hehehe.. ada2 aja..

unik & menarik..

_________________________________________________________________

Dari: Bambang Tribuono <bambu...@yahoo.co.id>

Topik: Takut Neraka, 30 Warga Datangi MUI

kepada: undisclosed receptions



Iya ya.. karena MUI keluarkan fatwa bahwa Golput Haram..



Maka warga negara Indonesia yang dipaksa menjadi Golput oleh Pemerintah
dan KPU memang harus memberi penjelasan pada MUI.. bahwa mereka menjadi
Golput itu bukan karena kemauan sendiri.. tapi dipaksa oleh orang lain..







Masyarakat perlu memohon kepada MUI agar
memberi tahu Tuhan bahwa warga yang dipaksa jadi Golput itu
nantinya jangan disiksa di akhirat, karena telah melakukan perbuatan
yang haram..







Kepada seluruh Pengurus MUI mulai pusat sampai daerah, yang mengaku
sebagai wakil Tuhan di dunia.. diharapkan segera menghadap Tuhan untuk
melaporkan hal tersebut..



kalau tidak.. kasihan tuh banyak rakyat bisa masuk neraka semua gara2 pemilu...



_________________________________________________________________________


Dari: Al Faqir Ilmi <alfaqiri...@yahoo.com>


Topik: Takut Dicap Golput, 30 Warga Datangi MUI


Kepada:undisclosed receptions


Tanggal: Rabu, 15 April, 2009, 7:03 PM





Rabu, 15/04/2009 16:17 WIB 

Takut Dicap Golput, 30 Warga Datangi MUI 
M. Rizal Maslan - detikPemilu



Warga datangi MUI 



 
 


Jakarta - Tidak terdaftar sebagai pemilih dalam
Pemilu 2009 dan takut dicap golput, sekitar 30 orang warga yang
tergabung dalam Masyarakat Muslim Sadar Konstitusi (MMSK) mendatangi
Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka datang untuk mempertanyakan
tentang fatwa haram golput yang telah dikeluarkan MUI itu.





30
Warga yang dipimpin oleh Koordinator MMSK, Wawan Mansyur, ini langsung
diterima Ketua MUI Amidhan dan Khalil Ridwan di lantai empat Gedung
MUI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2009) pukul
14.30 WIB.





"Kita minta statemen dari MUI, bagaimana menyikapi
banyaknya rakyat yang dipaksa tidak memilih. Dulu, MUI mengeluarkan
fatwa bahwa golput itu haram, tapi sekarang banyak rakyat yang dipaksa
golput," kata Wawan sebelum pertemuan.





Wawan menegaskan,
kedatangannya ke MUI tidak ada tujuan lain, apalagi berbau politik.
"Kedatangan kami kemari murni ingin meminta pernyataan MUI atas hak
kami sebagai umat muslim yang tidak bisa memilih. sedangkan MUI sendiri
menyatakan golput haram," tandasnya.





Menurut
Wawan, sebagai umat Islam yang menjunjung anjuran ulama, termasuk MUI
yang pernah mengluarkan fatwa haram golput, sangat menambah keyakinan
masyarakat untuk memilih. Namun, saat mendatangi TPS-TPS ternyata
namanya dan jutaan orang lainnya tidak tercantum sebagai pemilih.





"Padahal,
menurut UU, kami telah memenuhi syarat dan memiliki hak pilih. Sehingga
secara tidak langsung masuk dalam golput dan secara fatwa MUI bisa
dikatakan haram," ujarnya.





Oleh karena itu, lanjut Wawan,
pihaknya meminta penjelasan MUI. "Apakah kami yang dipaksa golput oleh
penyelenggara pemilu berarti melakukan tindakan haram dan menanggung
dosa," tegasnya lagi.





Wawan mempertanyakan, apakah orang atau
lembaga yang menyabotase otoritas politik tertinggi seperti UU dan KPU
bisa dikategorikan bughot? Apalagi, jutaan umat Muslim yang mengikuti
pemilu dipaksa haram karena menjadi golput. "Apakah hasil pemilunya
juga bisa disebut haram?" pungkasnya.


      Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke 
Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer

Kirim email ke