Saling Men-jelek2an Agama Memang Kewajiban Semua Umat Beragama !!! Sebenarnya, saling men-jelek2an agama seharusnya dilarang oleh HAM, namun setelah mengadakan pertemuan dengan semua kelompok agama terbukti bahwa isi kitab suci semua agama memang saling men-jelek2an satu agama dengan agama lainnya meskipun dengan berbagai cara2 yang berbeda dimana ada yang halus caranya, ada yang kasar, dan ada yang tidak terang2an.
Atas dasar bukti2 dari semua kitab suci agama2 inilah, akhirnya lembaga HAM mengalah, artinya setiap umat berhak untuk saling men-jelek2an agama lainnya karena pihak lainnya juga men-jelek2an agama yang lainnya. Itulah sebabnya, agama menjadi sangat buruk image-nya sehingga di Amerika semua bentuk propaganda agama dilarang dilakukan dimuka umum karena isinya cuma saling men-jelek2an saja. Kebebasan saling men-jelek2an bukan berarti bebas untuk saling memenggal kepala, membakar mesjid/gereja, menjarah umat satu dan umat lainnya, demikianlah kebebasan saling men-jelek2an bukan merupakan bagian daripada deklarasi HAM melainkan bagian daripada kebebasan beragama. HAM melarang untuk men-jelek2an agama, tetapi kalo umat beragama yang berkewajiban men-jelek2an agama lainnya atas dasar hukum agamanya, maka HAM dalam hal ini melindungi hak dalam beragamanya itu bukan hak untuk men-jelek2an. Disinilah setiap umat beragama harus memahaminya tentang aturan HAM dalam saling men-jelek2an agama itu sebagai ajaran agama masing2. Saling men-jelek2an agama tidak diatur dalam deklarasi HAM melainkan diatur dalam kitab suci masing2 agamanya yang dilindungi HAM. > O-V-I-C <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Hukum akal berkata, bahwa musuh kita adalah orang yg > memusuhi kita. Kafir dalam konteks Quran adalah mereka2 > yg memusuhi kebenaran secara nyata dan mem-per aksikan > itu. Murtad yang di musuhi adalah murtad yang berkhianat > dengan menjalankan misi2 pengkhianatan. Jd murtad yg > dimusuhi adalah mereka yg murtad trus berprilaku menjelek2 > kan Islam. > Betul, hukum akal begitu, hanya yang memusuhi kita yang bisa kita musuhi. Tetapi disini topiknya bukan hukum akal, melainkan Syariah Islam yang penuh akal2an. Kalo konteks musuh itu secara akal, maka Ahmadiah itu enggak dimusuhi, enggak dibakar mesjidnya, gereja enggak dibakar, patung2 enggak dihancurkan. Sayang, konteks AlQuran itu bukan akal, tapi akal2an. Apakah berdasarkan hukum akal Syahadat itu "aku bersaksi..." artinya benar2 bersaksi ??? tentu saja bukan begitu karena disini yang berlaku adalah hukum akal2an sehingga "bersaksi" itu artinya "tidak bersaksi". Yang dinamakan Murtad itu adalah orang yang pindah dari agama Islam ke agama lain. Juga umat Islam yang menyembah semar disebut murtad, juga Ahmadiah yang mengakui Ghulam ahmad sebagai nabi terakhir dinamakan murtad !!! jadi yang seperti itu dianggap berkhianat dan itu cuma ajaran dalam Syariah biadab bukan dalam hukum akal. Urusan men-jelek2an Islam adalah HAM karena isi Quran juga seluruhnya men-jelek2an orang kafir, orang Yahudi, dan umat agama2 lainnya. Setiap umat berkewajiban men-jelek2an umat agama lainnya, karena memang semua agama dasarnya cuma menganggap agamanya saja yang benar. Oleh karena itu dalam propaganda agama atau dakwah agama, diberi kebebasan untuk saling men-jelek2an selama tidak bakar2an, penggal2an, teror2an maupun jarah2an. Men-jelek2an memang tidak baik, oleh karena itulah sebaiknya tak perlu anda beragama, cukup memahami HAM sebagai moralitas yang paling tinggi diatas semua agama dengan demikian anda tidak lagi berkewajiban men-jelek2an agama manapun juga. Dan dalam hal ini andaikata anda mau tetap men-jelek2an agama orang lain tetap masih dibolehkan namun bukan lagi kewajiban yang dipaksakan oleh agama anda tetapi oleh kemauan anda sendiri yang tak perlu pahala seperti kalo melakukannya atas kewajiban agama. patokannya gampang, janganlah mengganggu umat lain, cukup lakukanlah apa yang anda percaya dan jangan ngurusin apa yang dipercaya orang lain, biarpun sesama Islam tidak berhak anda memperingatinya !!! Ny. Muslim binti Muskitawati.