PENOLAKAN ATAS MAJALAH PLAYBOY VERSI INDONESIA Oleh KAWAR BABLEPAS Email: [EMAIL PROTECTED]
Pendahuluan Majalah Playboy Versi Indonesia akhirnya beredar juga. Sejumlah kalangan kemudian panik. Seperti dilaporkan oleh Media cetak dan elektronika, FPI mulai mensweeping Majalah Playboy, mereka mendatangi redaksi majalah tersebut di wilayah Jakarta Selatan. Demikian juga massa FPI di Bandung, Puluhan massa dari Front Pembela Islam (FPI) Kota Bandung, 7/4/2006, Jum`at mendatangi beberapa tempat di Kota Bandung di antaranya Toko Buku Gramedia di Jalan Merdeka dan penjual buku emperan di Cikapundung, Bandung yang mereka curigai menjual majalah Playboy versi Indonesia ini. Mereka menggeratak pihak manajemen Toko Buku Gramedia di Jalan Merdeka Bandung, agar tidak menjual majalah Playboy. Mereka juga memaksa masuk ke Toko buku Gramedia tersebut untuk memastikan bahwa PT Gramedia Bandung tidak ada menjual majalah Playboy. Aksi yang sama juga mereka lakukan terhadap penjual buku emperan di Cikapundung. Pihak lain yang kebakaran jenggot dengan terbitnya majalah Playboy ini adalah Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI). Majelis Mujahiddin Indonesia segera melayangkan surat mensomasi kepada para pengelola Majalah Playboy versi Indonesia ini. Dalam surat somasinya Ketua Data dan Informasi MMI, Fauzan Al Anshori, mengatakan "Kami sangat menyesalkan terbitnya majalah ini, dan kami akan melakukan somasi. Kalau mekanisme hukum tidak berjalan, saya tidak akan bertanggung jawab (atas apa yang akan terjadi).Masyarakat akan mengambil tindakan sendiri, seperti 'sweeping' (penyisiran) karena itu adalah hak mereka," MMI mulai menunjukkan gaya premannya, mengancam. Dalam Kepala Fauzan, nama Playboy itu adalah "ikon pornografi". Penolakan juga datang dari kelompok yang menamakan kelompoknya Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi (PMTP). Kelompok ini menolak kehadiran Majalah Playboy Indonesia, karena isi majalah tersebut memuat hal-hal yang berbau pornografi melainkan juga karena citra majalah ini sebagai "majalah pornografi pertama di negara asalnya dan menjadi ikon pornografi dunia". "Kami memandang penting bahwa majalah Playboy tidak seharusnya terbit... Seharusnya menghentikan ancaman pornografi bagi bangsa kita dimiliki oleh setiap elemen, terlebih oleh media massa yang memiliki porsi besar dalam mempengaruhi opini masyarakat," katanya. Tanggapan lain perihal terbitnya majalan Playboy ini datang dari ketua MPR RI Hidayat Nurwahid. Menurut Hidayat Nurwahid Penerbit Playboy Lecehkan Aspirasi Publik Indonesia. Mantan Presiden PKS itu meminta pemerintah dan penegak hukum menyikapi penerbitan majalah itu secara bijak dengan menimbang kepentingan masyarakat luas. Sebelumnya, ketika Majalah Playboy, masih bersifat wacana, pagi- pagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengancam, jika sampai diterbitkan di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menduduki kantor redaksi Playboy. "Playboy itu ikon pornografi. MUI sepakat untuk menghentikan penerbitan itu. Kalau perlu kita akan ramai-ramai nginep di kantor redaksi Playboy untuk mendesak aparat agar menghentikan penerbitan tersebut," kata Ketua MUI Amidhan, kepada para wartawan bulan Februari 2006 yang lalu. Pernyataan ini disampaikan saat jumpa pers di Kantor MUI, Kompleks Masjid Istiqlal, Jl Taman Wijayakusuma, Jakarta, Sabtu (18/2/2006). Dilaporkan juga ribuan warga nahdliyyin, warga NU siap dikerahkan turun ke jalan untuk memprotes pemerintah jika Majalah Playboy edisi Indonesia tetap diterbitkan. "Kami akan gerakkan rakyat (turun ke jalan) protes kepada pemerintah kalau majalah itu (Playboy Indonesia) jadi terbit," kata Ketua Umum PB.NU KH Hasyim Muzadi, usai menghadiri acara Istighotsah