http://202.169.46.231/News/2008/12/27/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 

TKI Lumpuh Disiksa Majikan di Malaysia

[MEDAN] Penyiksaan oleh majikan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) seakan 
tiada pernah habis. Kali ini menimpa Eva Murni Hutabarat (22), mengalami 
kelumpuhan akibat disiksa. Tidak hanya dilakukan oleh majikan, wanita anak satu 
ini juga merasa ditipu oleh PT RM, perusahaan penyalur tenaga kerja di Medan, 
Sumatera Utara (Sumut) yang memberangkatnya ke Malaysia. 

Korban bernama Eva Murni Hutabarat (22) ini, akhirnya dikembalikan ke kampung 
halamannya, di Desa Bunga Tanjung, Lingkungan IV, Jl Anwar Idris, Kecamatan 
Datuk Bandar, Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Dia dapat pulang atas 
bantuan dari seorang tenaga kerja asal Bangladesh, yang juga di Batu Teluk 
Kumbar, Bayan Lepas, Pulau Pinang, Malaysia. 

"Saya dilarikan seorang tenaga kerja asal Bangladesh itu ke rumah sakit (RS) 
Balik Pulau. Saat itu, saya sudah dalam kondisi tak sadarkan diri. Di rumah 
sakit itu, saya koma selama satu bulan. Pihak rumah sakit pun merujuk saya ke 
RS Balik Pulau di Penang. Setelah sadar, saya baru dipulangkan," ujar Eva Murni 
kepada SP, Jumat (26/12) malam. 

Eva Murni menangis ketika menceritakan musibah yang dialaminya tersebut. Hal 
yang memiris, pihak perusahaan yang memberangkatkannya justru seakan 
mengingkari janji, tak membiayai segala biaya pengobatan. Selama mengalami 
kelumpuhan sejak dipulangkan beberapa bulan lalu, perusahaan yang 
menyalurkannya, baru mengganti uang transpor sebesar Rp 500 ribu. 

Korban mengaku, mau berangkat bekerja karena mendapatkan tawaran oleh Tiorma 
Sihotang, salah seorang calo penyalur tenaga kerja. Tawaran dengan gaji yang 
menggiurkan itu, sebesar Rp 400 ringgit tersebut diterimanya. Harapannya, Eva 
Murni dapat mengubah nasib anaknya ke depan. Ia juga menyanggupi, meski tak 
digaji empat bulan. 

Wanita malang ini kemudian dibawa ke PT RM, perusahaan penyalur tenaga kerja di 
Jl Brigjen Katamso Medan. Tidak lama kemudian, dia diberangkatkan ke Malaysia, 
penggal tahun 2007 lalu. Penganiayaan ini terjadi ketika dia hendak meminta 
gaji pertama pada bulan ke lima bekerja. Selain sebagai pembantu rumah tangga, 
dia dipaksa bekerja di bagian laundry. 

"Saya menuntut gaji karena majikan yang suami-istri bernama Abdul Rofar dan 
Nurlizah binti M Nuh, yang mempekerjakan, bersedia memberikan upah dua tahun 
kemudian. Gaji pertama yang mereka berikan 150 ringgit, tak sesuai dengan 
dijanjikan. Begitu juga gaji kedua sebesar 180 ringgit. Majikan tak senang saat 
menyerahkan gaji itu," imbuhnya. 

Saat itu, majikannya menghubungi PT RM. Kemudian, salah seorang utusan 
perusahaan datang, Eva Murni bukan dibela melainkan diintimidasi. Sejak itu, 
majikan mulai memperlakukan korban secara tidak baik. Kepala korban 
berkali-kali dibenturkan ke dinding, dan perut dipukul. Kejadian itu pun 
berlanjut terus - menerus. [AHS/W-8] 



--------------------------------------------------------------------------------

Last modified: 27/12/08 

Kirim email ke