[ Jawa Pos, Rabu, 20 Januari 2010 ] 
Indonesia Sedang Perbaiki Sistem Per-KTP-an 
Lahir, Bayi Langsung Punya Nomor Induk 

Pemerintah saat ini merancang sebuah sistem baru administrasi kependudukan. 
Modelnya sama dengan yang sudah diterapkan di negara-negara maju. Dengan sistem 
itu, seseorang tidak akan bisa punya KTP dobel. Selain itu, KTP akan sulit 
dipalsukan. Seberapa jauh rencana ini mulai diterapkan? 

---

PADA pemilu lalu, terjadi problem sehubungan dengan DPT (daftar pemilih tetap).

Jika ditelusuri, pangkal persoalannya adalah amburadulnya sistem data 
kependudukan di beberapa daerah. Misalnya, dalam DPT itu, terdapat lebih dari 
satu nama yang sama persis. Selain itu, ada penduduk yang masih balita, tapi 
masuk dalam DPT. Penduduk yang mati pun bahkan tetap tercatat dalam DPT. 

Belajar dari kasus itulah, pemerintah saat ini sedang giat-giatnya memperbaiki 
sistem administrasi kependudukan. Caranya, merancang sistem identitas tunggal 
dalam bentuk KTP elektronik (e-KTP).

Berbeda dengan KTP yang berlaku sebelumnya, di dalam KTP elektronik terdapat 
sebuah chip yang memuat data biometrik atau sidik jari setiap pemiliknya. Chip 
dalam KTP itu juga bisa dimodifikasi untuk keperluan yang berkaitan dengan 
validitas identitas seseorang. 

''Yang paling utama, KTP elektronik tersebut nanti dapat mempermudah 
proses-proses pendataan kependudukan yang dilakukan untuk menunjang 
program-program pemerintah seperti pilkada atau pemilu,'' ujar Kepala Badan 
Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Mirzan Aziz Iskandar di Jakarta Senin 
lalu (18/1).

Sejumlah langkah awal untuk program KTP elektronik akan diimplementasikan mulai 
tahun ini. Bentuknya, merancang nomor induk kependudukan (NIK) yang akan 
ditampung oleh sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).

Kementerian Dalam Negeri menargetkan SIAK secara nasional rampung pada 2013. 
Dalam tiga tahun ini, beberapa program dirintis untuk menuju program besar 
tersebut. Yakni pembagian NIK dan single identity number (SIN) alias nomor 
identitas tunggal.

SIAK merupakan data kependudukan dari seluruh wilayah Indonesia dalam satu 
jaringan integral. Di dalamnya, semua data kependudukan di daerah-daerah saling 
terkoneksi. Mulai dari tingkat desa, kelurahan, hingga kabupaten dan provinsi. 
Dengan SIAK, data kependudukan dari Sabang hingga Merauke bisa dilihat dan 
dimonitor dari pusat.

Tidak hanya terkoneksi, database kependudukan itu juga up to date alias aktual. 
Penduduk yang meninggal, bertambah usia, dan pindah rumah bisa dilihat dalam 
sistem tersebut. ''Karena aktual dan lengkap, SIAK akan menjadi dasar bagi 
semua kebijakan kependudukan di Indonesia,'' kata Plt Dirjen Administrasi 
Kependudukan Kemendagri Irman. 

Kebijakan pembangunan pun akan sangat mengandalkan SIAK. Badan Perencanaan dan 
Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah 
(Bappeda) menjadi konsumen wajib SIAK. Sebab, lembaga perencana pembangunan itu 
tidak bisa membuat kebijakan tanpa mengetahui dengan detail data sasaran 
pembangunan, yakni masyarakat. ''Dengan sistem ini, tidak ada lagi pembangunan 
salah sasaran,'' ujarnya.

