Quran Bukan UU Tenaga Kerja Tetapi Berisi UU Perbudakan !!! > "Adrian Dharma Wijaya \(Adri\)" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Bekerja Keras atau Pekerja Keras > "Janganlah kalian membebani mereka dengan sesuatu > yang mereka tidak mampu. Jika kalian membebankan > sesuatu kepada mereka, maka bantulah" (HR Al - Bukhari > (30) dan Muslim (1661) dari Abu Dzaqrr)
Apa yang anda tulis diatas bukanlah masalah tenaga kerja sekarang, apa yang anda tulis diatas adalah masalah perbudakan dahulu yang tidak ada lagi dizaman sekarang kecuali di-negara2 Islam tentunya. Masalah tenaga sekarang bukanlah majikan membebani pekerjanya dengan sesuatu yang mereka tidak mampu melakukannya, masalah tenaga sekarang justru sebaliknya, banyak tenaga kerja yang mengaku mampu melakukan sesuatu yang tidak mampu dilakukannya. Misalnya, banyak tenaga kerja yang melamar kerjaan mengaku mampu menggunakan komputer, mampu membuat program, mampu mengetik 10 jari. Kemudian setelah diterima dan menerima gaji, ternyata mereka tidak mampu mengerjakan apa yang mereka akui. Dalam hal ini majikan cuma bisa memecatnya karena pegawainya ini tidakmampu mengerjakan sesuatu yang diakui nya sebagai mampu. Demikianlah, apa yang anda tulis dan apa yang tertulis dalam Quran dan Hadisnya, sama sekali tidak perlu kita perdebatkan karena perbudakan sudah dilarang dan permasalahan tenaga kerja sama sekali bertolak belakang dengan masalah tenaga kerja. Disini terbukti lagi, bahwa Quran dan Hadistnya tidak mampu mengatasi permasalahan tenaga kerja sehingga investor kabur karena diperas dipaksa menggaji pegawai tetapi tidak memenuhi persyaratan, mengaku mampu bekerja penuh sesuai dengan persyaratan perusahaan ternyata setelah kerja mereka bukan bekerja dengan persyaratan perusahaan melainkan memaksa perusahaan mengikuti persyaratan Allah untuk memberi kemuliaan kepada pegawai yang beriman. Ny. Muslim binti Muskitawati.