Facebook: Radityo Djadjoeri
YM: radityo_dj
Twitter: @mediacare
4sq: http://foursquare.com/user/mediacare

  ----- Original Message ----- 
  From: joeni arianto 
  To: Indri Hapsari Kurniawan ; alumnifhun...@yahoogroups.com ; Media Jatim 
  Cc: Joeni Arianto Kurniawan 
  Sent: Sunday, June 27, 2010 8:28 PM
  Subject: [media-jatim] FPI harus segera dibubarkan!


    


  Sebagai seorang muslim, saya merasa malu......




  Ketua DPR Kecam Aksi FPI Bubarkan Acara PDI-P

  By Arfi Bambani Amri, Syahrul Ansyari - Jumat, 25 Juni

  VIVAnews - Aksi pembubaran acara sosialisasi kesehatan yang dilakukan tiga 
anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di 
Banyuwangi mengundang keprihatinan Ketua DPR Marzuki Alie.

  "FPI sebaiknya mengklarifikasi dulu pertemuan tersebut, tidak dengan 
cara-cara premanisme," kata Marzuki secara tertulis ke VIVAnews, Jumat 25 Juni 
2010.

  "Saya pikir kurang tepat pembubaran tersebut," kata Marzuki. "Karena anggota 
DPR wajib bertemu dengan konstituennya, siapapun juga. Kecuali dalam pertemuan 
tersebut terbukti ada kalimat yang memprovokasi rakyat," kata Marzuki.

  Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam sendiri menggelar rapat pada hari 
ini membahas soal tuduhan membubarkan acara anggota Dewan Perwakilan Rakyat di 
Banyuwangi. FPI menyatakan mengumpulkan data dulu, supaya tidak simpang-siur.

  "Kami di DPP lagi mau gelar pertemuan nih," kata salah satu Ketua FPI Sobri 
Lubis saat ditelepon, Jumat 25 Juni 2010. "Kami menghimpun data dulu, apa 
betul-betul itu PKI murni atau bagaimana," ujarnya.

  Sobri menyatakan, pembubaran acara yang berlangsung di sebuah rumah makan di 
Banyuwangi pada Kamis 24 Juni 2010 itu memang dilakukan sejumlah organisasi 
massa Islam, yang juga diikuti FPI. Ormas-ormas Islam ini menuduh acara 
sosialisasi kesehatan yang dilakukan dua anggota DPR dari Partai 
PDI-Perjuangan, Ribka Tjiptaning dan Rieke Diah Pitaloka, adalah pertemuan 
kader komunis.

  Namun, Sobri menyatakan, biar tidak simpang-siur, FPI terlebih dulu menggelar 
rapat. "Jadi, saya belum mau berpendapat dulu (soal tuduhan itu)," ujarnya.

  Kemarin, acara Ribka dan Rieke di satu rumah makan di Kelurahan Pakis, 
Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dibubarkan FPI bersama sejumlah ormas. 
Menurut Ribka, acara sosialisasi program DPR dan sosialisasi Rancangan 
Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial itu dituduh pertemuan kader 
komunis.

  Ribka kemudian mengecam aksi pembubaran itu sebagai tidak demokratis dan 
melanggar hak asasi manusia. Ribka yang Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat 
itu juga menuding polisi melakukan pembiaran.

  Senin, Politisi PDIP Adukan FPI ke Komnas HAM
  Ketua DPR dan petinggi Partai Demokrat Marzuki Alie juga mengecam aksi itu.
  SABTU, 26 JUNI 2010, 06:58 WIB
  Arfi Bambani Amri

  VIVAnews - Ribka Tjiptaning, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 
mengecam aksi pembubaran acaranya yang dilakukan Front Pembela Islam dan 
sejumlah organisasi massa Kamis kemarin, 24 Juni 2010. Ribka berencana 
melaporkan aksi pembubaran acara sosialisasi kesehatan itu ke Komisi Nasional 
Hak Asasi Manusia.

  "Saya akan melaporkan tindakan pelanggaran HAM tersebut ke Komnas HAM pada 
Senin tanggal 28 Juni 2010," kata Ribka secara tertulis ke VIVAnews.com.

  Menurut Ribka, laskar militan itu menuduh acara kegiatan sosialisasi 
kesehatan gratis di sebuah rumah makan di Banyuwangi yang diadakannya bersama 
anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan Nursuhud sebagai pertemuan kader komunis. 
Padahal acara itu, kata Ribka, adalah acara sosialiasi hak masyarakat untuk 
memperoleh layanan kesehatan gratis dan sosialisasi Rancangan Undang-undang 
Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan.

