Bapak/Ibu Polisi YTH

Mengutip berita yg terjadi di Singkawang - yg melibatkan FPI - di bawah ini
:

Apakah hal-hal seperti ini tidak bisa di golongkan sebagai aksi premanisme?
Yg lebih bahaya lagi - aksi-aksi murni premanisme seperti ini, di bungkus
dengan isu Agama, sehingga berpotensi
untuk menjadi isu-isu yg sensitif dan bisa berakibat menjadi kekacauan di
level nasional.

Seperti kita tahu - minggu lalu India di guncang oleh aksi terrorisme di
kota Mumbai - dimana ratusan orang yg tidak
berdosa tewas.

Bahaya Laten Terorisme akan selalu ada - dan harus terus kita waspadai -
Aksi-aksi preman seperti di bawah ini bisa berkembang menjadi aksi terorisme
yg lebih besar, jika di biatrkan untuk terus berkembang.

Khotbah-khotbah berisi hasutan seperti di bawah ini :

              http://www.youtube.com/watch?v=U7RLCXNdKF4

juga bisa di kategorikan sebagai - penyebar bibit bibit aksi premanisme.

Mohon tanggapan/tindakan nya Bapak/Ibu Polisi.


Terimakasih sebelumnya

Hormat saya,

Ibu Bambnag

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
sumber:
http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/11/30/1/169229/fpi-akan-bongkar-patung-naga-di-kota-singkawang

PONTIANAK - Dewan pimpinan wilayah Front Pembela Islam (FPI) Kota Singkawang
memberi deadline (batas waktu) kepada Pemkot singkawang untuk segera
menghentikan dan merobohkan patung naga yang dibangun di persimpangan Jalan
Niaga-Kempol Machmud.

"*Kami memberi deadline kepada Pemkot Singkawang untuk segera menghentikan
pembangunan patung naga dan segera merobohkan bangunan yang sudah berdiri*,"
kata ketua DPW FPI Kota Singkawang, Yudha R Hand, didampingi sekretarisnya,
M Zein dan sejumlah pengurus FPI dalam pernyataan resminya. Bila patung naga
tidak dirobohkan, FPI? akan melakukannya.

"Kami akan membawa alat berat ke lokasi berdirinya patung naga yang illegal
tersebut," kata Yudha.

Menurutnya, patung naga tersebut dibangun tanpa izin. Sebab, pihaknya sudah
mendatangi sejumlah intansi pemerintah yang diduga berwenang mengeluarkan
izin pembangunan patung, namun tidak ada satupun instansi yang
merekomensasikan pembangunan patung naga tersebut.

"Kami sudah ketemu dengan pimpinan dinas-dinas seperti,? pejabat Dinas PU Ir
H Sueb Hamid, pejabat Dinas Budpar Drs Syech Bandar Msi, pejabat Dinas Tata
Kota, Drs H Agus Arifin Msi. Ternyata, mereka sama sekali tidak pernah
mengeluarkan rekomendasi perizinan. Berarti, pembangunan patung naga
illegal. Bila illegal, tentu harus dibongkar. Mengapa harus berani dengan
PKL, dengan patung naga kok tak berani," kata Yudha mempertanyakan.

Yudha mengingatkan, *jangan sampai pembangunan patung naga ini akan memecah
belah kerukunan umat beragama di Kota Singkawang*. "*Jangan hanya gara-gara
ini, kerukunan umat beragama akan terganggu*. Itu yang tidak kita inginkan,"
katanya
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kirim email ke