Saling Men-jelek2an Agama Memang Kewajiban Semua Umat Beragama !!!

Sebenarnya, saling men-jelek2an agama seharusnya dilarang oleh HAM,
namun setelah mengadakan pertemuan dengan semua kelompok agama
terbukti bahwa isi kitab suci semua agama memang saling men-jelek2an
satu agama dengan agama lainnya meskipun dengan berbagai cara2 yang
berbeda dimana ada yang halus caranya, ada yang kasar, dan ada yang
tidak terang2an.

Atas dasar bukti2 dari semua kitab suci agama2 inilah, akhirnya
lembaga HAM mengalah, artinya setiap umat berhak untuk saling
men-jelek2an agama lainnya karena pihak lainnya juga men-jelek2an
agama yang lainnya.

Itulah sebabnya, agama menjadi sangat buruk image-nya sehingga di
Amerika semua bentuk propaganda agama dilarang dilakukan dimuka umum
karena isinya cuma saling men-jelek2an saja.

Kebebasan saling men-jelek2an bukan berarti bebas untuk saling
memenggal kepala, membakar mesjid/gereja, menjarah umat satu dan umat
lainnya, demikianlah kebebasan saling men-jelek2an bukan merupakan
bagian daripada deklarasi HAM melainkan bagian daripada kebebasan
beragama.  HAM melarang untuk men-jelek2an agama, tetapi kalo umat
beragama yang berkewajiban men-jelek2an agama lainnya atas dasar hukum
agamanya, maka HAM dalam hal ini melindungi hak dalam beragamanya itu
bukan hak untuk men-jelek2an.

Disinilah setiap umat beragama harus memahaminya tentang aturan HAM
dalam saling men-jelek2an agama itu sebagai ajaran agama masing2.
Saling men-jelek2an agama tidak diatur dalam deklarasi HAM melainkan
diatur dalam kitab suci masing2 agamanya yang dilindungi HAM.


> O-V-I-C <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Hukum akal berkata, bahwa musuh kita adalah orang yg
> memusuhi kita. Kafir dalam konteks Quran adalah mereka2
> yg memusuhi kebenaran secara nyata dan mem-per aksikan
> itu. Murtad yang di musuhi adalah murtad yang berkhianat
> dengan menjalankan misi2 pengkhianatan. Jd murtad yg
> dimusuhi adalah mereka yg murtad trus berprilaku menjelek2
> kan Islam.
> 


Betul, hukum akal begitu, hanya yang memusuhi kita yang bisa kita
musuhi.  Tetapi disini topiknya bukan hukum akal, melainkan Syariah
Islam yang penuh akal2an.

Kalo konteks musuh itu secara akal, maka Ahmadiah itu enggak dimusuhi,
enggak dibakar mesjidnya, gereja enggak dibakar, patung2 enggak
dihancurkan.  Sayang, konteks AlQuran itu bukan akal, tapi akal2an. 
Apakah berdasarkan hukum akal Syahadat itu "aku bersaksi..." artinya
benar2 bersaksi ???  tentu saja bukan begitu karena disini yang
berlaku adalah hukum akal2an sehingga "bersaksi" itu artinya "tidak
bersaksi".

Yang dinamakan Murtad itu adalah orang yang pindah dari agama Islam ke
agama lain.  Juga umat Islam yang menyembah semar disebut murtad, juga
Ahmadiah yang mengakui Ghulam ahmad sebagai nabi terakhir dinamakan
murtad !!!  jadi yang seperti itu dianggap berkhianat dan itu cuma
ajaran dalam Syariah biadab bukan dalam hukum akal.

Urusan men-jelek2an Islam adalah HAM karena isi Quran juga seluruhnya
men-jelek2an orang kafir, orang Yahudi, dan umat agama2 lainnya.

Setiap umat berkewajiban men-jelek2an umat agama lainnya, karena
memang semua agama dasarnya cuma menganggap agamanya saja yang benar.
 Oleh karena itu dalam propaganda agama atau dakwah agama, diberi
kebebasan untuk saling men-jelek2an selama tidak bakar2an, penggal2an,
teror2an maupun jarah2an.

Men-jelek2an memang tidak baik, oleh karena itulah sebaiknya tak perlu
anda beragama, cukup memahami HAM sebagai moralitas yang paling tinggi
diatas semua agama dengan demikian anda tidak lagi berkewajiban
men-jelek2an agama manapun juga.  Dan dalam hal ini andaikata anda mau
tetap men-jelek2an agama orang lain tetap masih dibolehkan namun bukan
lagi kewajiban yang dipaksakan oleh agama anda tetapi oleh kemauan
anda sendiri yang tak perlu pahala seperti kalo melakukannya atas
kewajiban agama.

patokannya gampang, janganlah mengganggu umat lain, cukup lakukanlah
apa yang anda percaya dan jangan ngurusin apa yang dipercaya orang
lain, biarpun sesama Islam tidak berhak anda memperingatinya !!!

Ny. Muslim binti Muskitawati.





Kirim email ke