http://www.tribun-timur.com/read/artikel/12727

Mencuat Pembentukan Negara Federal Indonesia
Dari Konsolidasi Bhinneka Tunggal Ika (2-Habis)
Sabtu, 21 Februari 2009 | 02:39 WITA

SELAIN kerapnya terjadi konflik berlatar belakang perbedaan agama dan etnis,
masalah lain yang dihadapi bangsa Indonesia adalah adanya fenomena
ketidakadilan di sejumlah bidang seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan
lain-lain.


Hal tersebut mengemuka pada seminar dengan tema Mempertahankan Pancasila dan
Memperteguh Kebhinnekaan yang digelar di Asrama Haji Sudiang, Makassar,
Kamis (19/2). Seminar ini dilaksanakan di sela-sela Konsolidasi Nasional
Bhinneka Tunggal Ika Regional Sulawesi dan Maluku.

Seminar menghadirkan pembicara di antaranya sosiolog Universitas Indonesia
Prof Thamrin Amal Tamagola, dosen Fakultas Ilmu Budaya Unhas Alwy Rahman dan
Ketua Presidium Majelis Adat Minahasa dr Bert Adriaan Supit.

Pada seminar itu terungkap bahwa permasalahan yang terjadi di Indonesia saat
adalah adanya eksploitasi kekayaan alam yang sama sekali tidak dibarengi
dengan upaya pemerataan hasil-hasilnya. Sulit dipungkiri ada kesan jurang
pemisah antara barat, tengah, dan timur.

Masyarakat yang bermukim di bagian Timur dan Tengah Indonesia, umumnya
mengalami keterbelakangan dalam hampir semua aspek kehidupan dibanding
mereka yang hidup di Jawa.

Kampus-kampus dan sekolah berkualitas dengan fasilitas yang lengkap,
jalanan, jembatan, dan fasilitas publik layanan pulik yang modern justru
banyak tersedia di Sumatera dan Jawa. Sedangkan di Sulawesi, Maluku, dan
Papua, masih sangat minim. Mirisnya adalah pemerintah pusat membiarkan
ketidakadilan ini terus-menerus berlangsung.

Pembangunan ekonomi di Indonesia pun dinilai terlalu liberal dan
sangat kapitalistis. Sumber daya alam yang melimpah di berbagai daerah
banyak dikuras dengan cara pengkaplingan elit bisnis, penguasa politik,
birokrat dan militer di pusat-pusat kekuasaan Jakarta dan sekitarnya.

Jika kondisi tersebut tak dikelola baik oleh penguasa hari ini, maka desakan
mengubah bentuk negara ini dari bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) menjadi bentuk negara federal.

Sebab menurut Prof Dr Sri Soemantri seperti dipaparkan Bert Adriaan, konsep
negara federal RI untuk saat ini cocok diterapkan demi meperjuangkan rasa
keadilan daerah-daerah. Toh dengan negara federal, bukan berarti bangsa
Indonesia ini pecah.

 Dengan kondisi Indonesia yang berpenduduk lebih 200 juta dan tersebar di
lebih 18 ribu pulau dan 400 suku bangsa ini, sulit dikelola secara baik
dengan sistem negara kesatuan. Sisten NKRI yang sentralistik tidak
memungkinkan rakyat dan daerah menjadi kuat selamanya. Jadi kayaknya
Indonesia lebih cocok dengan negara federal. (jumadi mappanganro)

Tribun Timur, Selalu yang Pertama

Ada peristiwa menarik?
SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233
email: tribuntimur...@yahoo.com

Hotline SMS untuk berlangganan koran Tribun
Timur, Makassar (edisi cetak) : 081.625.2266.
Telepon: 0411 (8115555)
( Muh Izzat Nuhung)

Kirim email ke