*Presiden PKS : Amrozi di eksekusi - negara tidak aman* http://www.inilah.com/berita/politik/2008/10/26/57473/pks-eksekusi-amrozi-terburu-buru/
INILAH.COM, Jakarta – Presiden PKS Tifatul Sembiring meminta agar keputusan pelaksanaan eksekusi terhadap tiga terpidana mati Bom Bali I yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada awal November harus didasari pertimbangan yang matang. *Sebab, hal ini menyangkut masalah keamanan dalam negeri. * Pertimbangan matang itu, kata Tifatul, mengingat pengalaman selama ini. Sebab, biasanya dalam pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati, dilakukan setelah si terpidana menjalani hukuman sebanyak 20 tahun penjara. "Hal ini, bahkan berlaku di negara seperti Amerika Serikat," kata Tifatul, di sela-sela Musyawarah Majelis Syuro PKS ke-10, di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (26/10). *Ia juga menyatakan, jika pemerintah—dalam hal ini Kejagung—tidak memiliki pertimbangan matang, maka akan berimplikasi pada keamanan dalam negeri.*Namun, ia enggan menjelaskan apakah pertimbangan keamanan itu adalah adanya kemungkinan aksi balasan dari pendukung Amrozi Cs. "Apapun itu harus didasari pertimbangan yang matang. Persoalan Amrozi masih belum jelas apa akar masalahnya. Kenapa ada kelompok seperti itu, serta perbedaan pendapat apa yang mendasar antara mereka dan pemerintah," papar Tifatul. Di era keterbukaan seperti saat ini, jelas Tifatul, para terpidana dapat mengajukan ketidaksetujuannya terhadap suatu kebijakan. Sehingga, harus ada kajian tersendiri mengenai hal ini. "Tidak menghukum itu lebih baik daripada salah menghukum. Karena itu pertanggungjawabannya lebih ringan ketimbang salah menghukum," tandasnya. [R2] --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- *Ketua MPR (Hidayat Nur Wahid) - dukung PK Amrozi CS* Ketua MPR: Amrozi Cs itu korban terorisme <http://hnw.or.id/?op=isi&id=6168> Nurwahid Minta PK Amrozi Dipertimbangkan Solo-Ketua MPR Hidayat Nurwahid minta penegak hukum melaksanakan upaya hukum secara maksimal sebelum mengeksekusi Amrozi cs. Salah satunya mempertimbangkan usaha keluarga Amrozi dkk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas keputusan hukuman mati itu. "Indonesia adalah negara hukum. Upaya hukum harus dilaksanakan secara maksimal," kata Hidayat kepada Radar Solo (grup Batam Pos) di sela acara pemberangkatan haji di Masjid Istiqlal, Sumber, Banjarsari, Solo, kemarin (2/11). Sebelum eksekusi dilaksanakan, ujar mantan presiden PKS itu, sebaiknya penegak hukum bersikap bijak. Itu supaya tuduhan terorisme terhadap Ustad Abu Bakar Ba'asyir yang ternyata tidak dapat dibuktikan tidak terjadi lagi. Dia merasa prihatin atas kondisi Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra, yang akan dieksekusi sebelum proses hukum selesai. Jika itu terjadi, dikhawatirkan muncul persoalan di kemudian hari. Hidayat menganggap bisa saja Amrozi cs adalah korban isu terorisme. "Maka, supaya yang tidak salah menjadi korban dari proses hukum, sebaiknya upaya keluarga Amrozi cs (untuk ajukan PK) dihormati," tutur Hidayat. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- *Rizieq Shihab - Tolak Hukuman mati Amrozi CS* FPI Tolak Hukuman mati Amrozi CS<http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/10/31/1/159269/fpi-tolak-hukuman-mati-amrozi-cs/fpi-tolak-hukuman-mati-amrozi-cs> JAKARTA - Pelaksanaan eksekusi hukuman mati bagi Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Gufron yang akan dilakukan Kejaksaan Agung masih mengundang kontroversi. Salah satunya Front Pembela Islam (FPI) yang menyatakan menolak pelaksanaan eksekusi tersebut. Hal ini dituliskan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab dalam pesan singkat yang dikirimkan kepada okezone di Jakarta, Jumat (31/10/2008).