Jaringan Perempuan Korban Kekerasan di Gereja
(JPK2G)
Jln. Air Bersih No. 28  Medan  Telp/Fax. 061-7868610
Hotline pengaduan : (061) 77586094
Email : [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] 
===========================================================
Medan,  17 Agustus 2008
No                   : Istimewa
Lamp               : -
Hal                   :  Undangan Konferensi Pers
 
Kepada Yth
Pemimpin Redaksi 
Di
Tempat
 
 
Dengan hormat,
 
Berkaitan telah terjadi sebuah tindakan pelecehan seksual yang dialami oleh 
pendeta perempuan yang dilakukan oleh salah satu pemimpin gereja HKBP, dengan 
inisial Pdt. MKHS, MTh dengan jabatan: Praeses HKBP Distrik X Medan Aceh 
Sumatera Utara pada bulan Mei 2007.  Setelah kejadian itu korban melakukan 
pelaporan kepada pihak berwajib yang didampingi oleh team advokasi yang terdiri 
dari LSM Perempuan  di Sumatera Utara.
 
Tetapi karena pelaku mempunyai kekuasaan yang kuat di HKBP sehingga tidak mudah 
untuk menyeset pelaku ke meja hijau. Minimal sampai sekarang proses penyidikan 
terhadap pelaku masih saja belum dilaksanakan secara maksimal kepada polisi. 
Alasannya selalu ”klise” yang banyak dialami oleh perempuan korban pelecehan 
seksual yaitu yang menyangkut persoalan saksi kunci. 
Padahal kita tahu bahwa pelecehan seksual terhadap perempuan banyak terjadi 
diruang ”tertutup” sehingga sangat sulit sekali korban mendapatkan pengadilan. 
Belum lagi pelaku ini menggunakan alat kekuasaan nya untuk menekan balik korban 
dengan membuat opini buruk terhadap korban. Sehingga dengan kekuasaannya pelaku 
menggunakan tangan besinya menggunakan ”gereja” sebagai alat pembersihan 
dirinya sebagai pelaku. 
 
Tindakan pelaku ini membuat korban mengalami trauma dan justru mendapatkan 
stigma buruk oleh umat gereja sendiri. Korban yang semestinya mendapatkan 
keadilan malah mendapat kekerasan lagi dalam bentuk lain pasca pelaporan ke 
pihak polisi. Situasi ini memang menjadi hal yang sering dialami oleh perempuan 
korban pelecehan seksual di Indonesia.
 
Kami team advokasi yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Korban Kekerasan Di 
Gereja (JPK2G) bersama korban melakukan tuntutan kepada pelaku melalui 
pemerintah bagi keadilan korban. Tetapi kekuatan dan kekuasaan pelaku membuat 
keadilan bagi korban sangat sulit didapat. Maka JPK2G akan mengembangkan 
jaringan yang lebih luas sampai ke tingkat Nasional. 
 
Dalam hal ini Korban bersama pendamping dari Sumatera akan melakukan  advokasi 
ke Jakarta  dari mulai tanggal 19 – 24 Agustus 2008. Ada beberapa kegiatan yang 
akan dilakukan selama di Jakarta, antara lain meminta dukungan kepada beberapa 
lembaga negara antara lain Komnas Perempuan, Komnas Ham, Meneg PP, Fraksi - 
Fraksi DPR RI.
Untuk itu kami JPK2G mengundang teman - teman media untuk dapat hadir pada :
 
Hari / Tanggal : Rabu  / 20 Agustus 2008
 
Pukul               : 15.00 - selesai
 
Tempat            : Ruang Pertemuan Gedung Komnas Perempuan, 
                           Jl. Latuharhary Jakarta Pusat
 
Agenda :
1. Testimoni korban 
2. Sharing upaya yang sudah dilakukan korban dan team advokasi serta kendala  
yang dihadapi selama ini.
3. Menyampaikan agenda advokasi selama di Jakarta.
 
Demikianlah undangan ini kami sampaikan, atas perhatiannya dan kehadirannya 
kami ucapkan banyak terima kasih.
 
 
Wasalam
 
Jaringan Perempuan Korban Kekerasan di Gereja (JPK2G)
Aliansi Sumut Bersatu, LETARE ( Kuasa Hukum ), Perkumpulan Peduli, Layar, Sahda 
Ahmo, Jemaat Antar Denominasi, Komunitas Masyarakat Damai, Kontras Medan, LBH 
APIK Jakarta, Koalisi Perempuan Indonesia, Kalyanamitra, Kapal Perempuan, 
Jurnal Perempuan, Kartini Networking, Our Voice, Ardhanary Institute, 
LP2M-Padang, PerPuaTI.
 
 
Kontak Person 
 
I. Medan

Sarma Hutajulu, SH ( 0813 612 49177)
Veryanto Sitohang ( 0812 6593 680)
II. Jakarta

Hartoyo ( 021 – 92138925 / 081376 192516 )
 
 
 
 
 


      

Kirim email ke