Sumber : 
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/08/06/160157/68/11/Gejolak-Harga-Daging-Sapi

 

 

Gejolak Harga Daging Sapi 

Jumat, 06 Agustus 2010 00:01 WIB      682 Dibaca  |  25 Komentar  
<http://www.mediaindonesia.com/kirim/2010/08/06/160157/68/11/Gejolak-Harga-Daging-Sapi.html#komentar>
 http://www.mediaindonesia.com/public/imgs/ic_comment.gif

Beberapa waktu lalu dikabarkan bahwa harga sapi hidup anjlok, sehingga peternak 
sulit menjual sapinya. Kini, kondisi telah berbalik 180 derajat. Harga sapi dan 
daging sapi mulai merangkak naik, bahkan cenderung tidak terkendali. Pada dua 
bulan yang lalu, harga sapi hidup sekitar Rp19.000–Rp21.000 per kg berat 
badan. Kini, kenaikannya telah mencapai Rp3.000/kg berat badan. Jika 
tahun-tahun lalu gejolak harga daging sapi lebih disebabkan faktor iklim, kini 
penyebabnya karena kebijakan pemerintah yang telah memberikan sanksi kepada 
para importir ternak. Mereka dikenai sanksi pembatasan volume impor karena 
melakukan pelanggaran dalam hal importasi ternak. 
Di sisi lain, Agustus ini mulai masuk bulan Ramadan, yang sangat dinanti umat 
Islam di seluruh dunia. Bagi pemangku kepentingan yang bergerak di usaha 
peternakan sapi potong, bulan ini pun sangat dinanti, khususnya oleh peternak. 
Pasalnya, permintaan daging sapi akan meningkat tajam, sementara seperti 
biasanya, penawarannya sangat terbatas. Lebih-lebih pada kasus beberapa bulan 
terakhir ini pemerintah telah menata rantai pasok sapi dan daging boks impor, 
lantaran anjloknya harga sapi hidup di awal tahun ini. Sepertinya semua yang 
berkepentingan dalam usaha peternakan sapi potong mulai mempersiapkan diri 
untuk meraup keuntungan usaha dalam menghadapi Ramadan, Idul Fitri, yang 
disusul dengan Idul Adha, Natal, dan Tahun Baru. 
Selain pelanggaran importasi sapi hidup, dalam sebulan terakhir ini di berbagai 
media diberitakan pula tentang peredaran daging boks impor yang menggunakan 
sertifikat halal palsu. Berita tersebut didasarkan pada laporan MUI mengenai 
adanya penggandaan sertifikat halal dari Halal Transactions of Omaha, Amerika 
Serikat, dalam surat laporannya bernomor DN05/DIR/LPPOM-MUI/VI/10. 
Menurut pemberitaan tersebut, yang bertanggung jawab dalam hal ini ialah 
perusahaan pengimpor yang memiliki gudang di Jawa Barat. Sebenarnya indikasi 
adanya impor daging boks ilegal diawali dengan adanya perbedaan data yang 
mencolok antara data yang dimiliki Ditjenak Kementerian Pertanian dan data BPS. 
Pada 2009, menurut Ditjenak, impor daging dan jeroan hanya 70.000 ton, tapi 
menurut BPS 110.000 ton. Terlebih, ternyata daging impor ilegal tersebut telah 
raib, entah ke mana rimbanya. Hal ini didasarkan atas surat Dinas Peternakan 
Jawa Barat yang disampaikan kepada DPP PPSKI bahwa di Jawa Barat tidak 
ditemukan adanya daging ilegal. Kondisi inilah yang diduga bahwa daging-daging 
boks yang telah raib tersebut akan digelontorkan pada saat permintaan 
meningkat, sehingga yang menikmati keuntungan ialah para importir daging 
ilegal, bukan peternak dan pedagang sapi. 
Dari berbagai fenomena dan fakta yang terjadi tersebut, inti persoalan 
sebenarnya ialah perlu ada ketersediaan sapi pengganti (replacement stock) di 
farm pengusaha feedlot dan pada usaha peternakan rakyat, agar kondisi usaha 
penggemukan sapi menjadi kondusif. Gejolak naiknya harga daging sapi lantaran 
kerugian yang pernah dialami para peternak 3-4 bulan yang lalu sangatlah logis. 
Sementara menjelang puasa dan Lebaran, harga daging di pasar mulai merangkak 
naik sejalan menurunnya suplai sapi dari perusahaan feedlot. Jika dikalkulasi 
terhadap stok yang ada, sebenarnya ketersediaan sapi itu tidak meragukan. Yang 
meragukan ialah para peternak harus melakukan usaha yang berkelanjutan. 
Akibatnya, para pengusaha akan mengatur suplainya sedemikan rupa sehingga 
usahanya tetap berlanjut. Oleh karenanya, suplai sapi hidup di pasaran menjadi 
terbatas, dan konsekuensinya, harga daging bergejolak menjadi naik. 
Kunci jawaban atas kemelut pasokan daging dan bergejolak naiknya harga daging 
sapi saat ini sangat bergantung pada realisasi ketersediaan sapi bakalan yang 
telah dirancang beberapa waktu lalu. Jika pemerintah tidak merealisasi izin 
impor sapi bakalannya, sapi-sapi stok yang berada di feedlot tidak akan 
terdorong keluar farm menuju pasar. Selanjutnya, apabila pemerintah tidak 
merealisasikan impor sesuai dengan kapasitas kandang dan permintaan pasar yang 
akan melonjak sampai akhir 2010, harga daging akan bergejolak sangat tajam di 
luar perkiraan. Peningkatan harga daging yang tak terkendali akan menyebabkan 
pengurasan terhadap populasi sapi perah, sebagai alternatif sumber daging. 
Dalam mengatasi gejolak harga daging ini, seharusnya ada upaya untuk 
menghilangkan berbagai sumbatan yang mungkin terjadi dalam mekanisme 
supply-demand daging sapi. Berbagai hal yang bisa menjadi sumbatan menuju 
keberhasilan program swasembada daging ialah, (1) perlu dievaluasi mengenai 
kebijakan penataan pembatasan impor sapi dan daging sapi dengan cara menghitung 
ulang ketersediaan stok sapi bakalan di dalam negeri, dan (2) menindak dengan 
tegas pelaku importasi daging boks yang melakukan pemalsuan sertifikat halal. 
Dalam kasus ini, perlu ada tindakan tegas Kementerian Pertanian terhadap para 
pengimpor daging boks dan pengimpor sapi yang nakal. Apabila ini tidak 
dilakukan, ada kemungkinan pula masyarakat peternakan akan melakukan legal 
action untuk menuntut pemerintah dalam rangka program swasembada daging sapi 
yang tidak sesuai dengan data dan fakta lapangan. Karena, kondisi ini akan 
merugikan investasi yang sudah ditanam para investor. 
Khususnya dalam upaya keberlanjutan usaha yang kondusif, seyogianya pemerintah 
segera merealisasikan sisa stok izin impor bagi para pengusaha feedlot untuk 
tahun 2010 dan mengendalikan beredarnya daging boks ilegal agar kondisi 
supply-demand tetap kondusif. Jika tidak dilakukan, peternaklah yang akan 
dirugikan pada akhir tahun ini. 

Oleh Rochadi Tawaf, Dosen Unpad/SekJen DPP PPSKI/Ketua II PB ISPI

 

<<image001.gif>>

Kirim email ke