*Presiden PKS : Amrozi di eksekusi - negara tidak aman*
http://www.inilah.com/berita/politik/2008/10/26/57473/pks-eksekusi-amrozi-terburu-buru/

INILAH.COM, Jakarta – Presiden PKS Tifatul Sembiring meminta agar keputusan
pelaksanaan eksekusi terhadap tiga terpidana mati Bom Bali I yang ditetapkan
Kejaksaan Agung pada awal November harus didasari pertimbangan yang matang.
*Sebab, hal ini menyangkut masalah keamanan dalam negeri.
*
Pertimbangan matang itu, kata Tifatul, mengingat pengalaman selama ini.
Sebab, biasanya dalam pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati,
dilakukan setelah si terpidana menjalani hukuman sebanyak 20 tahun penjara.

"Hal ini, bahkan berlaku di negara seperti Amerika Serikat," kata Tifatul,
di sela-sela Musyawarah Majelis Syuro PKS ke-10, di Hotel Sahid, Jakarta,
Minggu (26/10).

*Ia juga menyatakan, jika pemerintah—dalam hal ini Kejagung—tidak memiliki
pertimbangan matang, maka akan berimplikasi pada keamanan dalam
negeri.*Namun, ia enggan menjelaskan apakah pertimbangan keamanan itu
adalah adanya
kemungkinan aksi balasan dari pendukung Amrozi Cs.

"Apapun itu harus didasari pertimbangan yang matang. Persoalan Amrozi masih
belum jelas apa akar masalahnya. Kenapa ada kelompok seperti itu, serta
perbedaan pendapat apa yang mendasar antara mereka dan pemerintah," papar
Tifatul.

Di era keterbukaan seperti saat ini, jelas Tifatul, para terpidana dapat
mengajukan ketidaksetujuannya terhadap suatu kebijakan. Sehingga, harus ada
kajian tersendiri mengenai hal ini.

"Tidak menghukum itu lebih baik daripada salah menghukum. Karena itu
pertanggungjawabannya lebih ringan ketimbang salah menghukum," tandasnya.
[R2]



---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

*Ketua MPR (Hidayat Nur Wahid) - dukung PK Amrozi CS*
Ketua MPR: Amrozi Cs itu korban terorisme <http://hnw.or.id/?op=isi&id=6168>

Nurwahid Minta PK Amrozi Dipertimbangkan

Solo-Ketua MPR Hidayat Nurwahid minta penegak hukum melaksanakan upaya hukum
secara maksimal sebelum mengeksekusi Amrozi cs. Salah satunya
mempertimbangkan usaha keluarga Amrozi dkk mengajukan peninjauan kembali
(PK) atas keputusan hukuman mati itu.
"Indonesia adalah negara hukum. Upaya hukum harus dilaksanakan secara
maksimal," kata Hidayat kepada Radar Solo (grup Batam Pos) di sela acara
pemberangkatan haji di Masjid Istiqlal, Sumber, Banjarsari, Solo, kemarin
(2/11).
Sebelum eksekusi dilaksanakan, ujar mantan presiden PKS itu, sebaiknya
penegak hukum bersikap bijak. Itu supaya tuduhan terorisme terhadap Ustad
Abu Bakar Ba'asyir yang ternyata tidak dapat dibuktikan tidak terjadi lagi.


Dia merasa prihatin atas kondisi Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra, yang
akan dieksekusi sebelum proses hukum selesai. Jika itu terjadi,
dikhawatirkan muncul persoalan di kemudian hari. Hidayat menganggap bisa
saja Amrozi cs adalah korban isu terorisme.


"Maka, supaya yang tidak salah menjadi korban dari proses hukum, sebaiknya
upaya keluarga Amrozi cs (untuk ajukan PK) dihormati," tutur Hidayat.

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

*Rizieq Shihab - Tolak Hukuman mati Amrozi CS*

FPI Tolak Hukuman mati Amrozi
CS<http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/10/31/1/159269/fpi-tolak-hukuman-mati-amrozi-cs/fpi-tolak-hukuman-mati-amrozi-cs>

JAKARTA - Pelaksanaan eksekusi hukuman mati bagi Amrozi, Imam Samudra, dan
Ali Gufron yang akan dilakukan Kejaksaan Agung masih mengundang kontroversi.
Salah satunya Front Pembela Islam (FPI) yang menyatakan menolak pelaksanaan
eksekusi tersebut.

Hal ini dituliskan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab dalam pesan singkat yang
dikirimkan kepada okezone di Jakarta, Jumat (31/10/2008).

Kirim email ke