Irman mencontohkan pembangunan sekolah dasar (SD) di sebuah kecamatan. Di SIAK 
akan dapat dilihat dengan jelas jumlah calon siswa sekolah dasar (SD) di sebuah 
kecamatan. Yakni mereka yang berusia lima hingga enam tahun. ''Berapa lokal SD 
yang dibangun, berapa ruang yang dibutuhkan, bisa dilihat dari jumlah calon 
siswa di sebuah kecamatan,'' jelas Irman.

Karena itu, kata dia, pemanfaatan SIAK tidak hanya dimonopoli Kementerian Dalam 
Negeri. Seluruh kementerian yang berhubungan dengan data kependudukan bakal 
dapat memanfaatkannya. Misalnya, Kementerian Kesehatan yang mengusung program 
Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Program itu memberikan jaminan asuransi 
nasional kepada seluruh penduduk Indonesia. ''Data kependudukan yang valid 
jelas diperlukan. Misalnya, kelas ekonomi warga, jenis pekerjaan, dan usia,'' 
tutur Irman.

Manfaat SIAK yang tidak kalah penting, tambah Irman, adalah pemilihan umum. 
Dengan data kependudukan akurat, tidak akan ada lagi kisruh masalah DPT. 

Nah, unsur pendukung SIAK adalah NIK dan kartu tanda penduduk elektronik 
(e-KTP). Dua hal ini menyokong SIAK karena penerbitan keduanya akan menjadi 
dasar database kependudukan dalam sistem itu.

Jika pemerintah benar-benar sukses menjalankan SIAK, kelak tidak akan ada lagi 
seseorang ber-KTP dobel. Pemalsuan KTP juga bisa dihindarkan. 

NIK adalah nomor seri kependudukan yang dibagikan kepada seluruh penduduk 
Indonesia. Nomor ini adalah nomor tunggal untuk setiap warga. Satu orang satu 
nomor. Pemberian nomornya tidak dibatasi usia. Kemendagri mengalkulasi, NIK 
akan diberikan kepada 233 juta penduduk Indonesia. ''Bayi yang lahir akan 
langsung punya NIK,'' kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri 
Saut Situmorang. 

Pemerintah menargetkan pembagian NIK kepada seluruh penduduk Indonesia rampung 
pada tahun ini. Namun, undang-undang kependudukan mengamanatkan paling lambat 
seluruh warga Indonesia sudah ber-NIK pada Desember 2011.

Kalau NIK sudah beres, penduduk akan mendapatkan e-KTP. Saut mengatakan, e-KTP 
ini akan diberikan kepada sekitar 170 juta penduduk Indonesia. Semua penduduk 
ditargetkan sudah mengantongi e-KTP paling lambat pada akhir 2012. (zul/aga/kum)

Penerapan E-KTP di Daerah-Daerah 
Bali Rp 40 Ribu, Makassar Rp 100 ribu 

SAAT ini uji coba KTP elektronik alias e-KTP sedang digelar di empat wilayah, 
salah satunya di Bali. Sela¬ma proses uji coba tersebut, penduduk yang membuat 
e-KTP tak akan dipungut biaya. Di Kota Denpasar, program NIK dan KTP Elektronik 
diuji coba pada 26 ribu pendu¬duk dan di Kabupaten Jembrana sekitar 20 ribu 
penduduk.

Meskipun penduduk dibebaskan dari biaya pembuatan, harga e-KTP sesungguhnya 
cukup mahal bila dibandingkan dengan KTP biasa. Diperkirakan harga dasar fisik 
e-KTP sebesar Rp 26 ribu. Kemudian, harga e-KTP setelah melalui proses 
print-out diperkirakan mencapai Rp 40 ribu. Jelas, harga tersebut lebih mahal 
bila dibandingkan dengan biaya pembuatan KTP sebelumnya di Kota Denpasar yang 
hanya sebesar Rp 6.000.

''Tidak dikenakan biaya sama se¬kali karena e-KTP ini masih uji coba. Semua 
biaya ditanggung oleh pu¬sat,'' ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan 
Sipil Kota Denpasar Nyoman Gede Narendra ketika dihubungi Senin (18/1).