Kubro dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1427 H dan Harlah NU ke-80 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Penolakan juga datang dari IPHI (Ikatan Persatuan Haji Indonesia) Kota Pematangsiantar Sumatera Utara. IPHI menolak rencana penerbitan majalah Playboy versi Indonesia, karena lebih besar mudharatnya (dampak negatifnya) ketimbang manfaatnya. Diyakini kehadirannya di tengah masyarakat akan semakin mempercepat dekadensi moral di kalangan generasi muda yang tentunya semakin jauh dari norma dan ajaran agama yang dianutnya. Menurut IPHI, dalam syariah ajaran agama Islam membuka aurat saja bagi ummatnya sudah haram apalagi memamerkan bentuk tubuh secara keseluruhan di muka umum terutama kaum hawa dalam gambar-gambar di Majalah. Karena itu dihimbau kepada ummat Islam dan para tokoh agama untuk bersama-sama menolak rencana penerbitannya karena akan menjerumuskan bangsa ini ke dalam kebobrokan mental. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Harakah Islam, Jumat (20/1) juga menolak penerbitan majalah Playboy. Penolakan ini disampaikan saat berdemo di DPRD dan Balaikota Medan. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menolak penerbitan Majalah Playboy, menurut Wapres, majalah itu tidak sesuai dengan etika dan budaya di Indonesia. "Ini bukan Amerika. Singapura saja tidak boleh masuk, di sini mau begitu. Nggak benerlah itu. Jadi kondisi pemerintah pasti tidak setuju dengan seperti itu," ujar Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (27/1/2006). Rencana penerbitan majalah Playboy edisi Indonesia memang menimbulkan kontroversi di masyarakat. Berbagai demonstrasi dan aksi penolakan berlangsung. Argumentasi yang umumnya dikemukakan berbasis kepada nilai-nilai normatif keberagamaan. Dalam kerangka pandang ini, pornografi, pornoaksi, dan segala hal yang bernuansa erotis, merupakan aspek yang harus masuk wilayah privat. Ketika hal-hal tersebut diusung ke ruang publik, maka perlawanan pun akan dilakukan dengan gencar. Jadi alasan penolakan terhadap majalah Playboy oleh kalangan yang tidak suka, karena tidak sesuai dengan syariah atau ajaran agama Islam. Arogansi dan Tidak Punya Malu Siapa-siapa yang menolak kehadiran majalah Playboy di atas, sudah tidak asing lagi bagi kita. Sepak terjangnya bukan hanya sekali ini. Tetapi sudah berkali-kali dengan berbagai kasus, mulai dari pelarangan beribadah sampai ke cafe-cafe. FPI (Front Pembela Islam), misalnya siapa yang tidak kenal nama ini. Mungkin sudah tidak asing. Pendirinya adalah Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab Lc. Nama Front Pembela Islam (FPI) ini dikenal luas karena aktifitas kelompok Islam garis keras ini menonjol di berbagai soal politik. FPI muncul, menyusul Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), organisasi serupa yang pada masa lalu di pimpinan Ahmad Sumargono. FPI memang berbeda dengan KISDI, FPI ini memiliki pasukan milisi bersenjata (senjata tajam dan pentungan). Milisi FPI, seperti layaknya organisasi militer, para anggotanya juga memiliki tanda kepangkatan. Menurut TNI Watch!, 23/2/2000. Pada awal kelahirannya FPI dikenal dekat dengan sejumlah kalangan Angkatan Darat seperti Panglima Kostrad Letjen TNI Djadja Suparman (yang kemudian menghubungkannya dengan Jendral TNI Wiranto), Mayjen TNI Kivlan Zein, Mayjen TNI Zacky Anwar Makarim, Kasum TNI, Letjen TNI Suaidi M, Wakil Panglima TNI, Jendral TNI Fachrul Rozi dan lain-lain. FPI juga dekat dengan pejabat kepolisian Jakarta yakni mantan Kapolda Mentrojaya, Mayjen Pol Noegroho Djajoesman. FPI juga dekat dengan orang-orang di seputar Jendral TNI (Purn) Soeharto. Di masa Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto masih aktif di TNI, FPI (begitu juga