Artikel As-sunnah 
    
________________________________
 
Benarkah Tidurnya Orang yang Berpuasa adalah Ibadah? 
Posted: 13 Aug 2010 12:44 AM PDT
Apakah benar tidur orang yang berpuasa itu berpahala? Apakah benar seperti itu?



Di bulan Ramadhan saat ini, kita sering mendengar ada sebagian da’i yang 
menyampaikan bahwa tidur orang yang berpuasa adalah ibadah. Bahkan dikatakan 
ini 
adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga dengan penyampaian 
semacam ini, orang-orang pun akhirnya bermalas-malasan di bulan Ramadhan bahkan 
mereka lebih senang tidur daripada melakukan amalan karena termotivasi dengan 
hadits tersebut. Dalam tulisan yang singkat, kami akan mendudukkan permasalahan 
ini karena ada yang salah kaprah dengan maksud yang disampaikan dalam hadits 
tadi. Semoga Allah memudahkan dan menolong urusan setiap hamba-Nya dalam 
kebaikan.

Derajat Hadits Sebenarnya

Hadits yang dimaksudkan,

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، 
وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ

“Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah. Diamnya adalah tasbih. Do’anya 
adalah do’a yang mustajab. Pahala amalannya pun akan dilipatgandakan.”

Perowi hadits ini adalah ‘Abdullah bin Aufi. Hadits ini dibawakan oleh Al 
Baihaqi dalam Syu’abul Iman 3/1437. Dalam hadits ini terdapat Ma’ruf bin Hasan 
dan dia adalah perowi yang dho’if (lemah). Juga dalam hadits ini terdapat 
Sulaiman bin ‘Amr yang lebih dho’if dari Ma’ruf bin Hasan.
Dalam riwayat lain, perowinya adalah ‘Abdullah bin ‘Amr. Haditsnya dibawakan 
oleh Al ‘Iroqi dalam Takhrijul Ihya’ (1/310) dengan sanad hadits yang dho’if 
(lemah).
Kesimpulan: Hadits ini adalah hadits yang dho’if. Syaikh Al Albani dalam 
Silsilah Adh Dho’ifah no. 4696 mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits yang 
dho’if (lemah).

Tidur yang Bernilai Ibadah yang Sebenarnya

Setelah kita menyaksikan bahwa hadits yang mengatakan “tidur orang yang 
berpuasa 
adalah ibadah” termasuk hadits yang dho’if (lemah), sebenarnya maknanya bisa 
kita bawa ke makna yang benar.
Sebagaimana para ulama biasa menjelaskan suatu kaedah bahwa setiap amalan yang 
statusnya mubah (seperti makan, tidur dan berhubungan suami istri) bisa 
mendapatkan pahala dan bernilai ibadah apabila diniatkan untuk melakukan 
ibadah. 
Sebagaimana An Nawawi dalam Syarh Muslim (6/16) mengatakan,

أَنَّ الْمُبَاح إِذَا قَصَدَ بِهِ وَجْه اللَّه تَعَالَى صَارَ طَاعَة ، وَيُثَاب 
عَلَيْهِ

“Sesungguhnya perbuatan mubah, jika dimaksudkan dengannya untuk mengharapkan 
wajah Allah Ta’ala, maka dia akan berubah menjadi suatu ketaatan dan akan 
mendapatkan balasan (ganjaran).”
Jadi tidur yang bernilai ibadah jika tidurnya adalah demikian.

Ibnu Rajab pun menerangkan hal yang sama, “Jika makan dan minum diniatkan untuk 
menguatkan badan agar kuat ketika melaksanakan shalat dan berpuasa, maka 
seperti 
inilah yang akan bernilai pahala. Sebagaimana pula apabila seseorang berniat 
dengan tidurnya di malam dan siang harinya agar kuat dalam beramal, maka tidur 
seperti ini bernilai ibadah.” (Latho-if Al Ma’arif, 279-280)

Intinya, semuanya adalah tergantung niat. Jika niat tidurnya hanya 
malas-malasan 
sehingga tidurnya bisa seharian dari pagi hingga sore, maka tidur seperti ini 
adalah tidur yang sia-sia. Namun jika tidurnya adalah tidur dengan niat agar 
kuat dalam melakukan shalat malam dan kuat melakukan amalan lainnya, tidur 
seperti inilah yang bernilai ibadah.

Jadi ingatlah “innamal a’malu bin niyaat”, setiap amalan tergantung dari 
niatnya.

Semoga Allah menganugerahi setiap langkah kita di bulan Ramadhan penuh 
keberkahan. Segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmatnya, segala 
kebaikan 
menjadi sempurna. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa 
shohbihi wa sallam, wal hamdu lillahi robbil ‘alamin.

Rujukan:

1. As Silsilah Adh Dho’ifah, Muhammad Nashiruddin Al Albani, Maktabah Al 
Ma’arif 
Riyadh, Asy Syamilah
2. Latho-if Al Ma’arif fil Mawaasim Al ‘Aam minal Wazho-if, Ibnu Rajab Al 
Hambali, Al Maktab Al Islamiy
3. Syarh Muslim, Abu Zakaria Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Al Islam, Asy 
Syamilah
4. http://www.dorar.net/enc/hadith/نوم الصائم /pt

***
Diselesaikan pada waktu ifthor, 2 Ramadhan 1430 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.rumaysho.com 
You are subscribed to email updates from Artikel As-Sunnah 
To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. Email delivery powered 
by Google 

Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 


      

Kirim email ke