http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009010723212754

      Kamis, 8 Januari 2009
     
     

Nuansa: Kambing Hitam 


      DALAM agama Islam, hewan kambing merupakan simbol betapa cintanya Nabi 
Ibrahim kepada Allah swt. Dengan keimanannya, Ibrahim rela mengorbankan 
anaknya, Ismail, yang baru dia timang saat usia senja. Begitu besarnya rasa 
pengorbanan Ibrahim, akhirnya Allah mengganti nyawa Ismail dengan seekor 
kambing (kibas).

      Namun, hewan kambing dan sejenisnya pun dijadikan simbol sebuah 
kejinakan. Seperti dalam pepatah, "bagai serigala berbulu domba". Artinya, 
dalam upaya menjebak mangsa, serigala yang buas rela menjadi seekor kambing 
yang dianggap hewan jinak.

      Namun, mengapa seekor kambing harus dijadikan perumpamaan seseorang yang 
dianggap tertuduh, yaitu dengan sebutan "kambing hitam".

      So, nama hewan kambing pada saatnya harus baik, dan pada saatnya harus 
menjadi buruk. Kasihan deh elo kambing.

      ***

      Pada Februari 2009, Tim Penilai Adipura Pusat akan menilai kota yang 
pernah mendapat predikat Kota Terkotor di Indonesia. Tapi, itu predikat tiga 
tahun lalu. Predikat itu didapat Bandar Lampung karena kota ini memang kotor 
dengan sampah di mana-mana. Walau sempat risi dengan predikat tersebut, kota 
yang berjuluk Tapis Berseri dengan empat kali Piala Adipura dan satu Piala 
Adipura Kencana, kini mulai berbenah.

      Namun, program Ayo Bersih-Bersih yang dicanangkan Wali Kota Bandar 
Lampung, medio 2005, sampai kini, masih menjadi slogan. Belum menjadi budaya 
seperti yang diharapkan dalam lagu Ayo BErsih-Bersih, ciptaan Iwa Tj.

      Faktor penyebab, selain memang masyarakatnya yang belum sadar akan arti 
sebuah kebersihan, dinas/instansi terkait juga seakan hanya bisa menyalahkan 
masyarakat yang memproduksi sampah. Kenyataannya, sejumlah jalan utama Kota 
Bandar Lampung masih dihiasi tumpukan sampah.

      "Jangan masyarakat saja yang dikambinghitamkan," kata teman.

      Saya pun menjelaskan justru kini ada yang lebih parah. Caleg (calon 
anggota legislatif) pun sudah dikambinghitamkan sebagai biang pembuat kotor 
kota. Padahal, sampah yang menjadi penilaian Adipura berbeda dengan kibaran 
bendera parpol dan gambar caleg yang lagi kampanye.

      Meskipun demikian, kurang sadarnya caleg akan arti keindahan kota, memang 
turut memeriahkan Bandar Lampung menjadi kota sembraut. "Tidak ada kata lain, 
Pemkot harus tegas dalam melaksanakan Perda No. 8/2000 tentang Keindahan, 
Ketertiban, Kebersihan, Keamanan, dan Keapikan di Kota Bandar Lampung.

      "Gimana kalau calegnya dan partainya marah," tanya teman lagi.

      Gampang saja, suruh media mengekspose caleg yang marah karena bendera 
partai dan gambarnya dibersihkan dan ditertibkan Pemkot. Sehingga, masyarakat 
akan mengetahui dan akan menilai apakah caleg itu harus dipilih atau tidak. 
Sebab, setelah jadi anggota Dewan, wakil rakyat seakan sudah menjadi dewa suci 
yang hanya mampu menilai kesalahan Pemkot dalam menata kota.

      "Artinya, Dewan dan caleg pun jangan hanya mengambinghitamkan Pemkot," 
kata teman lain.

      Ya, soal sampah adalah kewajiban kita semua untuk membersihkannya. Pemkot 
tidak boleh mengambinghitamkan warga atau parpol dan caleg. Dan, warga dan 
caleg pun jangan hanya bisa mengambinghitamkan kinerja Pemkot dalam Ayo 
Bersih-Bersih. n LUKMAN HAKIM
     

<<bening.gif>>

Kirim email ke