Pluralitas Ketuhanan Menolak Syariah Islam
                                    
Syariah Islam hanya mengakui satu Tuhan yang bernama ALLAH, tapi pluralitas 
artinya mengakui semua Tuhan apapun nama yang mau diberikan.

Dengan kata lain, kita menjunjung Pluralitas dalam artian menentang Syariah 
Islam.

Artinya, boleh percaya atau beragama Islam, tapi tidak boleh menegakkan Syariah 
Islam.  Syariah Islam haram berdasarkan Pancasila.

> "Greg Le Mond" <grek_2...@...> wrote:
> Menurut hemat saya, sebagian besar
> umat Islam di Indonesia masih setuju
> dengan dasar negara Pancasila. Isue
> isue pembentukan negara Islam di
> Indonesia hanyalah sbg isue pemecah
> belah dan tidak patut dibahas terlalu
> dalam.  Seluruh parpol Islam di
> Indonesia menyatakan diri sbg parpol
> terbuka jadi tidak mungkin untuk
> merubah dasar negara ini. Mengubah
> dasar negara artinya membubarkan NKRI.
> Apapun agamanya kalau masih berpikiran
> sehat tentunya tidak ada yg ingin
> mengubah Dasar Negara
> 

Pendapat anda 100% benar, karena apa yang anda katakan diatas itu sudah 
merupakan kenyataan.  Pendekar2 yang ingin menggantikan Pancasila menjadi 
Syariah Islam, sejak hari pertama kemerdekaan RI terbukti gagal.  Bung Karno 
sebagai proklamator sudah tegas terang2an tidak tedeng aling2, MENOLAK SYARIAH 
ISLAM, dan beliau juga membubarkan Masyumi yang waktu itu ingin tetap 
memaksakan Syariah Islam meskipun kalah suara.

Sejarah RI sudah membuktikannya dalam berpuluh kali pemilu yang kita 
selenggarakan, belum pernah ada sekali pun partai2 Islam pendukung tegaknya 
Syariah Islam bisa mendapatkan suara untuk menguasai legislative maupun 
eksekutive.  Suara pendukung Syariah Islam makin hari makin pudar, rakyat kita 
bersaksi semua negara bersyariah Islam terjerumus menjadi tergantung negara2 
sekuler dan cuma dijadikan sapi perahan para penguasanya yang gampang didikte 
oleh negara2 musuhnya.

Kalo sampai para pendukung Syariah Islam berhasil memaksakan Syariah Islam 
menggantikan Pancasila, maka akan terulang lagi pembunuhan2 massal ala G30S 
yang dilakukan para muslimin pendukung Syariah Islam ini, dan juga akan 
terulang lagi pemerkosaan2 massal terhadap amoy2, penjarahan toko2 cina, 
pembakaran gereja2, pembakaran mesjid2 ahmadiah, penjarahan harta benda pribadi 
umat ahmadiah, terulang lagi peristiwa ambon, peristiwa poso, dan semua yang 
bukan Islam akan diperangi dengan teror2 agar masuk Islam seperti apa yang 
dilakukan nabi Muhammad terhadap para penyembah berhala dulu harti.  Semua 
patung2 berhala harus dihancurkan.

Jadi bisa dibayangkan betapa hebat bahayanya akibat memaksakan Syriah Islam 
yang jelas2 ditolak bangsa ini dan juga ditolak umat Islam sendiri di seluruh 
Indonesia.  Saya dukung pendapat anda diatas.

Jadi Pluralitas harus diartikan mengakui, menghormati, dan melindungi semua 
agama sama hak dan sama mulianya dengan muslimin itu sendiri enggak ada yang 
lebih tinggi atau lebih rendah.

Jadi Pluralitas itu BUKAN BERARTI menghargai perbedaan pendapat dalam 
menafsirkan ayat2 Quran sepanjang tidak bertentangan.

Jadi Pluralitas itu boleh bertentangan dalam kepercayaan, dan boleh saling 
menyalahkan ajaran agama satu dari yang lainnya tanpa menggunakan kekerasan 
apalagi teror.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




Kirim email ke