Hak kebebasan beragama di Indonesia sudah dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Yang paling disesalkan adalah sikap pemerintah tidak tegas dalam menindak para pelakunya. Tindakan tegas pemerintah terhadap pelanggar hak kebebasan beribadah menjadi kunci untuk menghentikan penyerangan tempat ibadah. Seharusnya aparat pemerintah setempat dapat mencarikan jalan keluar apabila muncul kasus menyangkut hak kebebasan menjalankan ibadah ini.
jika persoalan seperti ini dibiarkan akan berdampak kepada kewibawaan negara. Apabila penyerangan gereja ini terus terjadi, bukan tidak mungkin kewibawaan negara akan tergerus oleh kelompok-kelompok ini