KISDI) adalah salah satu binaan menantu Soeharto itu. Namun, setelah Prabowo jatuh, FPI kemudian cenderung mendekati kelompok Jendral Wiranto. Dari dua hal itu bisa dapat disimpulkan bahwa FPI memang memilih mendekati kelompok militer yang kuat yang bisa diajak bekerjasama dalam perebutan pengaruh politik. Sejumlah aksi FPI yang mendukung TNI di masa lalu misalnya aksi tandingannya melawan aksi mahasiswa ketika menentang RUU Keadaan Darurat yang diajukan Mabes TNI, 24 Oktober 1999. Ratusan milisi FPI bersenjata pedang dan golok hendak menyerang mahasiswa yang bertahan di sekitar Jembatan Semanggi, Jakarta Pusat, namun bisa dicegah polisi. Aksi kedua ketika ratusan milisi FPI yang selalu berpakaian putih-putih itu menyatroni Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), memprotes pemeriksaan Jendral Wiranto dan kawan-kawan oleh KPP HAM. Milisi FPI yang datang ke kantor Komnas HAM dengan membawa pedang dan golok itu bahkan menuntut lembaga itu dibubarkan karena dianggap lancang memeriksa para jendral itu. Demikian juga dengan Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI), kelompoknya Abu Bakar Ba'asyir. Kelompok yang mensomasi Gubernur, DPRD dan sejumlah tokoh masyarakat Bali yang menolak keras Rancangan Undang- Undang (RUU) Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP). Dalam pandangan MMI, "Logika pariwisata sebagai tulang punggung perekonomian Bali untuk menolak RUU APP adalah mengada-ada, karena masyarakat Bali sebelum ini hidup tanpa pariwisata," jelas Ketua Departemen Data dan Informasi MMI, Fauzan Al Anshari. Justru, tambah Fauzan, dengan mengundang wisatawan asing, kemaksiatan, prostitusi, narkoba tumbuh subur di Bali. Akibatnya, rakyat Bali menjadi budak di negeri sendiri. "Logika budaya untuk menolak RUU APP sama sekali tidak berdasarkan fakta sosiologis dan filosofis, mengingat pakaian adat Bali relatif menutup aurat. Bahkan, patung-patung di sana pun diberi kain penutup," jelas Fauzan. Yang lebih merisaukan MMI, adalah ancaman Gubernur dan masyarakat Bali untuk memisahkan diri dari NKRI bila RUU APP disahkan. Ancaman ini dinilai bentuk tirani minoritas dan arogansi bernuansa SARA, serta ancaman perang terhadap kedaulan NKRI. Bila pemerintah membiarkan ancaman tersebut, pemerintah dinilai telah merestui separatisme di wilayah Indoensia dan meyulut konflik SARA. Soal somasi, mensomasi, MMI adalah jagonya. Yang getol memaksakan pengesahan RUU APP menjadi APP, adalah mereka ini juga. Tapi apapun omongan dan sepak terjang mereka, patut dan perlu kita tertawakan. Mereka ini tidak tahu malu, katanya menegakan ajaran Tuhan, tetapi mereka tidak punya surat tugas dari Tuhan untuk mewakili kepentingan Tuhan di bumi ciptaan Tuhan ini. Mengaku-ngaku mewakili Tuhan, tetapi tidak punya surat tugas dari si pemilik kuasa (Tuhan), Apa ini bukan tidak tahu malu namanya?. Saya yakin seyakin-yakinnya, mereka memang sama sekali tidak mempunyai surat tugas dari Tuhan Yang Maha Esa, dari Pencipta Semesta Alam, dari Yang Maha Kuasa, dari Yang Maha Tahu, dari yang memiliki apa yang ada di langit dan di bumi, untuk mewakili Tuhan di bumi ini. Akan halnya seorang karyawan atau PNS, atau ormas, sebagai karyawan atau PNS atau sebagai anggota ormas, pasti punya surat keanggotaan dari lembaga tempatnya bekerja atau ormas yang menaunginya. Kelompok semacam FPI atau MMI adalah ormas keagamaan, mereka ini tidak berafiliasi kepada kebudayaan manusia, mereka berafiliasi kepada Tuhan, maka yang menerbitkan KTA (Kartu Tanda Anggota)nya, bukanlah manusia, tetapi Tuhan. Selama ini kita yakin saja kepada mereka sebagai mewakili Tuhan di muka bumi ini. Akibatnya mereka dapat saja bertindak tanpa seenaknya saja. Selama ini kita lupa, kita tidak menanyakan surat tugasnya