Nita Korban Dugaan Malpraktek Akhirnya Meninggal

MALANG -- Nita Nurhalimah, 21 tahun, korban dugaan malpraktek, kemarin
meninggal dunia di Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA), Malang, setelah
menjalani perawatan selama 1,5 bulan sejak 27 Maret 2009 lalu. Tiga
hari sebelum meninggal, kondisi kesehatannya kritis, tak sadarkan
diri, hingga mengalami gagal pernapasan. Tim dokter telah berupaya
menyelamatkan nyawanya dengan menggunakan respirator atau alat bantu
pernapasan, tetapi tetap tak bisa diselamatkan.

Ketua tim dokter RSSA, dr Herman Yosef,Sp.BP, mengatakan tim dokter
juga telah melakukan operasi untuk menangani luka membusuk di
wajahnya. "Kami turut berduka, dokter telah berusaha maksimal,"
katanya.

Sementara itu, anggota tim, dr Singgih wahono, Sp.D, mengatakan Nita
mengalami infeksi sistemik berat akibat jamur dan kuman sehingga organ
vital, seperti paru-paru, jantung, otak, dan ginjal, tak berfungsi.
"Kondisi kesehatannya memburuk sejak Jumat pekan lalu," ujarnya.

Nita sempat dirawat di ruang ICU. Ia mengalami gagal jantung sebanyak
tiga kali. Awalnya, jamur yang menyerang paru-paru telah teratasi.
Namun, karena daya tahan tubuhnya menurun, muncul dua jenis kuman
baru.

Ia menjelaskan, Nita menderita systemic lupus eritematus (SLE) dan
Steven Jonshon. SLE, kata Singgih, merupakan kekebalan tubuh yang
menyerang sistem jaringan tubuh sendiri. Hal ini diketahui sebelum
Nita menjalani operasi lanjutan konstruksi wajah. Penyakit ini, kata
dia, disebabkan oleh infeksi, faktor genetika, atau lingkungan.
Sedangkan penyakit Steven Jonshon ialah yang menyebabkan wajahnya
rusak membusuk.

Jenazah Nita akan diotopsi untuk penyelidikan lanjutan Kepolisian
Resor Blitar yang menangani perkara dugaan malpraktek. Selanjutnya,
jenazah akan dimakamkan di pemakaman umum di Desa Kendalrejo, Wlingi,
Kabupaten Blitar, tempat asal Nita.

Orang tua Nita, Solikin, 45 tahun, dan Marsini, 44 tahun, merelakan
kepergian putri sulungnya. Namun, ia berjanji untuk menuntaskan dugaan
malpraktek yang dilakukan oleh dr Andi Eko Susanto. Solikin akan
berkirim surat kepada Presiden Yudhoyono serta Kepala Kepolisian RI
agar melakukan pengawasan terhadap perkara yang menyebabkan putrinya
meninggal. EKO WIDIANTO



http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/04/16/Berita_Utama_-_Jatim/krn.20090416.162565.id.html


-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
http://reportermilist.multiply.com/
************************************

Kirim email ke