Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2010/08/06/160157/68/11/Gejolak-Harga-Daging-Sapi
Gejolak Harga Daging Sapi Jumat, 06 Agustus 2010 00:01 WIB 682 Dibaca | 25 Komentar <http://www.mediaindonesia.com/kirim/2010/08/06/160157/68/11/Gejolak-Harga-Daging-Sapi.html#komentar> http://www.mediaindonesia.com/public/imgs/ic_comment.gif Beberapa waktu lalu dikabarkan bahwa harga sapi hidup anjlok, sehingga peternak sulit menjual sapinya. Kini, kondisi telah berbalik 180 derajat. Harga sapi dan daging sapi mulai merangkak naik, bahkan cenderung tidak terkendali. Pada dua bulan yang lalu, harga sapi hidup sekitar Rp19.000–Rp21.000 per kg berat badan. Kini, kenaikannya telah mencapai Rp3.000/kg berat badan. Jika tahun-tahun lalu gejolak harga daging sapi lebih disebabkan faktor iklim, kini penyebabnya karena kebijakan pemerintah yang telah memberikan sanksi kepada para importir ternak. Mereka dikenai sanksi pembatasan volume impor karena melakukan pelanggaran dalam hal importasi ternak. Di sisi lain, Agustus ini mulai masuk bulan Ramadan, yang sangat dinanti umat Islam di seluruh dunia. Bagi pemangku kepentingan yang bergerak di usaha peternakan sapi potong, bulan ini pun sangat dinanti, khususnya oleh peternak. Pasalnya, permintaan daging sapi akan meningkat tajam, sementara seperti biasanya, penawarannya sangat terbatas. Lebih-lebih pada kasus beberapa bulan terakhir ini pemerintah telah menata rantai pasok sapi dan daging boks impor, lantaran anjloknya harga sapi hidup di awal tahun ini. Sepertinya semua yang berkepentingan dalam usaha peternakan sapi potong mulai mempersiapkan diri untuk meraup keuntungan usaha dalam menghadapi Ramadan, Idul Fitri, yang disusul dengan Idul Adha, Natal, dan Tahun Baru. Selain pelanggaran importasi sapi hidup, dalam sebulan terakhir ini di berbagai media diberitakan pula tentang peredaran daging boks impor yang menggunakan sertifikat halal palsu. Berita tersebut didasarkan pada laporan MUI mengenai adanya penggandaan sertifikat halal dari Halal Transactions of Omaha, Amerika Serikat, dalam surat laporannya bernomor DN05/DIR/LPPOM-MUI/VI/10. Menurut pemberitaan tersebut, yang bertanggung jawab dalam hal ini ialah perusahaan pengimpor yang memiliki gudang di Jawa Barat. Sebenarnya indikasi adanya impor daging boks ilegal diawali dengan adanya perbedaan data yang mencolok antara data yang dimiliki Ditjenak Kementerian Pertanian dan data BPS. Pada 2009, menurut Ditjenak, impor daging dan jeroan hanya 70.000 ton, tapi menurut BPS 110.000 ton. Terlebih, ternyata daging impor ilegal tersebut telah raib, entah ke mana rimbanya. Hal ini didasarkan atas surat Dinas Peternakan Jawa Barat yang disampaikan kepada DPP PPSKI bahwa di Jawa Barat tidak ditemukan adanya daging ilegal. Kondisi inilah yang diduga bahwa daging-daging boks yang telah raib tersebut akan digelontorkan pada saat permintaan meningkat, sehingga yang menikmati keuntungan ialah para importir daging ilegal, bukan peternak dan pedagang sapi. Dari berbagai fenomena dan fakta yang terjadi tersebut, inti persoalan sebenarnya ialah perlu ada ketersediaan sapi pengganti (replacement stock) di farm pengusaha feedlot dan pada usaha peternakan rakyat, agar kondisi usaha penggemukan sapi menjadi kondusif. Gejolak naiknya harga daging sapi lantaran kerugian yang pernah dialami para peternak 3-4 bulan yang lalu sangatlah logis. Sementara menjelang puasa dan Lebaran, harga daging di pasar mulai merangkak naik sejalan menurunnya suplai sapi dari perusahaan feedlot. Jika dikalkulasi terhadap stok yang ada, sebenarnya ketersediaan sapi itu tidak meragukan. Yang meragukan ialah para peternak harus melakukan usaha yang berkelanjutan. Akibatnya, para pengusaha akan mengatur suplainya sedemikan rupa sehingga usahanya tetap berlanjut. Oleh karenanya, suplai sapi hidup di pasaran menjadi terbatas, dan konsekuensinya, harga daging bergejolak menjadi naik. Kunci jawaban atas kemelut pasokan daging dan bergejolak naiknya harga daging sapi saat ini sangat bergantung pada realisasi ketersediaan sapi bakalan yang telah dirancang beberapa waktu lalu. Jika pemerintah tidak merealisasi izin impor sapi bakalannya, sapi-sapi stok yang berada di feedlot tidak akan terdorong keluar farm menuju pasar. Selanjutnya, apabila pemerintah tidak merealisasikan impor sesuai dengan kapasitas kandang dan permintaan pasar yang akan melonjak sampai akhir 2010, harga daging akan bergejolak sangat tajam di luar perkiraan. Peningkatan harga daging yang tak terkendali akan menyebabkan pengurasan terhadap populasi sapi perah, sebagai alternatif sumber daging. Dalam mengatasi gejolak harga daging ini, seharusnya ada upaya untuk menghilangkan berbagai sumbatan yang mungkin terjadi dalam mekanisme supply-demand daging sapi. Berbagai hal yang bisa menjadi sumbatan menuju keberhasilan program swasembada daging ialah, (1) perlu dievaluasi mengenai kebijakan penataan pembatasan impor sapi dan daging sapi dengan cara menghitung ulang ketersediaan stok sapi bakalan di dalam negeri, dan (2) menindak dengan tegas pelaku importasi daging boks yang melakukan pemalsuan sertifikat halal. Dalam kasus ini, perlu ada tindakan tegas Kementerian Pertanian terhadap para pengimpor daging boks dan pengimpor sapi yang nakal. Apabila ini tidak dilakukan, ada kemungkinan pula masyarakat peternakan akan melakukan legal action untuk menuntut pemerintah dalam rangka program swasembada daging sapi yang tidak sesuai dengan data dan fakta lapangan. Karena, kondisi ini akan merugikan investasi yang sudah ditanam para investor. Khususnya dalam upaya keberlanjutan usaha yang kondusif, seyogianya pemerintah segera merealisasikan sisa stok izin impor bagi para pengusaha feedlot untuk tahun 2010 dan mengendalikan beredarnya daging boks ilegal agar kondisi supply-demand tetap kondusif. Jika tidak dilakukan, peternaklah yang akan dirugikan pada akhir tahun ini. Oleh Rochadi Tawaf, Dosen Unpad/SekJen DPP PPSKI/Ketua II PB ISPI
<<image001.gif>>

