Mbak Mus,

Seringkali saya bingung membaca postingan sampeyan. Di satu saat sampeyan 
mengatakan poligami sama dengan pelacuran. Maka harus dilarang. Bahkan di 
Amerika keduanya sudah dilarang. Tetapi nyatanya di sana pelacuran mbiyayah 
(bertebaran).

Tetapi di bawah ini sampeyan mengatakan berzinah tidak harus dilarang karena 
pilihan hidup dan merupakan hak azasi seseorang.

Lha perzinahan itu kan di dalamnya termasuk pelacuran, atau pelacuran itu juga 
perzinahan. Pokoknya semua hubungan seksual yang bukan dengan pasangannya yang 
syah ya disebut perzinahan.

Dengan begitu kalau menurut dalil sampeyan pelacuran pun bisa dianggap sebagai 
pilihan hidup dan hak azasi seseorang dong. Maka tidak harus dilarang. Demikian 
pun poligami. Ya toch?

Sepertinya sampeyan kalau menurut istilah Jawanya "waton ngeyel" atau asal 
ndebat, "manut wudele dhewe" atau beralasan seenak udelnya sendiri.

Salam,

Supriyadi


  ----- Original Message ----- 
  From: muskitawati 
  To: zamanku@yahoogroups.com 
  Sent: Wednesday, July 23, 2008 7:04 PM
  Subject: [zamanku] Seburuk Apapun Berzinah Tetap Hak Pribadi !!!


  Seburuk Apapun Berzinah Tetap Hak Pribadi !!!

  Di-mana2 diajarkan keburukan2 berzinah, dan tidak ada satupun pasangan
  rumah tangga yang menginginkan pasangannya berzinah.

  Namun hal ini bukan alasan untuk melarang orang lain berzinah apalagi
  menghukum pelaku perzinahan, karena perzinahan tetap pilihan cara
  hidup yang paling pribadi yang merupakan HAM setiap individu untuk
  dilindungi.

  Setiap pezinah tentu punya segerobak alasan2 kenapa dia berzinah,
  namun kita tak perlu memikirkan alasan2nya karena apapun alasannya
  bukan urusan kita untuk mencampurinya.

  Berzinah hanyalah merupakan dorongan pemuasan sex diluar pasangan
  hidupnya sehingga merupakan pengkhianatan rumah tangga sendiri yang
  tanggung jawabnya dipikul berdua bukan orang lain ikut2an bantu
  memikulnya.

  Sama halnya anda doyan ikan tapi yang lain tidak doyan ikan, yang satu
  doyan zinah yang lain tidak doyan zinah, kesemuanya itu cuma pilihan
  cara hidup masing2. Seorang yang tidak suka rokok janganlah memilih
  pasangan yang perokok, dan kalo tetap memilihnya, janganlah ajak orang
  lain untuk ikut campur pertengkaran RT anda. Demikian juga kalo anda
  menikahi pezinah karena tidak tahu, itu tanggung jawab anda bukan
  tanggung jawab Allah untuk merajamnya. Kesalahan anda dalam memilih
  pasangan yang cocok, tidak bisa ditebus dengan menghukum pasangan yang
  anda pilih itu.

  > Mulyanto Dipo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  > Akibat dari pembiaran atau tdk bedanya anak halal dan
  > anak haram di Amerika menyebabkan perzinaan adalah
  > suatu hal yg biasa, lumrah, illegal.
  > Apakah anda menyetujui hal tsb ?
  > 

  Yang namanya urusan pribadi bukan hal untuk anda memberi pendapat
  setuju atau tidak setuju.

  Orang lain yang berzina adalah urusan dia dan anda tak perlu memberi
  persetujuan atau ketidak setujuan anda.

  Sama halnya dengan orang yang doyan makan babi, tidak bisa anda
  menentukan bahwa orang itu tidak boleh makan babi karena orang itu
  beragama Islam. Karena makanan adalah pilihan pribadi, biarpun
  beragama Islam, tetapi hak orang itu untuk menentukan apa yang ingin
  dimakannya.

  Juga sama halnya, meskipun daging ikan merupakan makanan yang sehat,
  tidak boleh anda memaksa orang lain memakan ikan karena anda merasa
  lebih sehat. Adakalanya orang itu allergi daging ikan, maka yang
  sehat untuk anda justru racun untuk orang lain.

  Demikianlah urusan berzinah adalah urusan dua orang yang sudah dewasa,
  kalo belum dewasa maka anda berhak mencegahnya. Dan sebagai orang
  luar bukan urusan anda untuk melarang perzinahan atau mendorong
  perzinahan. Kalo anda berpendapat bahwa berzinah itu tidak baik atau
  berdosa, janganlah kerjakan bukan berarti orang lain yang tidak boleh
  mengerjakannya.

  Inilah yang berlaku dalam HAM dan semua umat Islam seharusnya
  mempelajari HAM bukan Syariah biadab yang sudah jelas ditolak
  diseluruh dunia dan juga dinegara Islam sendiri dimana mereka cuma
  memberlakukan syariah yang dianutnya saja dan menentang syariah yang
  dianut aliran Islam lainnya.

  Etika moral dari agama manapun bahkan yang tidak beragamapun sudah
  jelas tidak menyukai perzinahan. Semua pezinah dianggap dari kalangan
  rendah, namun bukan tempatnya untuk melarang karena perzinahan
  bukanlah pelacuran, hanya pelacuran dan poligamy yang harus dilarang
  bukan perzinahan.

  Dalam hal ini jangan mendebat apa yang saya tulis disini karena semua
  yang saya tulis sudah merupakan bagian dari HAM yang berlaku diseluruh
  dunia. Kita mendidik setiap orang agar jangan melakukan perzinahan
  dengan menunjukkan segala keburukan2nya, namun bukanlah melarang untuk
  berzinah dengan menghukum para pelakunya. Hal inilah yang tidak
  dikenal dalam ajaran Islam yang penuh dengan kebiadaban2 saja isinya.

  Ny. Muslim binti Muskitawati.



   

Kirim email ke