MUI Bali sudah terbutakan hati dan pikirannya, dan dia telah terbutakan oleh agamanya sendiri islam. Bila para pemuka MUI tersebut lahir atau besar di bali, sudah pasti dia ikut mendapatkan berkah (secara langsung maupun tak langsung) dari pembangunan bali, yang berpilarkan pariwisata, dan pariwisata ini ditunjang oleh agama hindu, sebagai agama yang dianut mayoritas masyarakat bali. Bila MUI bali masih berpikiran ingin mengarabkan bali (indonesia), sama saja ia adalah pendurhaka dan berpikiran sempit. Semestinya MUI bali mempunyai pandangan yang berbeda dengan MUI-MUI propinsi lain yang mayoritas masyarakatnya beragama islam.
Ambon <[EMAIL PROTECTED]> wrote: http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/3/4/b25.htm Pemda Bali dan Masyarakat Tolak RUU APP, Kecuali MUI Denpasar (Bali Post) - Bali Post/wan TOLAK - Komponen masyarakat Bali menolak RUU Antipornografi dan Pornoaksi (APP) dan dengar pendapat dengan Pansus RUU APP yang dipimpin wakil ketuanya, Dra. Hj. Yoyoh Yusro, Jumat (3/3) kemarin Reaksi penolakan terhadap RUU Antipornografi dan Pornoaksi (APP) nyaris total dilakukan oleh tokoh dan komponen masyarakat Bali, kecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Bali. Pada dengar pendapat dengan Pansus RUU APP yang dipimpin wakil ketuanya, Dra. Hj. Yoyoh Yusro, Jumat (3/3) kemarin di ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali hadir dari majelis utama desa pakraman, agamawan, kalangan akademisi, budayawan, PHRI, aktivis perempuan dan MUI. Dalam dengar pendapat yang dipandu Wagub Bali Kesuma Kelakan, I Dewa Ngurah Swasta, S.H. dari Majelis Utama Desa Pakraman mempresentasikan bahwa 99,99 persen rakyat Bali menolak RUU APP. ''Mohon politisi di DPR belajar menjadi negarawan, jangan buat negara ini pecah,'' katanya bersemangat sembari menyebut majelis didukung 1.430 desa pakraman. Menurutnya, NKRI diperjuangkan atas dasar Pancasila, UUD 45 dan bhineka tunggal ika. Proklamator Bung Karno sadar betul adanya keragaman adat dan budaya di setiap daerah. Selain itu, selama ini semua UU berpedoman pada Pancasila dan UUD 45 sebagai dasar hukum tertinggi. Karena itu, hentikan pembahasan RUU ini karena tak sesuai dengan Pancasila dan UUD 45. ''Kecuali bapak-bapak di pusat berpikiran lain dari Pancasila dan UUD 45,'' tegasnya. Penolakan juga datang dari perupa Nyoman Gunarsa, karena RUU ini akan membelenggu seniman. ''Harus dibedakan seni dan pornografi. Tak satu pun negara di dunia yang bisa mengekang kreativitas seniman,'' ucapnya. Kolumnis Putu Setia juga meminta penghentian pembahasan RUU ini karena banyak pasal tumpang-tindih dan mengadopsi budaya Timur Tengah. ''Lebih baik Pansus mengurusi masalah kesejahteraan ketimbang mengurusi tubuh manusia yang sangat indah itu,'' katanya. Penghentian pembahasan RUU juga disampaikan Ketua PHRI Bali Tjokorda Sukawati. Katanya, RUU APP yang merupakan bom Bali III akan mematikan pariwisata Bali pascabom Bali I, II, SARS dan flu burung. ''Di Batubulan ratusan patung telanjang. Lukisan wanita telanjang tak kurang jumlahnya di Bali,'' ucapnya seraya mempertanyakan akankah kreativitas mereka dilarang. Beda Pandangan Namun, di tengah suasana panas atas penolakan RUU APP itu, Ketua MUI Bali Hassan Ali berpandangan berbeda. ''RUU ini semata-mata menyelamatkan moral bangsa, terutama generasi muda agar tak semakin merosot,'' ucapnya. Oleh karena itu, ia memandang RUU APP ini bisa dilanjutkan pembahasannya. Hanya, mesti ada perkecualian untuk adat, seni budaya, pariwisata, pendidikan dan olah raga. Selebihnya aspirasi penentangan dan penolakan RUU terus bergulir. Bahkan, Ida Pedanda Sebali Tianyar Arimbawa dari PHDI Pusat menyebut dalam sejumlah mantra suci Hindu ada bait-bait lingga dan purusha. ''Mohon religiusitas kami dibedakan dengan yang lain,'' katanya. ''Tolong pemikiran bapak-bapak jangan dikontaminasi oleh kepentingan. Kita menjadi tak nyaman dan bebas, kalau ada ancaman disintegrasi,'' ujar Ida Pedanda dari Gria Tegeh Karangasem ini. Dari Perwalian Gereja juga mengakui adam dan hawa dilahirkan telanjang. ''Kalau itu diotak-atik tidakkah negara ini akan semakin terkebelakang.'' Ketua WHDI Bali Nyoman Masni, S.H. menolak RUU APP karena uraian pasal-pasalnya banyak yang kontroversial. Dalam UU 23/2003 tentang Perlindungan Anak batasan umur 0-18 tahun. Tetapi pada RUU ini 0-12 tahun. ''Kenapa begitu banyak sinetron tak mendidik tak pernah dicekal, padahal sudah ada lembaga sensor,'' kata mantan anggota DPRD Bali ini. Lantas apa perlunya badan antipornografi kalau lembaga yang sudah ada tak difungsikan. Kelemahan RUU APP ini juga dibedah pakar hukum Prof. Dr. Dewa Gde Atmaja, S.H., M.H. Di samping mengkritik secara ideologi, RUU ini sangat represif terhadap budaya dan hak asasi manusia lokal. ''Kalau memang moral manusia sudah rusak, KUHAP sudah mengaturnya dan pembinaan umatnya kembalikan pada agama masing-masing,'' ucapnya. Wakil Ketua Pansus Dra. Hj. Yoyoh Yusro dapat memahami aspirasi penolakan itu. Semua itu akan disampaikan pada rapat Pansus nanti. ''Ini baru penyerapan aspirasi, pembahasannya masih panjang,'' katanya. Ditanya motivasi Pansus membahas RUU ini, menurutnya, karena sudah lama RUU ini terkatung-katung. RUU APP kembali dibahas karena DPR sepakat menjadikan 2006 sebagai tahun legislasi. (029) [Non-text portions of this message have been removed] SPONSORED LINKS Humanism Spiritual humanism --------------------------------- YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "Serikat-Kaum-Terkutuk" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. --------------------------------- --------------------------------- Yahoo! Mail Use Photomail to share photos without annoying attachments. [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Serikat-Kaum-Terkutuk/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/