Meskipun biaya pembuatan e-KTP ditanggung sepenuhnya oleh pusat, Pemerintah 
Kota Denpasar tetap mengeluarkan biaya sendiri untuk melakukan validasi data 
kependudukan. 

Kehadiran e-KTP tentunya dimaksudkan untuk membenahi administrasi kependudukan 
di Indonesia yang kerap tak terkontrol. Salah satunya adalah masih banyak 
penduduk yang memiliki KTP lebih dari satu. Ironisnya, hal itu sering 
dimanfaatkan untul hal yang tidak seharusnya. 

KTP elektronik juga sudah mulai diujicobakan di Kota Makassar, tepatnya di 
Kecamatan Tamalanrea. Pada 31 Desember tahun lalu, adalah "kloter" terakhir 
bagi warga di sana yang akan mengurus e-KTP. Hari itu, ada sekitar 26 ribu 
warga yang antre. Saking banyaknya yang antre, hingga ada yang baru dilayani 
pukul 02.00, keesokan harinya. 

"Membuatnya gampang. Tinggal foto, tanda tangan, lalu sidik jari. Yang lama 
antrenya," kata Agus Salim, salah satu yang antre e-KTP. 

Camat Tamalanrea, M Sabri me¬nga¬takan, Tamalanrea menjadi pilot project KTP 
berbasis elektro¬nik bersama enam kecamatan lainnya di Indonesia. 

Kepada Fajar (Jawa Pos Group), Sa¬bri mengatakan, proses pembuatan e-KTP ini 
membutuhkan sumber daya manusia yang bagus. Membutuhkan orang terlatih. 
Makanya, secara khusus didatangkan pengajar dari Jakarta. 

Warga Tamalanrea antusias me¬nyam¬but program ini. "Mereka antre sampai jam 
dua malam. Bahkan sam¬pai malam tahun baru kita tetap laku¬kan pembuatan," 
kata Sabri.

"Kendala yang muncul adalah lis¬trik. Saat proses pembuatan, sering terjadi 
mati lampu. Bahkan sampai empat jam," kata Sabri.

Alumnus STPDN ini juga meng¬ungkapkan kekhawatirannya. Menurut dia, pembuatan 
e-KTP ini butuh dana besar. Namun ia belum tahu apakah nantinya itu akan 
menjadi beban APBD atau dibebankan ke APBN. "Ini mahal. Hampir Rp 100 ribu atau 
lebih per KTP. Inilah yang kita mau tanyakan, sebab sekarang ini, Makassar 
memberlakukan program KTP gratis," ujarnya.

Walikota Makassar Ilham Arif Sirajuddin juga mengungkapkan kekhawatiran sama. 
"Biaya produksi e-KTP hampir mencapai Rp 100 ribu per satu KTP. Makanya, pusat 
kita minta membantu," kata Ilham di Balaikota, Rabu pekan lalu (13/1).

Soal agenda politik yang menggunakan e-KTP, anggota KPU Makassar, Nurmal Idrus 
juga angkat bicara. KPU Makassar kata dia akan melakukan terobosan pada pilkada 
2013. Rencananya, pemilihan wali kota dan wakil wali kota periode 2013-2018 
akan dilakukan dengan menggunakan sistem e-voting atau voting elektronik. 
(zul/reg/amirudin/jpnn/kum)

KPK Nilai Pemberlakuan SIAK Pemborosan 
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah tidak memaksakan 
pemberlakuan Sistem Informasi Administrasi Kependu¬dukan (SIAK). Lembaga 
antikorupsi itu menemukan potensi pemborosan keuangan negara bila program itu 
tetap dilanjutkan.

Wakil Ketua KPK M. Jasin mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa 
pemerintah segera mengesahkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 
2010-2014. Nah, tahun ini Kementerian Dalam Negeri hendak melaksanakan SIAK 
secara nasional sesuai amanat Undang-Undang Kependudukan. 

