MUNGKIN para aktivis Muslimah ini tidak sadar sepenuhnya bhw kalo RUU
Pornografi itu sampe dijadikan hukum maka bangsa Indonesia akan
terkekang dg peraturan2 yg sebenarnya merupakan suatu 'overkill'.

Hukum yg ada sekarang sebenarnya sudahlah cukup, sayangnya tidak
diberlakukan secara konsekwen. Perdagangan CD pornographic dsb
sebenarnya sudah termasuk pelanggaran, tetapi krn tidak diberlakukan
maka dg mudahnya penyontekan dan penjualannya secara mudah dan murah
sekali.

Yg harus kita lakukan bersama ialah mengajarkan moral dan moril yg baik,
yg wajar dan yg traditionally merupakaan bagian integral dari budaya
nenek moyang kita. Pengesahan UUD Pornografi cenderung menerima hukum2
berbau agama yg tentunya dimaksudkan untuk sikon ribuan taon lalu dan
akan disalah-gunakan untuk a.l. melecehkan umat yg tidak seagama,
melecehkan kaum perempuan dan mengekang modernisasi dlm banyak bidang
termasuk busana, kesenian, hubungan antara manusia, dsb.

Budaya dan kesenian serta bahasa daerah akan lenyap dan digantikan dg
budaya dan bahkan bahasa sumber dalil2 hukum anti pronografi tsb. Bangsa
Indonesia akan kehilangan jati dirinya dan akan menjadi imitasi dari
bangsa Arab dan budaya mereka. Anehnya sebagian besar orang Arab
termasuk kaum perempuannya mendambakan kebebasan, kesetaraan martabat
bangsa Indonesia!

Gabriela Rantau

.
--- In zamanku@yahoogroups.com, "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> http://www.gatra.com/artikel.php?id=119346
>
>
> Aktivis Muslimah Desak Pengesahan RUU Pornografi
>
> Bandung, 14 Oktober 2008 17:04
> Aktivis Badan Khusus Muslimah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia
(BKM KAMMI), Selasa (16/10), mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU
Pornografi.
>
> Aksi yang di depan pintu gerbang Gedung Sate Kota Bandung itu diikuti
20 aktivis muslimah berjilbab dan berbaju gamis itu, merupakan aksi
tandingan atas aksi yang digelar massa Aktivis Tolak RUU Pornografi,
sehari sebelumnya.
>
> "Jelas sudah, berbagai tindakan pornografi di Indonesia telah
berdampak negatif terhadap generasi muda," kata Koordinator BKM KAMMI,
Ilin Ratna Tiara.
>
> Para aktivis itu menyampaikan lima butir tuntutan yakni sahkan RUU
Pornografi, kecam aksi pornografi di Indonesia, ajak seluruh emen bangsa
menjaga dan membangun martabat bangsa dengan tidak menjadikan pornografi
berkembang di Indonesia.
>
> "Situs porno masih berkeliaran, materi porno dengan mudahnya didapat.
Hal itu sangat merugikan kaum perempuan dan mengancam keselamatan anak,"
katanya.
>
> Dikatakannya, pornografi yang mencerminkan erotisme dan eksploitasi
seksual memberikan pengaruh yang sangat negatif bagi kehidupan moral
bangsa dan mengancam kaum perempuan.
>
> Para aktivis membeberkan sejumlah fakta dan data antara lain 90 persen
kasus perkosaan berlatar menonton pornografi, 80 persen kasus anak
terkait pelecehan kasus pelecehan seksual dan perkosaan serta kasus
aborsi yang mencapai 2,6 juta.
>
> "Jaga dan bangun kembali martabat bangsa dan selamatkan kaum perempuan
dan anak dengan, pengesahan RUU Pornografi harga mati," tegasnya.
>
> Selain menggelar aksi orasi dan poster, mereka juga menggelar aksi
duduk di Jalan Diponegoro depan Pintu Gerbang Gedung Sate Bandung. [TMA,
An
>

Kirim email ke