yang lebih dulu membunuh lawannya. Apakah Quran yang tidak ada pertentangannya ini dipertentangkan sehingga menjadi penuh pertentangan ??? Tentu bisa, jalannya adalah bakar mesjid, bubarkan Ahmadiah, bakar gereja, perkosa amoy2, terror umat agama lainnya, dan hancurkan patung2 berhala, dengan jalan itulah maka pertentangan dalam Quran tidak lagi menjadi pertentangan. Ny. Muslim binti Muskitawati.