Hak kebebasan beragama di Indonesia sudah dijamin dan dilindungi oleh
Undang-Undang Dasar 1945.
Yang paling disesalkan adalah sikap pemerintah tidak tegas dalam menindak
para pelakunya.
Tindakan tegas pemerintah terhadap pelanggar hak kebebasan beribadah menjadi
kunci untuk menghentikan penyerangan tempat ibadah. Seharusnya aparat
pemerintah setempat dapat mencarikan jalan keluar apabila muncul kasus
menyangkut hak kebebasan menjalankan ibadah ini.

jika persoalan seperti ini dibiarkan akan berdampak kepada kewibawaan
negara. Apabila penyerangan gereja ini terus terjadi, bukan tidak mungkin
kewibawaan negara akan tergerus oleh kelompok-kelompok ini

Kirim email ke