Bapak/Ibu Polisi YTH Mengutip berita yg terjadi di Singkawang - yg melibatkan FPI - di bawah ini :
Apakah hal-hal seperti ini tidak bisa di golongkan sebagai aksi premanisme? Yg lebih bahaya lagi - aksi-aksi murni premanisme seperti ini, di bungkus dengan isu Agama, sehingga berpotensi untuk menjadi isu-isu yg sensitif dan bisa berakibat menjadi kekacauan di level nasional. Seperti kita tahu - minggu lalu India di guncang oleh aksi terrorisme di kota Mumbai - dimana ratusan orang yg tidak berdosa tewas. Bahaya Laten Terorisme akan selalu ada - dan harus terus kita waspadai - Aksi-aksi preman seperti di bawah ini bisa berkembang menjadi aksi terorisme yg lebih besar, jika di biatrkan untuk terus berkembang. Khotbah-khotbah berisi hasutan seperti di bawah ini : http://www.youtube.com/watch?v=U7RLCXNdKF4 juga bisa di kategorikan sebagai - penyebar bibit bibit aksi premanisme. Mohon tanggapan/tindakan nya Bapak/Ibu Polisi. Terimakasih sebelumnya Hormat saya, Ibu Bambnag ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- sumber: http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/11/30/1/169229/fpi-akan-bongkar-patung-naga-di-kota-singkawang PONTIANAK - Dewan pimpinan wilayah Front Pembela Islam (FPI) Kota Singkawang memberi deadline (batas waktu) kepada Pemkot singkawang untuk segera menghentikan dan merobohkan patung naga yang dibangun di persimpangan Jalan Niaga-Kempol Machmud. "*Kami memberi deadline kepada Pemkot Singkawang untuk segera menghentikan pembangunan patung naga dan segera merobohkan bangunan yang sudah berdiri*," kata ketua DPW FPI Kota Singkawang, Yudha R Hand, didampingi sekretarisnya, M Zein dan sejumlah pengurus FPI dalam pernyataan resminya. Bila patung naga tidak dirobohkan, FPI? akan melakukannya. "Kami akan membawa alat berat ke lokasi berdirinya patung naga yang illegal tersebut," kata Yudha. Menurutnya, patung naga tersebut dibangun tanpa izin. Sebab, pihaknya sudah mendatangi sejumlah intansi pemerintah yang diduga berwenang mengeluarkan izin pembangunan patung, namun tidak ada satupun instansi yang merekomensasikan pembangunan patung naga tersebut. "Kami sudah ketemu dengan pimpinan dinas-dinas seperti,? pejabat Dinas PU Ir H Sueb Hamid, pejabat Dinas Budpar Drs Syech Bandar Msi, pejabat Dinas Tata Kota, Drs H Agus Arifin Msi. Ternyata, mereka sama sekali tidak pernah mengeluarkan rekomendasi perizinan. Berarti, pembangunan patung naga illegal. Bila illegal, tentu harus dibongkar. Mengapa harus berani dengan PKL, dengan patung naga kok tak berani," kata Yudha mempertanyakan. Yudha mengingatkan, *jangan sampai pembangunan patung naga ini akan memecah belah kerukunan umat beragama di Kota Singkawang*. "*Jangan hanya gara-gara ini, kerukunan umat beragama akan terganggu*. Itu yang tidak kita inginkan," katanya -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------