  Baru acara berlangsung 40 menit, segerombolan orang datang menggeruduk dengan 
beringas.

  "Acara tersebut dibubarkan secara paksa oleh Ormas Islam, Front Pembela Islam 
Banyuwangi, Jawa Timur, bersama Forum Umat Beragama, dan LSM Gerak. Polisi yang 
berada di sana justru turut membubarkan seperti permintaan dan tututan ormas 
tersebut. Mereka menuduh acara tersebut adalah pertemuan kader komunis," kata 
Ribka.

  "Atas peristiwa ini, kami menyatakan sikap, pertama, bahwa yang dilakukan 
Front Pembela Islam Banyuwangi, Jawa Timur, bersama Forum Umat Beragama, dan 
LSM Gerak merupakan tindakan antidemokrasi dan melanggar hak asasi manusia," 
kata Ribka.

  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie, juga mengecam pembubaran acara 
anggota DPR itu. Marzuki menyatakan, seharusnya FPI melakukan klarifikasi 
terlebih dahulu.

  Sementara itu, salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat FPI, Sobri Lubis, 
menyatakan organisasinya akan menggelar rapat mengenai insiden ini. Sobri 
mengakui, memang ada anggota FPI pada saat kejadian. "Tapi bukan FPI saja, juga 
ada ormas-ormas Islam lain yang ikut," kata Sobri. "Soal benar mereka komunis 
atau bukan, kami lagi mengumpulkan data." (kd)

  . VIVAnews


  Suatu pertanyaan sederhana saja, mengapa organisasi teroris (organisasi yang 
pekerjaannya melakukan teror berupa intimidasi, pengancaman, aksi kekerasan, 
hingga tindak pidana dan pelanggaran HAM) semacam FPI ini tidak kunjung juga 
dibubarkan. Terus terang, saya sebagai orang yang mengidentifikasi diri sebagai 
muslim merasa malu melihat kenyataan bahwa ada klaim pembelaan Islam tetapi 
dilakukan dengan cara kriminal yang awam dilakukan oleh organisasi ini. Justru 
menurut saya, apa yang dilakukan FPI bukanlah pembelaan, melainkan pelecehan 
yang nyata terhadap Islam dan citra agama pada umumnya, karena telah 
mendistorsi kesucian Tuhan dengan aksi-aksi premanisme yang nista seperti itu. 
Yang tidak kalah aneh adalah tidak adanya reaksi apapun dari pihak Kepolisian, 
sedangkan unsur-unsur pidana telah terpenuhi semuanya. Sebaliknya, yang 
terlihat justru organisasi-organisasi seperti itu memang sengaja "dipelihara" 
oleh penguasa sebagai disguise (topeng) tangan represif kekuasaan mereka.


  Apapun itu, menurut saya satu hal yang pasti. Jika umat Islam ingin membela 
agamanya dalam arti sesungguhnya (dengan mencegah aksi yang mengotori kesucian 
nilai-nilai Islam yang terkenal sebagai rahmat bagi seluruh alam), dan seluruh 
umat beragama di Indonesia ingin menciptakan kesejukan dan keharmonisan yang 
berkelanjutan dalam kehidupan keberagamaan (karena saya yakin, ada begitu 
banyak keresahan dalam benak umat beragama selain Islam atas ulah organisasi 
semacam FPI ini), maka sudah selayaknya dilakukan seruan bersama untuk 
membubarkan organisasi semacam FPI ini. 


  Kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyuarakan pendapat memang suatu Hak 
Asasi Manusia, yang telah diatur dalam konstitusi negeri ini. Oleh karena itu, 
semua bentuk keyakinan dan organisasi wajib dilindungi di bumi Indonesia. 
Namun, jika ternyata eksistensi organisasi beserta segala keyakinan yang ada di 
dalamnya tersebut justru mengancam nilai-nilai HAM itu sendiri, maka sudah 
selayaknya organisasi semacam itu dicegah untuk ada di Republik ini.
   
  Regards

  -Joeni Arianto Kurniawan-
  International Institute for the Sociology of Law
  (Instituto Internacional de Sociologia Juridica)
  Avda. de la Universidad, 8 - Apdo. 28
  20560 Onati, Gipuzkoa, Spain. 


  Dept. Dasar Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Airlangga
  Jl. Dharmawangsa Dalam Selatan
  Surabaya, East Java, Indonesia.

  Web site: www.joeniarianto.wordpress.com
  Email: joeniaria...@yahoo.com






  

Kirim email ke