''Tapi, kami minta pemerintah tidak memaksakan program itu dulu. Kajian kami 
melihat ada potensi pemborosan anggaran,'' jelas Jasin kemarin (19/1). Pihaknya 
juga sudah mengirim surat kepada Mendagri agar mengkaji lebih teliti program 
itu. 

Berdasar hasil kajian KPK, kata Jasin, program itu hanya mengambil sampel di 
enam kecamatan dan enam kabupaten yang berbeda. Padahal, pro¬gram tersebut 
akan dilaksanakan untuk 233 juta penduduk Indonesia. ''Tentu yang didapatkan 
Depdagri adalah data kotor,'' ujarnya.

Data semacam itu, terang dia, bisa menimbulkan pemborosan dalam keuangan 
negara. ''Apalagi, dana yang digunakan untuk membiayai program tersebut 
mencapai Rp 134 miliar. Kami tidak ingin ada pemborosan dana yang digelontorkan 
pemerintah,'' ucapnya. Apalagi, dana lain sudah didistribusikan untuk pengadaan 
barang dan jasa.

Menurut Jasin, bila ingin memulai pen¬catatan kependudukan, pemerintah harus 
punya data bersih. Misalnya, menggunakan acuan data sidik jari atau berbasis 
biometrik. Sebab, data sampel itu memungkinkan masyarakat memiliki identitas 
ganda. ''Kalau mo¬del itu berjalan, bisa saja orang berkali-kali mengisi,'' 
ucapnya.

Dia menambahkan, bila kondisi teknis belum siap, pemerintah bisa saja 
mengusulkan peraturan pemerin¬tah pengganti undang-undang (Per¬p¬pu) untuk 
mengamandemen tenggat pelaksanaannya. 

Sebelumnya KPK membahas implementasi single identification num¬ber (SIN) atau 
yang lebih dikenal dengan nomor induk kependudukan (NIK) bersama Mendagri 
Ga¬mawan Fauzi akhir tahun lalu. Terdapat lima masalah mendasar yang menurut 
KPK dapat menghambat terwujudnya program itu. Sala satunya, pem¬bangunan SIAK 
tidak dilandasi grand design sebagai acuan program. (git/dwi)

Latih Operator, Gandeng 700 Perguruan Tinggi 
PROGRAM Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) bukan sistem sekali 
jadi. Program da¬tabase kependudukan integral warga Indonesia itu mesti terus 
di-main¬te¬nance. Karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus 
menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola program tersebut.

Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Irman mengatakan, saat ini kurang 
lebih 8 ribu personel dilatih agar mampu mengelola sistem tersebut. SDM itu 
diambil dari lingkungan dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) 
di kabupaten/kota dan provinsi. Nanti mereka yang meng¬urusi data kependudukan 
mulai tingkat kecamatan hingga provinsi.

Dalam melatih mereka, Kemendagri menggandeng sejumlah badan dan perguruan 
tinggi. Di antaranya, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Institut 
Teknologi Bandung (ITB), Lembaga Sandi Negara, dan Asosiasi Perguruan Tinggi 
Informatika dan Komputer (Aptikom). Aptikom bahkan memiliki jaringan 700 
perguruan tinggi di seluruh Indonesia. ''Mereka yang akan melatih operator SIAK 
hingga daerah-daerah,'' kata Irman.

Melatih mereka, kata Irman, tidak terlalu sulit. Sebab, mereka adalah orang 
yang biasa mengurusi administrasi kependudukan. Hanya, kini kemampuan mereka 
ditingkatkan. Terutama pada pemahaman teknologi SIAK.

Irman mengatakan, SDM yang berurus¬an dengan data kependuduk¬an bukan orang 
sembarangan. Sebab, data kependudukan adalah rahasia negara. Tidak sembarang 
orang boleh mengakses data tersebut. Yang boleh masuk ke ruang data hanya 
mereka yang memiliki kewenangan terhadap data tersebut.