apakah mereka benar mewakili Tuhan di muka bumi ini. Maka mulai hari ini, bila kelompok seperti ini mensomasi, mengancam, mengatakan anda sesat, tanyakan dulu surat tugas yang diberikan Tuhan kepada mereka sebagai mewakili Tuhan. Kalau mereka tidak mampu menunjukkan surat tugas yang dimaksud, jangan layani. Suruh saja mereka pulang, karena ancaman, somasi tudingan sesatnya tersebut tersebut tidak sah. Ancamannya ini jalan awal menuju kepada tindakan kriminal. Kalau mereka memaksa, laporkan saja kepada polisi terdekat, katakan kepada polisi, mereka merazia tanpa disertai surat tugas dari Tuhan Yang Maha Esa, sebagai Pencipta Semesta Alam, sebagai Yang Maha Kuasa, sebagai Yang Maha Tahu, sebagai pemilik langit dan di bumi ini. Polisi saja merazia punya surat tugas dari lembaganya. Mereka Bukan Mewakil Tuhan. Kepada redaksi Majalah Playboy Versi Indonesia, yang diancam FPI dan disomasi MMI. Kepada Lia Aminuddin yang dituding sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepada Ahmadiyah yang juga dituding sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kepada Inul yang dituding penyebar pornoaksi oleh Rhoma Irama. Atau kepada siapa saja yang dirugikan oleh fatwa MUI, mulai dari kasus perkawinan beda agama, kewarisan beda agama, Wanita menjadi imam dalam sholat, Liberalisme dan pluralisme yang diharamkam, anda tanyakan kepada si penuding tersebut, kepada si penerbit fatwa tersebut, punya surat tugas, atau surat kuasakah dari Tuhan, untuk mewakili kepentingan Tuhan di muka bumi ini? Kalau mereka (si pensomasi, si pengancam, si pengeluar fatwa sesat), tidak dapat menunjukkan surat tugas, atau surat kuasa dari Tuhan, untuk mewakili Tuhan di muka bumi ini, somasi, ancaman, fatwa sesat mereka tidak benar. Mereka sama saja dengan memaksakan kehendak namanya. Suatu hal yang tidak rasional di bumi Tuhan ini. Kembali dan sekali lagi saya ingatkan, bila MMI (Majelis Mujahiddin Indonesia) mensomasi anda, atau bila FPI (Front Pembela Islam) mengancam anda, atau bila Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan anda sesat, tanyakan apa dasarnya mensomasi, mengancam, mengatakan anda sesat. Bila dasarnya agama (Islam), tanyakan surat tugasnya dari Tuhan (bukan dari lembaga yang mereka bentuk. Lembaga yang mereka bentuk sama saja dengan produk manusia dan ini adalah bagian dari kebudayaan). Bila mereka tidak mempunyai surat tugas yang diterbitkan oleh Tuhan sebagai Pencipta Semesta Alam, Sang Maha Kuasa, Sang Maha Tahu, Sang pemilik apa yang ada di langit dan di bumi, aktivitas mereka (mensomasi, mengancam, mengatakan sesat atau lainnya) adalah ilegal. Kalau bicara soal penafsiran, semua orang bisa menafsirkan. Seribu kepala seribu penafsiran, karena seribu kepala ada seribu penafsiran, maka semua ada aturannya. Aturannya bukan berdasarkan suka atau tidak suka terhadap sesuatu, kalau sesuai dengan kehendak dikatakan dibagus, kalau tidak sesuai dengan kehendak mereka jelek dan harus dimusnahkan. Bukan begitu aturannya atau prosedurnya. Aturan pertama adalah surat tugas dari sipemilik aturan. Mempertanyakan surat tugas ini, bukan hanya terhadap ulama Islam, tetapi juga terhadap ulama agama lain, seperti Kristen, Hindu, Budha dan lainnya. Kalau mereka bertindak sewenang-wenang dengan mengatas namakan untuk kepentingan Tuhan, kepentingan Pencipta Semesta Alam, kepentingan Yang Maha Kuasa, kepentingan Yang Maha Tahu, kepentingan yang memiliki apa yang ada di langit dan di bumi. Tanyakan surat tugas mereka, sebagai wakil Tuhan di muka bumi ini. Untuk mengatakan sesuatu sesat, tidak benar, katakan kepada mereka, "semua ada prosedurnya bung!" Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Serikat-Kaum-Terkutuk/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/