Yth. Peserta Diskusi ZOA-BIOTEK-2001
berikut adalah pertanyaan dari Pak Budi Supriyanto yang diajukan
kepada Dr. Abdul Hadi.
Moderator ZOA-BIOTEK Sesi Pertanian
"IQ CR #2" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>Moderator Yth,
>Kembali saya, Budi Supriyanto (pemerhati masalah
>lingkungan dari PT Starwin Indonesia) akan mengajukan pertanyaan
kepada Bapak
>Dr. Abdul Hadi, sebagai berikut:
>1. Benarkah bahwa pemanfaatan lahan pasang surut
>untuk diolah menjadi lahan pertanian mampu menekan (mereduksi) emisi
metan yang
>diemisikan oleh lahan pertanian non pasang surut ? Bagaimana penjelasan
hal
>tersebut ? Saya ingat kembali dengan kasus Amdal lahan pasang sejuta
hektar yang
>mana pada waktu itu saya ikut membahas dokumennya di komisi Amdal PU
>dan Amdal pusat (Bapedal). Disampaikan dalam dokumen tersebut bahwa
>salah satu isu penting yang kemungkinan muncul adalah emisi gas metan
>(CH4). Klausul tersebut berlawanan dengan hasil penelitian bapak dan
>kawan-kawan. Bagaimana hal tersebut dapat dijelaskan ?
>2. Andaikata suatu saat kemajuan teknologi
>transgenik sanggup menemukan mikroorganisme yang mampu mensintesa
enzym porcine
>yang aslinya diproduksi dari hewan babi, maka bagaimana hal tersebut
dapat
>diklarifikasi dan disosialisasikan kembali ke masyarakat ? Apakah
inovasi
>teknologi tersebut dapat dikategorikan selaras lingkungan (baca
religi dan
>sosial) ?
>3. Apa pendapat dan komentar bapak kalau
>pada suatu saat kebijakan perdagangan dan proposi bertentangan dengan
hasil
>inovasi teknologi selaras lingkungan ? Sebagai contoh suatu barang
komoditi
>mampu diproduksi dengan teknologi selaras lingkungan dengan biaya
produksi yang
>rendah, tetapi kebijakan perdagangan dan promosi menetapkan bahwa
harga barang
>tersebut jauh di atas harga produksinya ? Kalau itu ketetapannya,
bukankah
>barang yang bersangkutan itu tidak mempunyai daya saing di pasar
bebas ? atau
>tidak laku dijual. mohon penjelasan.
>Atas perhatian dan tanggapannya dihaturkan terima
>kasih.
>Salam
>Budi Supriyanto