Di gedung Adminduk di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, penjagaan terhadap 
database kependudukan sangat ketat. Tidak sembarang orang boleh masuk. (aga/nw)

Dr Azhari Saja Ber-KTP Surabaya 
SURABAYA sudah menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) 
untuk KTP di semua kecamatan. Bahkan, mengurus KTP di Surabaya bisa ditunggu. 

Dengan penerapan SIAK, hampir musykil mendapatkan KTP ganda di Surabaya. 
''Selain persyaratan yang ketat, dengan adanya identifikasi sidik jari, 
mempunyai KTP ganda mustahil,'' kata Kepala Di¬nas Kependudukan dan Catatan 
Sipil Kota Surabaya Kartika Indrayana. Aplikasi pembuatan KTP melalui SIAK 
dilakukan sejak pertengahan 2009 dan diterapkan di seluruh Surabaya.

Upaya mengintegrasikan sistem kependudukan di Surabaya dimulai sejak 1994. 
Sistem yang dipakai bernama Simduk (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan). 
Karena dirasa belum terintegrasi (masih manual), pada 1999 menggunakan Simduk 
YD (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan yang Disempurnakan). Sudah mulai 
mengenal komputer, namun belum online, dan pencocokan data masih manual.

Pada 2006 muncul UU Nomor 23 tentang Kependudukan dan Catatan Sipil. UU ini 
mengubah total wajah catatan kependudukan dan mensyaratkan sebuah sistem 
bernama SIAK. Dengan ini, hanya ada satu bank data kependudukan, sehingga 
meminimalkan penyalahgunaan. Misalnya, KTP ganda yang bisa dijadikan alat untuk 
berbuat jahat. Buktinya, Dr Azahari, teroris yang ditembak mati pada 2005 lalu, 
saja sampai bisa punya KTP Surabaya.

Arahnya nanti seperti yang diterapkan di luar ne¬geri, yang disebut SIN 
(single identification number). Yakni, satu nomor registrasi yang bisa 
dijadikan no¬mor tunggal kependudukan. Di Surabaya, sistem ini mulai 
diterapkan pada Mei 2009. Sebulan kemudian, semua kecamatan mengadopsinya dan 
semua¬nya sudah terhubung secara online. ''Entry data bisa dilakukan di 
komputer kecamatan, termasuk perubah¬an data sekalipun,'' kata Kartika. 
Sebelumnya, pihak kecamatan harus membawa berkas ke Dispenduk Capil, untuk 
kemudian dibawa lagi ke kecamatan, dan balik lagi ke Dispenduk untuk 
pengesahan. Baru berkas itu dikembalikan lagi ke kecamatan sebelum akhirnya 
diserahkan ke pemohon. 

Namun, Kartika mengaku belum puas. ''Kami menargetkan paling lambat awal Maret 
kami sudah mengaplikasikannya di kelurahan-kelurahan,'' urai¬nya. Sebagai 
pilot project, Kartika mengaku meng¬u¬jicobakan di 50 kelurahan terlebih 
dahulu.

Maksudnya untuk menjadikan mengurus KTP lebih murah. ''Murah dalam arti bukan 
pada tarif, karena retribusinya tetap Rp 10 ribu. Namun, mu¬rah dalam arti 
dekat dengan jangkauan masyarakat,'' tuturnya. Singkatnya, masyarakat tak perlu 
jauh-jauh ke kantor kecamatan untuk memperpanjang KTP, cukup ke kantor 
kelurahan. 

Selain itu, Kartika mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan meniru inovasi 
Satlantas Pol¬wiltabes Surabaya dua tahun silam, yakni mem¬buka layanan 
perpanjangan di mal-mal. ''Nanti bernama KTP Smart Office,'' tuturnya.

Yang menggembirakan lagi, Kartika mengatakan bahwa Pemkot Surabaya dalam waktu 
dekat menggratiskan biaya pembuatan dan perpan¬jangan KTP. (ano/kum)



Kirim email ke